Jasa Konsultan Pajak – Saat ini, wajib pajak yang ingin mengajukan laporan pajak PPh 23/26 secara elektronik dengan mudah dapat melakukannya dengan mengikuti langkah-langkah yang tercantum dalam panduan “Cara Meminta Sertifikat Bupot Online”. Proses pengajuan manual sertifikat di kantor pajak tidak lagi diperlukan di era digital saat ini. Wajib pajak dapat dengan mudah, cepat, dan aman memperoleh Sertifikat Elektronik dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jika Anda mengalami kebingungan dalam mengelola bupot pajak, maka Anda bisa berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan pajak.
Selama transaksi pajak elektronik, sertifikat ini melindungi data dan berfungsi sebagai identitas digital yang sah. Layanan e-Bupot Terpadu mengharuskan wajib pajak mengajukan Sertifikat Elektronik agar dapat menggunakannya dengan aman dan sesuai hukum. Ini adalah panduan terperinci tentang cara mendapatkan sertifikat tersebut.
Siapkan Semua Dokumen yang Diperlukan
Pastikan Anda memiliki dokumen digital dan fisik berikut ini sebelum memulai pengajuan online:
Dokumen Utama:
- SPT PPh Asli
- Bukti penerimaan SPT Tahunan asli
- Fotokopi e-KTP atau paspor, KITAS, atau KITAP atas nama administrator
- Fotokopi dan asli kartu keluarga administrator
- Foto digital terbaru administrator (softcopy, diberi nama dalam format NPWP–Nama Administrator–Nomor Identitas)
Syarat Nama Direktur:
- Laporan Pajak Penghasilan Badan Tahunan harus mencantumkan nama direktur.
- Dokumen tambahan harus dilampirkan jika tidak tercantum dalam daftar:
- Surat Penunjukan Direktur (asli dan salinan)
- Akta Pendirian Perusahaan (asli dan fotokopi)
- Jika berlaku, penunjukan perusahaan induk asing sebagai Kantor Tetap (PE) (asli & fotokopi)
Mengenai Cabang PKP:
- Fotokopi SPT PPh Badan Tahunan kantor pusat
- Surat penunjukan manajemen pusat untuk cabang PKP (asli dan fotokopi)
Sebagai kemitraan operasional, untuk PKP:
- Salinan SPT PPh Badan Tahunan masing-masing anggota konsorsium
- Asli dan salinan akta kemitraan operasional
Baca Juga: Strategi DJP Memanfaatkan Media Sosial untuk Mengungkap Potensi Pajak Influencer
Mendaftar di DJP Online
Silakan buat akun di situs web resmi DJP Online di https://djponline.pajak.go.id jika Anda belum memilikinya. Pastikan setiap informasi yang dimasukkan sesuai dengan data yang tersimpan di sistem DJP. Permohonan Sertifikat Elektronik akan diajukan menggunakan akun ini. Anda dapat meminta bantuan Konsultan Pajak Jakarta jika kebingungan saat melakukan kewajiban pajak yang Anda miliki.
Mengajukan Permohonan Sertifikat Elektronik
Ikuti langkah-langkah berikut untuk melanjutkan proses permohonan jika akun telah diaktifkan dan semua dokumen telah disiapkan:
- Buka akun DJP Online Anda dan login.
- Pilih “Permohonan Sertifikat Elektronik” dari menu Profil.
- Isi formulir permohonan secara lengkap dan lampirkan dokumen pendukung.
- Kirimkan permohonan dan simpan konfirmasi pengiriman.
Tunggu Proses Verifikasi DJP
Data dan dokumen yang dikirimkan akan diperiksa oleh DJP. Jika permohonan disetujui, DJP akan mengirimkan email resmi yang mengonfirmasi persetujuan.
Instal Sertifikat Elektronik Setelah Mengunduhnya
Setelah disetujui, unduh dan instal sertifikat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kembali ke akun DJP Online Anda dan login.
- Klik “Unduh Sertifikat Elektronik” setelah memilih menu Profil.
- Ikuti petunjuk instalasi sesuai dengan sistem operasi (Mac atau Windows) di komputer Anda.
- Pastikan sertifikat terinstal dengan sukses untuk memaksimalkan penggunaannya.
Manfaatkan Cara Menggunakan e-Bupot Unifikasi
Anda dapat menggunakan DJP Online atau aplikasi mitra resmi DJP untuk mengakses layanan e-Bupot Unifikasi setelah sertifikat tersebut beroperasi. Dengan sertifikat ini, Anda dapat:
- Mengakses sistem pelaporan pajak penghasilan (PPh) 23/26.
- Menandatangani dokumen elektronik secara sah dan legal.
- Memastikan data transaksi pajak bisnis Anda aman.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.