Jasa Konsultasi Pajak – Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak yakin bagaimana cara menghitung dan melaporkan pajak mereka seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu pelaporan pajak tahunan. Untuk itu, UMKM bisa memanfaatkan layanan Konsultan Pajak Jakarta untuk mengelola kebijakan pajak dengan efisien bahkan bisa menghemat pengeluaran bisnis.
Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan sejumlah layanan untuk membuat tanggung jawab pajak UMKM perorangan menjadi lebih mudah dan dapat dimengerti. UMKM perorangan di Indonesia diklasifikasikan sebagai wajib pajak jika pendapatan tahunannya kurang dari Rp4,8 miliar. Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM, fasilitas khusus untuk kelompok ini, memiliki tarif yang rendah dan proses penghitungan yang sangat mudah.
Namun, berikut ini bisa menjadi wawasan bagi pemilik bisnis perorangan agar mampu mengelola kebijakan pajak Anda. Untuk menghitung dan melaporkan pajak bagi UMKM perorangan, ikuti langkah-langkah sederhana berikut ini:
Kumpulkan Data Mengenai Penghasilan Bruto
Mencatat omzet kotor bulanan atau uang dari bisnis mereka adalah hal pertama yang harus dilakukan oleh para pelaku UMKM. Tanpa mengurangi biaya produksi, gaji pegawai, atau biaya operasional lainnya, pendapatan kotor ini adalah jumlah dari seluruh penjualan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengatur aturan kemudahan ini.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164 Tahun 2023 memberikan klarifikasi atas aturan ini. Penjual takjil, jajanan pasar, dan pedagang musiman lainnya yang hanya mencatat penjualan harian adalah contoh dasarnya. Rekapitulasi pencatatan bulanan akan menjadi dasar penghitungan pajak.
Cara Menentukan Pajak UMKM Anda Sendiri
Setelah omzet bulanan tercatat, menghitung jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan adalah tahap selanjutnya. Pemerintah memberikan fasilitas berupa peredaran bruto tidak kena pajak sebesar Rp500 juta per tahun, sesuai dengan PMK Nomor 164 Tahun 2023. Oleh karena itu, pelaku UMKM dibebaskan dari kewajiban membayar pajak selama total omzetnya masih di bawah Rp500 juta. Namun, pelaku UMKM wajib membayar pajak jika total omzet tahunan mereka di atas Rp500 juta. UMKM dikenakan tarif pajak 0,5% untuk omzet di atas Rp500 juta.
Baca Juga: Kesalahan di SPT yang Harusnya Nihil Justru Jadi Bengkak, Cek Sebelum Terlambat!
Pelaporan Pajak UMKM Perorangan
Melaporkan pajak pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan adalah langkah selanjutnya setelah menghitung dan menyetor pajak penghasilan UMKM. Meskipun kewajiban pajak tahunan Anda nol (Rp0), pelaporan ini tetap diperlukan. Sekali dalam setahun, formulir SPT Tahunan 1770 digunakan untuk pelaporan. Layanan DJP Online memungkinkan pengguna untuk mengisi formulir ini secara online, dan harus diselesaikan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.
Sebagai contoh, omzet tahun 2024 harus dilaporkan paling lambat akhir Maret 2025. Pelaku UMKM akan mendapatkan sejumlah keuntungan dengan melaporkan pajak tepat waktu, seperti terhindar dari denda keterlambatan, meningkatkan reputasi perusahaan, dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pinjaman usaha dari pemberi pinjaman. Konsultan Pajak Jakarta selalu mampu membantu perpajakan Anda, mulai dari penghitungan, pembayaran, hingga pelaporan pajak.
Pentingnya Kepatuhan Pajak UMKM bagi Perekonomian Nasional
Pemerintah masih menawarkan sejumlah layanan untuk membantu para pelaku UMKM memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Hal ini didasari oleh fakta bahwa UMKM memiliki peran penting sebagai pilar utama perekonomian nasional, mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB Indonesia.
Pelaku UMKM yang taat pajak tidak hanya membantu negara dengan menghasilkan pemasukan pajak, tetapi juga mendapatkan keuntungan langsung. UMKM yang patuh terhadap peraturan perpajakan akan mendapatkan pengakuan yang lebih besar dari pemerintah, akses yang lebih mudah terhadap layanan keuangan, pelatihan, dan prospek pengembangan bisnis.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.