Kesalahan Pajak yang Sering Diabaikan Perusahaan dan Cara Menghindarinya

Konsultasi Pajak – Salah satu kewajiban yang dimiliki oleh setiap badan usaha atau perusahaan dan tidak boleh diabaikan adalah kepatuhan pajak. Keterlambatan yang terjadi dalam pembayaran maupun pelaporan pajak bukan hanya beresiko dikenakan sanksi administratif saja, namun juga bisa memberikan pengaruh pada arus kas dan citra perusahaan dengan menyeluruh.

Oleh karena itu, daripada mengalami keterlambatan seperti ini badan usaha bisa meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta untuk membantu dalam pengelolaan pajak yang lebih efisien dan tepat waktu. Sesuai dengan UU KUP (Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), dinyatakan bahwa keterlambatan atas pelaporan surat pemberitahuan tahunan PPH badan atau pajak penghasilan badan akan dikenakan denda sejumlah Rp1 juta.

Sementara keterlambatan atas melakukan penyetoran pajak akan diberikan pengenaan bunga per bulan menurut suku bunga acuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Di samping itu, kesalahan yang terjadi saat melakukan pelaporan pajak dapat memungkinkan untuk terjadinya pemeriksaan pajak, sengketa hukum, bahkan hingga sanksi pidana dalam kasus yang lebih serius.

Kesalahan Umum Saat Melaporkan Pajak Perusahaan

Kesalahan Penghitungan Pajak

Kesalahan utama dalam perpajakan perusahaan bisa timbul dikarenakan penggunaan atau penentuan tarif yang salah, penghitungan DPP atau dasar pengenaan pajak yang tidak tepat, serta tidak memberikan pencantuman komponen pajak tertentu yang wajib dilakukan pelaporannya. Misalnya adalah kasus dengan tidak melakukan penghitungan pada biaya yang bisa dikurangkan dengan akurat dalam penghitungan pajak penghasilan badan. Hal seperti ini bisa menjadi penyebab adanya pajak yang dibayarkan lebih tinggi atau justru juga Pajak kurang bayar.

Kurang Memahami Kebijakan Pajak Terbaru

Seperti yang diketahui bahwa kebijakan pajak yang ada di Indonesia seringkali mengalami perubahan, ketika badan usaha kurang update atas berbagai kebijakan tentunya bisa menyebabkan pelaporan pajak yang tidak akurat hingga berujung pada sanksi perpajakan. Beberapa ketentuan perpajakan yang mungkin sering dilalaikan oleh wajib pajak badan diantaranya adalah tarif pajak baru, insentif fiskal tertentu misalnya super tax deduction, hingga mekanisme pelaporan secara elektronik seperti e-SPT atau e-Faktur.

Kesalahan dalam Mengisi SPT Tahunan

Beberapa kesalahan umum selanjutnya adalah ketika melakukan pengisian surat pemberitahuan tahunan, seperti halnya salah memasukkan biaya, data penghasilan, maupun pajak penghasilan terutang. Selain itu, tidak memberikan lampiran dokumen wajib, seperti bukti potong atau laporan keuangan juga bisa menjadi salah satu masalah. Seperti bukti potong atau laporan keuangan juga bisa menjadi salah satu masalah.

Baca Juga: Keliru Mengurangkan Biaya Saat Bayar Pajak Bisa Kena Denda, Ini Daftarnya!

Surat pemberitahuan yang dianggap tidak lengkap atau tidak sah akan mengundang pemeriksaan pajak lanjutan. Supaya perusahaan bisa menghindari hal ini, maka bisa meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta untuk melakukan pengelolaan kewajiban pajak badan dengan efisien dan efektif.

Pengakuan Penghasilan dan Beban yang Kurang Benar

Kesalahan dalam pengakuan penghasilan dan beban yang tidak tepat meliputi seperti halnya tidak melakukan pelaporan penghasilan secara menyeluruh, pengakuan penghasilan yang diisi pada periode yang salah, klaim biaya yang tidak memenuhi syarat fiskal, serta tidak melakukan pengakuan biaya yang sah sehingga perlu membayar pajak yang lebih besar.  serta tidak melakukan pengakuan biaya yang sah sehingga perlu membayar pajak yang lebih besar. Perlu diingat bahwa kesalahan dalam pengakuan ini akan memberikan dampak secara langsung terhadap penghitungan laba kena pajak dan kewajiban pajak pada akhir tahun.

Laporan Keuangan yang Tidak Sesuai dengan SPT

Penyebab utama adanya ketidaksesuaian adalah adanya perbedaan antara laporan komersial dan fiskal, seperti misalnya adanya koreksi fiskal yang tidak dilakukan atau terdapat salah perhitungan. Selain itu juga ketika terdapat perbedaan metode pengakuan, seperti depresiasi fiskal dibandingkan dengan akuntansi.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.