Penghasilan yang Berasal dari Platform Streaming Dapat Dikenakan Pajak, Ketahui Skemanya!

Jasa Pajak – Perkembangan teknologi dan internet yang pesat pada saat ini memberikan dorongan pada pertumbuhan industri streaming di Indonesia. Layanan seperti Tik Tok, YouTube, Spotify, Twitch dan berbagai platform video on demand yang lain pada saat ini bukan hanya menjadi sumber hiburan dan informasi saja, namun juga akhirnya menjadi Sumber penghasilan yang signifikan untuk para content creator. Pendapatan dari streaming dapat dihasilkan dari banyak sumber seperti halnya iklan, sponsorship, donasi, langganan, dan penjualan produk. Tetapi, seiring dengan meningkatnya pendapatan pada sektor digital yang satu ini, dalam aktivitas tersebut juga timbul kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh pelaku industri digital ini.

Sayangnya, masih banyak dari para pembuat konten atau content Creator yang belum sadar atau memahami tanggung jawabnya dalam hal perpajakan, terutama adalah perihal PPh atau pajak penghasilan. Apabila anda merupakan salah satu pelaku industri ini dan kebingungan bagaimana cara melakukan kebijakan pajak, ada bisa berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta yang akan membantu Anda mulai dari penghitungan pajak, hingga pelaporannya. Ulasan ini akan membahas berbagai jenis pendapatan streaming dan implikasinya dalam hal perpajakan untuk kreator.

Platform Streaming yang Menghasilkan Pendapatan

Pendapatan dari platform streaming secara umum meliputi seluruh penghasilan yang diterima oleh individu maupun badan yang berasal dari kegiatan menyajikan atau membuat konten digital, yang disiarkan melalui media digital baik secara live streaming atau langsung ataupun secara online atau secara on-demand tidak langsung. Pendapatan yang diperoleh dari aktivitas ini termasuk sebagai objek pajak penghasilan, untuk individu yang bekerja sebagai content creator media digital, baik broadcaster streamer atau youtuber, atau juga bagi perusahaan yang memberikan penyediaan layanan konten berbayar.

Berbagai Jenis Pendapatan dari Platform Streaming

Pendapatan yang diperoleh dari aktivitas streaming bisa digolongkan dalam banyak bentuk, diantaranya meliputi:

  • Pendapatan iklan atau ad revenue: Pendapatan yang diperoleh dari iklan yang ditayangkan pada konten.
  • Langganan atau subscription: Pendapatan yang diperoleh dari pengguna yang berlangganan pada konten premium pelaku industri digital.

Baca Juga: Kenali Sunset Policy, Solusi Damai untuk Wajib Pajak yang Telat Urus Pajak! Apa Bedanya dengan Tax Amnesty?

  • Endorsement atau sponsor: Kerjasama dengan pihak ketiga ataupun brand tertentu untuk melakukan promosi.
  • Virtual gift atau donasi: Virtual gift adalah sumbangan yang berasal dari penonton layanan streaming, baik dengan melalui fitur internal dari platform maupun berasal dari pihak ketiga.
  • Penjualan merchandise produk: Penghasilan yang didapatkan dari penjualan produk merchandise juga termasuk sebagai yang dikenakan pajak karena terkait dengan brand atau identitas pembuat konten.

Perlu diketahui bahwa berbagai jenis pendapatan yang telah disebutkan di atas termasuk sebagai PKP atau penghasilan kena pajak dan wajib untuk dilakukan pelaporannya dalam SPT tahunan atau surat pemberitahuan tahunan. Apabila anda sebagai content Creator streamer atau content Creator jenis yang lain yang mendapatkan penghasilan dari berbagai jenis platform streaming di atas, maka anda bisa meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta untuk membantu anda dalam mengelola perpajakan.

Konsultan pajak pastinya mampu membantu anda untuk melakukan penghitungan pajak, penyetoran pajak, hingga pelaporan pajak milik anda. Nantinya, Anda tidak perlu khawatir lagi untuk mengalami sanksi pajak yang disebabkan karena anda lalai dalam hal perpajakan ini.

Kewajiban konten kreator yang paling minimal adalah dengan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dengan mempunyai NPWP, menyetorkan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku, serta melaporkan seluruh penghasilan yang didapatkan dalam surat pemberitahuan tahunan.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.