Panduan Lengkap Pengembalian Faktur Pajak Masuk dengan Metode XML di Coretax

Konsultasi Pajak – Ada dua cara bagi wajib pajak pengusaha (PKP) untuk mengembalikan faktur pajak masukan di Coretax: secara manual (dengan mengetik) atau dengan mengunggah berkas XML. Tidak semua kondisi pengembalian dapat diperbaiki secara manual. Oleh karena itu, penting untuk memahami manfaat dan perbedaan masing-masing metode. Jika Anda sangat kebingungan mengelola kewajiban pajak seperti ini, maka solusi paling tepat adalah dengan meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta.

Batasan Retur Faktur Pajak Masukan dengan Metode Key-In

  • Jumlah pengembalian hanya boleh memiliki dua desimal yang diizinkan oleh sistem.
  • Pengembalian yang sangat kecil (seperti 0,0001 ton atau 1 buah dari 1 ton) tidak dapat digunakan. Pendekatan unggah XML lebih disarankan dalam situasi ini.
  • Unggah XML untuk Pengembalian Faktur Pajak Masukan
  • Metode unggah XML menawarkan fleksibilitas lebih untuk pengembalian faktur pajak masukan, terutama bagi PKP atau wajib pajak yang:
    • Memiliki sistem pengendalian persediaan internal.
    • Menemukan perbedaan dalam faktur penjual terkait kode barang, satuan pengukuran, atau modifikasi lainnya.
    • Mengalami batasan saat memasukkan pengembalian (seperti kesalahan minor atau DPP dari sistem faktur elektronik penjual).

Cara Retur Faktur Pajak Masukan dengan Metode XML Coretax

Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala dalam mengelola faktur pajak masukan, maka Anda dapat berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara menggunakan XML dalam sistem Coretax untuk mengembalikan faktur pajak masukan:

Persiapan alat dan templat

  • Langkah pertama adalah mengunduh perangkat lunak yang diperlukan untuk mengonversi data ke format XML.
  • Unduh templat Excel dan konverter di sini:
  • Link: Versi 1.5 Konverter XML Coretax
  • Ekstrak file ZIP ke folder di PC Anda.

Baca Juga: 6 Aktivitas Sehari-Hari yang Sebenarnya Jadi Sumber Pajak Tanpa Disadari!

Lengkapi template Excel

  • Di folder Template Excel, buka berkas “Sample Return Tax Invoice Template v.1.1.xlsx”. Sebelum mulai memasukkan data, pastikan untuk mengaktifkan fungsi “Enable Editing”.
  • Lembar “Return”
  • Lengkapi informasi agar faktur pajak masukan dapat dikirim kembali.
  • Masukkan nomor ID Pajak Pembeli yang terdiri dari 16 digit.
  • Jangan hapus baris “END”; jika ingin mengisi beberapa faktur, tambahkan baris baru (klik kanan > sisipkan).
  • Lembar “Detail Retur”
  • Masukkan semua informasi dari faktur pajak masukan, termasuk kode barang, nama, jumlah, satuan ukuran, harga, dan sebagainya.
  • Masukkan “0” pada kolom jumlah pengembalian untuk barang yang tidak dikembalikan jika hanya sebagian barang yang dikembalikan.
  • Catatan: Tidak perlu mengubah lembar “REF” atau “Description”; lembar-lembar tersebut hanya dimaksudkan sebagai referensi.

Konversi Excel ke XML

Setelah formulir selesai diisi:

  • Simpan dokumen Excel Anda (Anda dapat mengubah namanya jika diperlukan).
  • Jalankan aplikasi “Converter. Efaktur.Coretax.exe.”
  • Jika kotak peringatan muncul, pilih “More Info” > “Run Anyway.”
  • Pilih file Excel Anda dengan mengklik “Browse.”
  • Klik “Save” setelah memilih “XML Type: Input Tax Return.”
  • File XML akan dihasilkan secara otomatis dengan nama yang sama seperti file Excel.

Berikan XML ke Coretax

  • Buka akun DJP Coretax Anda dan login.
  • Navigasi ke Input Tax Return > Import Data di modul eFaktur.
  • Setelah memilih “Select Data,” unggah file XML.
  • Gunakan menu XML Monitoring untuk memantau status impor.
  • Pengembalian (unggahan) akan muncul di grid Input Tax Return jika statusnya berhasil.
  • Transaksi yang mengandung diskon disimpan dalam file Excel terpisah.
  • Gunakan rumus kolom:
  • DPP Dikembalikan: (Jumlah Item x Harga per Unit) Diskon
  • DPP * (DPP – Diskon) * (11×12)* Nilai Pengembalian Lainnya

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.