Jasa Konsultasi Pajak – Salah satu sorotan utama dari inisiatif pemerintah untuk mendukung perluasan pasar real estat Indonesia adalah potongan harga PPN untuk rumah. Selain menjadi perubahan yang disambut baik oleh mereka yang bercita-cita untuk memiliki rumah, undang-undang ini mendorong para pengembang untuk meningkatkan penjualan. Diharapkan undang-undang ini akan menstimulasi sektor real estat, yang telah mengalami kesulitan sebagai akibat dari berbagai masalah ekonomi domestik dan internasional.
Sangat penting bagi individu dan perusahaan untuk terus mengelola tanggung jawab pajak mereka secara efektif dan efisien dalam menghadapi perubahan kebijakan pajak baru-baru ini. Sebagai contoh, menyewa konsultan pajak Jakarta dapat membantu individu dan perusahaan dalam memahami dan memaksimalkan tanggung jawab pajak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kebijakan untuk Diskon PPN Rumah
Pada tahun 2025, pemerintah berniat untuk sekali lagi menawarkan insentif kepada sektor perumahan dalam bentuk pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di pasar real estat, program ini diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Rincian program diskon PPN rumah yang berlaku adalah sebagai berikut.
Waktu Diskon
Diskon PPN rumah akan diterapkan mulai tahun 2025, dengan pembagian periode sebagai berikut, diantaranya:
- Januari hingga Juni 2025: Pemerintah menanggung semua PPN (pengurangan 100%).
- Juli hingga Desember 2025: Setengah dari PPN ditanggung oleh pemerintah.
Pengurangan Persyaratan Rumah
Pembelian rumah tapak dan apartemen hingga Rp 5 miliar memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon ini. PPN tetap dikenakan sebesar 12% untuk rumah atau apartemen dengan harga di atas Rp 5 miliar.
Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
Untuk rumah atau apartemen yang memenuhi syarat, pemerintah akan membayarkan PPN sampai dengan Rp 2 miliar untuk Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
Baca Juga: Wajib Pajak Harus Tahu Bagaimana Cara Manajemen Akses Pajak Melalui Coretax
Menghitung Diskon PPN Rumah
Sebagai contoh, seorang pembeli akan mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) jika mereka membeli rumah seharga Rp 5 miliar. Berikut adalah perhitungan menyeluruh untuk menentukan dampak insentif ini:
- Penghitungan PPN menggunakan insentif
- PPN sebesar 12% ditanggung oleh pemerintah atas dasar pengenaan pajak.
- Penghitungan PPN menggunakan insentif
Atas dasar pengenaan pajak (DPP) sebesar Rp2 miliar, pemerintah bertanggung jawab untuk membayar PPN 12%. Dengan demikian, Rp240 juta (12% x Rp2 miliar) adalah nilai pembebasan PPN.
Pengurangan dan Pengaruhnya terhadap Harga Rumah
Pembeli hanya perlu membayar PPN yang tidak ditanggung oleh pemerintah karena adanya insentif ini. Alhasil, harga jual plus PPN penuh rumah yang semula diperkirakan Rp5,6 miliar, kini hanya menjadi Rp5,24 miliar. Dengan kata lain, pembeli mendapatkan penghematan sebesar Rp240 juta. Sebagai wajib pajak Anda bisa meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta untuk membantu Anda dalam mengelola kewajiban pajak terkait PPN rumah.
Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan
Namun, penting untuk diingat bahwa harga jual rumah belum termasuk biaya-biaya lain yang sering muncul dalam transaksi properti, seperti:
- BPHTB, atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan: Menurut peraturan setempat, pajak ini biasanya dihitung dengan tarif tertentu berdasarkan nilai transaksi, atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
- Pajak Penghasilan (PPh) Final: Tergantung pada ketentuan perjanjian, pembeli atau penjual mungkin juga diharuskan membayar pajak penghasilan final yang dikenakan pada transaksi real estat. Manfaat Kebijakan Diskon PPN Rumah
- Program insentif PPN DTP ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong keterlibatan dalam pasar real estat selain secara langsung menguntungkan pembeli dengan mengurangi beban pajak.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.