Mau Urus Visa, Tender, atau Kerja Sama? Ini Prosedur Dapat Sertifikat Fiskal DJP lewat Coretax!

Jasa Pajak – Setiap wajib pajak yang memerlukan dokumen resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuktikan status kepatuhan pajaknya harus memahami pentingnya prosedur pengajuan Sertifikat Fiskal. Pengajuan visa, tender proyek, dan kerja sama dengan otoritas tertentu hanyalah beberapa dari proses administratif yang sering memerlukan sertifikat ini.

Pembuatan sistem administrasi pajak digital telah memudahkan proses pengajuan secara online melalui platform Coretax, yang menawarkan efisiensi dan kemudahan. Persyaratan dan prosedur pengajuan Sertifikat Fiskal akan dibahas dalam artikel ini. Jika Anda kebingungan mengelola pengajuan ini dengan efisien, maka Anda bisa meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta.

Persyaratan Pengajuan Sertifikat Fiskal (SKF)

Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  • Pemenuhan Kewajiban Pelaporan Pajak: Wajib Pajak harus telah mengajukan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) untuk dua tahun pajak terakhir. Selain itu, Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai (SPT PPN) secara tepat waktu dan lengkap untuk tiga periode pajak sebelumnya.
  • Tidak Ada Tunggakan Pajak: Jika ada utang pajak, harus dibuktikan bahwa DJP telah menerima dan menyetujui permohonan penundaan pembayaran pajak atau rencana angsuran.
  • Bebas dari Tindakan Hukum Tertentu: Penyelidikan atau tuntutan pidana yang berkaitan dengan pajak atau kejahatan pencucian uang yang disebabkan oleh pelanggaran pajak tidak boleh melibatkan wajib pajak.

Cara Menggunakan Coretax untuk Mengajukan Sertifikat Fiskal

Permohonan Sertifikat Fiskal (SKF) kini dapat diajukan secara elektronik melalui menu Layanan Wajib Pajak di akun DJP Online berkat peluncuran Sistem Administrasi Coretax (CTAS). Meskipun prosedurnya relatif sederhana, setiap langkah harus diikuti dengan cermat untuk memastikan permohonan diproses tanpa kendala dan sistem tidak menolaknya. Anda bisa berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta untuk mengelola kewajiban pajak pengajuan ini jika mengalami kesulitan. Ini adalah panduan lengkap tentang cara menggunakan Coretax untuk mengajukan Sertifikat Fiskal:

  • Buka menu Layanan Administrasi.
  • Pilih Jenis Layanan yang Tepat
  • Pilih AS.01-Ketaatan Kewajiban Pajak dari daftar jenis layanan yang ditampilkan.
  • Selanjutnya, pilih AS.01-01 – Sertifikat Fiskal (SKF) di bawah subkategori layanan.

Baca Juga: SPT Tahunan 2025: Wajib Pajak Kini Bisa Lapor Pajak Melalui Coretax Mulai Agustus

Lanjutkan ke Alur Kasus setelah menyimpan

  • Klik tombol Simpan setelah jendela konfirmasi muncul.
  • Kemudian, untuk melanjutkan ke prosedur pengisian formulir, pilih menu Alur Kasus di sisi kiri layar.

Lengkapi permohonan SKF

  • Tunggu formulir permohonan muncul di layar.
  • Isi semua informasi yang diperlukan pada kolom yang ditandai dengan asterisk (*) dengan menggulir ke bawah.
  • Masukkan tujuan permohonan (seperti visa atau tender) dan kota atau kabupaten tempat formulir akan ditandatangani di kotak Rincian Permohonan Khusus.

Validasi Otomatis Sistem

Fitur Status Klarifikasi Pajak Wajib Pajak akan digunakan sistem untuk melakukan validasi otomatis. Kepatuhan Anda terhadap standar administratif akan ditentukan oleh hasil validasi ini.

Buat Dokumen PDF

Setelah validasi selesai, surat permohonan draf dapat dibuat dengan mengklik tombol “Buat PDF” di bagian Dokumen Keluaran CTAS.

Rincian Tambahan

Pastikan semua kolom yang diperlukan dalam dokumen, termasuk data pemohon dan alasan penggunaan SKF, diisi dengan akurat.

Tanda Tangan Digital

Untuk menandatangani dokumen, klik tombol “Tandatangani”. Sertifikat elektronik atau kode otorisasi yang tercatat dalam sistem DJP digunakan untuk menandatangani dokumen secara digital.

Kirimkan permohonan

  • Klik “Kirim” setelah Anda menandatangani. Sistem akan secara otomatis membuat dokumen Surat Permohonan Penerbitan SKF.
  • Anda dapat melihat dokumen ini sebagai arsip digital di menu My Documents.

Prosedur Penerbitan Otomatis dan Pelacakan

  • Untuk melanjutkan ke langkah terakhir proses permohonan, gulir ke bawah setelah surat permohonan muncul dan pilih tombol Lanjutkan.
  • Jika semua syarat terpenuhi, sistem akan memproses dan menerbitkan Sertifikat

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.