DJP dan Digitalisasi Pajak Perusahaan: Mengenal Coretax untuk Lembaga Keuangan

Konsultan Pajak – Dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya, sejumlah perusahaan, termasuk lembaga keuangan, kini dapat menggunakan Coretax DGT sebagai solusi digital. Sistem ini dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan efisiensi dalam registrasi, pelaporan, dan pemenuhan permintaan informasi keuangan yang lebih mudah dan terintegrasi. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang bagaimana lembaga keuangan menggunakan Aplikasi Coretax untuk pelaporan pajak, registrasi lembaga, dan pertukaran informasi keuangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun, jika perusahaan kebingungan melakukan pelaporan pajak melalui Coretax, maka bisa dengan berkonsultasi melalui Konsultan Pajak Jakarta.

Coretax Lembaga Keuangan

Antarmuka berbasis web yang disebut Aplikasi Coretax memungkinkan lembaga keuangan untuk melakukan sejumlah tugas administrasi pajak. Lembaga keuangan harus menyerahkan informasi keuangan untuk tujuan perpajakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017, yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017. Lembaga keuangan dapat melakukan tugas-tugas berikut dengan menggunakan Portal Coretax Financial Information Reporter (FIR):

  • Pendaftaran Financial Information Reporter (FIR).
  • Pelaporan data keuangan, baik domestik maupun internasional.
  • Manajemen dokumen dan manajemen akses pengguna.

Tujuan dari sistem ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan komunikasi informasi perpajakan antara DJP dan lembaga keuangan.

Peran Utama Coretax dalam Lembaga Keuangan

Institusi keuangan dapat memanfaatkan beberapa elemen kunci dari situs Coretax FIR, seperti:

Pendaftaran Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar di Coretax sebagai Financial Information Reporter (FIR):

  • Buka https://coretaxdjp.pajak.go.id untuk mengakses portal Coretax.
  • Gunakan NPWP Badan, Kata Sandi, dan Captcha untuk masuk.

Pilih salah satu dari tiga opsi dari menu Pembaruan Status:

  • FIR: Penunjukan (Penunjukan Lembaga Keuangan).
  • Pemutakhiran Data (FIR): Modifikasi data lembaga keuangan.
  • Pencabutan status lembaga keuangan, atau FIR.
  • Isi kolom yang diperlukan, seperti email, jenis pelaporan, kategori institusi, dan informasi eksekutif tentang perusahaan.
  • Kirimkan aplikasi setelah mengunggah dokumentasi pendukung.
  • Lembaga Keuangan akan diberikan akun resmi untuk mengakses Coretax FIR setelah DJP menyetujui permohonan.

Baca Juga: Surat Teguran Otomatis: Cermati Data Pajak Anda Sebelum Terlambat!

Pelaporan Pertukaran Informasi (Exchange of Information/EOI)

Lembaga keuangan harus menggunakan prosedur CRS-Domestik dan CRS-Internasional dalam sistem Coretax untuk melaporkan data keuangan baik untuk keperluan domestik maupun luar negeri.

Pelaporan Domestik CRS

Untuk tujuan pajak domestik, pelaporan CRS-Domestik dilakukan. Dua teknik pelaporan tersedia untuk lembaga keuangan:

  • Menggunakan templat Excel atau XML yang dipilih oleh DJP, file laporan (Upload File) diunggah.
  • Memasukkan data secara manual (Web Key In) untuk entitas dengan jumlah akun yang sedikit (hingga 25 akun).
  • Sistem akan secara otomatis memvalidasi laporan setelah diunggah atau dimasukkan, dan jika dianggap asli, sistem akan memberikan tanda terima.

Pelaporan Internasional CRS

Pelaporan CRS-Internasional dilakukan sesuai dengan Common Reporting Standard (CRS) untuk memfasilitasi pertukaran data keuangan antar negara. Langkah-langkah pelaporan CRS-Internasional adalah sebagai berikut:

  • Buka menu CRS-International > Pertukaran Informasi.
  • Sediakan file laporan dalam format XML yang telah dienkripsi dengan standar DJP.
  • Setelah melalui proses validasi, laporan dapat dikirim ke DJP jika telah dianggap sah.

Manajemen Dokumen dan Akses

Institusi keuangan dapat memanfaatkan sejumlah fitur lain dalam Coretax FIR, termasuk:

  • Untuk melihat status laporan dan notifikasi, buka menu Portal Saya.
  • Untuk mengontrol akses pengguna dan keamanan akun, gunakan opsi Manajemen Akses.
  • Gunakan menu My papers untuk mengunggah dan mengunduh dokumen pelaporan pajak yang penting.

Institusi keuangan dapat dengan lebih mudah dan efektif menangani semua dokumen dan status pelaporan dengan menggunakan kemampuan ini. Jika dipahami sekilas memang cukup rumit melaporkan pajak perusahaan melalui Coretax ini, maka untuk lebih mudahnya bisa dengan meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.