Masih Bingung Bedakan Invoice dan Faktur Pajak? Ini Penjelasan Sederhana dan Pentingnya Mengetahui Perbedaannya

Jasa Konsultasi Pajak – Beberapa orang masih belum memahami fungsi faktur pajak dan invoice penjualan dalam transaksi pembelian dan penjualan. Definisi dan fungsi keduanya jelas berbeda. Meskipun demikian, beberapa orang sering menganggap keduanya dapat dipertukarkan. Berikut adalah beberapa poin penting tentang perbedaan antara invoice dan faktur pajak untuk informasi lebih lanjut. Jika Anda sebagai pengusaha Kena Pajak ingin lebih fokus pada operasional bisnis, maka Anda bisa meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk mengelola kewajiban pajak milik Anda.

Apa yang Dimaksud dengan Invoice dan Faktur Pajak?

Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyediakan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP), faktur pajak berfungsi sebagai bukti pungutan pajak. Hal ini berarti bahwa PKP harus memberikan faktur pajak kepada pelanggan yang telah membeli barang atau jasa kena pajak sebagai bukti bahwa PKP telah memungut pajak dari pelanggan. Sangat penting untuk diingat bahwa pajak telah dikenakan pada harga pokok dan barang dan jasa kena pajak yang telah diberikan. Dalam transaksi jual beli, faktur berfungsi sebagai dokumentasi pembayaran. Biasanya, isi faktur ditentukan oleh kebutuhan masing-masing perusahaan.

Faktur biasanya terdiri dari tiga lembar: lembar pertama dikirim ke pembeli ketika transaksi selesai, lembar kedua disimpan sebagai arsip penjualan, dan lembar ketiga berfungsi sebagai laporan ke bagian keuangan.

Perbedaan Antara Faktur Pajak dan Invoice Penjualan

Secara umum, faktur pajak berbeda dengan jenis faktur lainnya karena perannya dalam penagihan pajak. Kebingungan dalam mengurus dokumen pajak? Maka, Konsultan Pajak Jakarta dapat membantu Anda secara efisien dalam mengurus kewajiban pajak Anda. Keduanya dibedakan berdasarkan fitur-fitur berikut ini:

  • Faktur wajib dibuat, meskipun faktur pajak bersifat opsional. Jika Anda bukan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Anda tidak diizinkan untuk menerbitkannya.
  • Faktur pajak dibuat untuk setiap jenis penjualan produk dan/atau jasa. Sementara itu, hanya ketika barang dan/atau jasa kena pajak (JKP) dijual, faktur pajak dibuat.
  • Ketika barang dan jasa kena pajak dijual, PKP membuat faktur pajak keluaran, salah satu jenis faktur pajak.

Baca Juga: Merasa Pajak Anda Terlalu Besar? Ini Cara Resmi Menolaknya Melalui Keberatan Pajak!

  • Kebalikan dari faktur keluaran, yaitu faktur yang diterima PKP dari PKP lain saat membeli barang dan jasa kena pajak, adalah Faktur Masukan.
  • Faktur gabungan: faktur ini tidak perlu dikirim ke pembeli setiap kali PKP menjual produk atau jasa yang dimiliki PKP. Setelah faktur dibuat, laporan penjualan atau pembelian barang atau jasa dapat dibuat berdasarkan periode waktu tertentu. Misalnya, dapat dilihat produk dan jasa apa saja yang telah terjual selama satu bulan kalender. Setelah itu, dapat dicatat dan dimasukkan ke dalam faktur.
  • Ketika terjadi kesalahan pada faktur, faktur pengganti dibuat dalam upaya untuk memperbaiki masalah asli. Faktur yang rusak adalah faktur yang tidak lengkap, tidak terbaca, atau bahkan tidak ditandatangani hingga kode pajak dan nomor seri yang dimasukkan salah. Faktur pengganti dapat digunakan untuk memperbaiki faktur cacat ini.
  • Faktur yang dibatalkan: Biasanya dibatalkan ketika pelanggan membatalkan transaksi mereka menggunakan PKP setelah faktur dibuat, atau ketika mereka memasukkan nomor NPWP yang salah.

Landasan Hukum dalam Menerbitkan Invoice

Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Terutang dan Saat Pembuatan Faktur Pajak, penerbitan faktur pajak atau invoice penjualan yang merupakan dokumen dasar pencatatan pengakuan pendapatan atau pencatatan piutang mencerminkan pengakuan pendapatan atau pencatatan piutang: Menurut penjelasan dalam SE-50/PJ/2011, pengakuan pendapatan atau pencatatan piutang tercermin dari penerbitan faktur pajak atau invoice penjualan, yang merupakan dokumen dasar untuk melakukannya. Oleh karena itu, ditegaskan pula bahwa Pengusaha Kena Pajak penting untuk membuat invoice penjualan untuk transaksi yang berhubungan dengan seluruh pembelian dan penjualan.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.