Jasa Konsultasi Pajak – Sebuah kemajuan yang signifikan dalam reformasi pajak di seluruh dunia, Global Minimum Tax berusaha untuk menyediakan struktur pajak yang lebih adil dan terbuka di era globalisasi. Kebijakan Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) dimaksudkan untuk mencegah perusahaan multinasional menghindari pajak dengan menggunakan teknik pengalihan laba dan erosi basis. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024, Indonesia secara resmi menerima kebijakan ini sebagai bagian dari inisiatif OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS. Konsultan Pajak Jakarta bisa membantu untuk mengelola kewajiban pajak perusahaan multinasional dengan lebih efisien lagi.
Selain memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola perpajakan internasional, tindakan ini juga menjamin pembayaran pajak yang lebih adil dari perusahaan-perusahaan besar yang berbisnis di Indonesia.
Cakupan dan Pengecualian GloBE
Menurut Pasal 3 PMK 136/2024, entitas pemerintah dikecualikan dari penerapan GloBE jika memenuhi empat kriteria berikut:
- Pendirian dan Kepemilikan: Entitas tersebut didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau dimiliki secara langsung atau tidak langsung oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
- Tujuan dan Fungsi: Badan tersebut bertujuan untuk memenuhi fungsi pemerintah atau mengelola dan menginvestasikan aset pemerintah. GloBE berlaku untuk entitas konstituen yang merupakan bagian dari grup bisnis dengan omset kotor global minimal 750 juta euro.
- Akuntabilitas: Organisasi harus memberikan laporan tahunan kepada pemerintah dan mempertanggungjawabkan kinerjanya secara keseluruhan.
- Distribusi Aset: Pemerintah menerima semua aset entitas pada saat pembubaran, bersama dengan semua keuntungan bersihnya.
Institusi Global
Organisasi antar pemerintah, organisasi supranasional, dan entitas atau alat yang sepenuhnya dimiliki oleh organisasi antar pemerintah adalah contoh organisasi internasional yang dikecualikan. Berikut ini adalah kriteria pengecualiannya:
- Kepemilikan: Pemerintah memiliki mayoritas organisasi.
- Hak Istimewa dan Kekebalan: Organisasi memiliki hak istimewa dan kekebalan yang diberikan oleh perjanjian dengan negara atau yurisdiksi tempat organisasi tersebut didirikan.
- Tujuan Nirlaba: Pendapatan organisasi tidak dapat digunakan untuk tujuan selain untuk kepentingan pemerintah, sesuai dengan aturan hukum atau anggaran dasar organisasi tersebut.
Baca Juga: Kebocoran Pajak Menjadi Ancaman Tersembunyi: Apa Saja Penyebabnya?
Pendirian Organisasi Nirlaba
Jenis organisasi nirlaba berikut ini dikecualikan dari GloBE, diantaranya filantropi, ilmiah, artistik, budaya, olahraga, keagamaan, atau pendidikan. Tujuan-tujuan lain yang sebanding, termasuk tujuan kamar dagang, serikat bisnis, asosiasi profesional, serikat buruh, asosiasi hortikultura atau pertanian, dan organisasi yang didedikasikan untuk memajukan kesejahteraan sosial.
Pihak-Pihak dalam Dana Pensiun
Pihak-pihak yang tergabung dalam dana pensiun dikecualikan dari peraturan GloBE. Ada dua kategori entitas yang tercakup dalam pengecualian ini:
- Entitas yang mengawasi atau mengelola manfaat pensiun, baik yang diatur oleh hukum negara atau yang dibentuk untuk menjamin bahwa kewajiban pensiun dipenuhi jika terjadi kebangkrutan kelompok, dikenal sebagai entitas pengelola manfaat pensiun.
- Organisasi yang menginvestasikan uang atas nama organisasi dana pensiun atau melakukan operasi tambahan terkait dikenal sebagai entitas layanan pensiun.
Pihak untuk Dana Investasi
Organisasi yang dibentuk untuk mengumpulkan aset keuangan dan non-keuangan dari beberapa investor dan melakukan investasi sesuai dengan kebijakan investasi yang telah ditentukan dikenal sebagai pihak dana investasi yang dikecualikan. PMK 136/2024 Pasal 3 Ayat 7 berisi seluruh persyaratan.
Pihak Dana Investasi Real Estat
Jika investasi real estat memenuhi persyaratan berikut, maka real estate investment vehicle tersebut dikecualikan:
- Perpajakan Tunggal: Dengan penundaan maksimum satu tahun, pajak dibayarkan satu kali, baik di tingkat entitas maupun di tingkat pemegang bunga.
- Kepemilikan Aset: Organisasi ini dimiliki secara luas oleh masyarakat umum dan sebagian besar memiliki aset tidak bergerak, atau real estat.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.