Biro Perjalanan dan Perpajakannya: Panduan Lengkap dari PPN hingga PPh Final

Konsultan Pajak – Salah satu industri yang sangat potensial di Indonesia adalah biro perjalanan wisata. Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sangat besar sebagai negara kepulauan dengan ratusan tempat wisata alam dan budaya. Minat yang kuat dari para pelancong domestik dan mancanegara, yang menjadikan biro perjalanan sebagai salah satu industri yang berkembang, mendukung hal ini. Namun, perusahaan biro perjalanan harus memenuhi sejumlah kewajiban perpajakan di samping pengembangan bisnis mereka. Untuk itu, biro perjalanan wisata bisa meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta untuk mengelola perpajakan dengan lebih efisien dan efektif.

Elemen-elemen perpajakan yang berkaitan dengan perusahaan perjalanan akan dibahas dalam artikel ini, termasuk pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Agen Perjalanan Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu pungutan utama yang dikenakan terhadap bisnis perjalanan. Biro perjalanan diklasifikasikan sebagai Jasa Kena Pajak (JKP) yang harus memungut PPN atas jasa yang diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu. Berbeda dengan JKP lainnya, terdapat variasi cara penghitungan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk jasa biro perjalanan. Menurut Peraturan Menteri Keuangan, DPP untuk biro perjalanan adalah 10% dari jumlah total yang telah atau seharusnya ditagihkan. Artinya, PPN hanya berlaku untuk 10% dari total nilai, bukan seluruh nilai transaksi. Sejak tarif PPN 11% mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022, agen perjalanan dikenakan tarif PPN 1,1% yang efektif.

Pembebasan PPN

PPN tidak berlaku untuk semua layanan yang disediakan oleh agen perjalanan. Jasa biro perjalanan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, termasuk perjalanan ibadah, dibebaskan dari PPN sesuai dengan PMK Nomor 92/PMK.03/2020 tentang Jasa Keagamaan yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Namun, paket tersebut akan dikenakan PPN jika operator perjalanan juga menjual paket perjalanan yang mencakup tujuan yang tidak terkait dengan agama. Sebagai contoh, PPN tetap dikenakan pada bagian dari paket perjalanan ibadah yang tidak terkait dengan kegiatan keagamaan jika paket tersebut mencakup tur ke lokasi yang tidak terkait dengan agama.

Baca Juga: Mengamankan Fasilitas Pembebasan Cukai: Panduan untuk Pemilik Bisnis

Pajak Penghasilan (PPh) Agen Perjalanan

Namun, pemerintah menawarkan cara untuk menurunkan tarif PPh sebesar 50% dari tarif yang seharusnya untuk wajib pajak badan dengan peredaran bruto di bawah Rp4,8 miliar. Hal ini mengindikasikan bahwa tarif pajak penghasilan yang diterapkan untuk organisasi bisnis kecil yang memiliki omset kurang dari Rp4,8 miliar adalah 11%. Karena begitu rumitnya kebijakan pajak atas usaha biro perjalanan wisata, maka sangat penting untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak Jakarta untuk lebih mudah mengelola kewajiban pajak dengan baik.

Pajak Penghasilan Final Usaha Kecil dan Menengah

Selain itu, wajib pajak yang memiliki usaha kecil dan menengah (UKM) dapat memanfaatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% dari peredaran bruto. Perorangan dan badan usaha, termasuk biro perjalanan, dengan omzet tahunan kurang dari Rp4,8 miliar dapat menggunakan layanan PPh Final ini. Tarif 0,5% ini berlaku selama tiga tahun untuk PT, empat tahun untuk Koperasi, CV, Firma, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan tujuh tahun untuk wajib pajak orang pribadi.

Setelah periode tersebut, wajib pajak yang memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas diharuskan untuk menggunakan skema perpajakan umum, yang mencakup konfirmasi bahwa mereka adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) jika omzet tahunan mereka melebihi Rp4,8 miliar.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.