Solusi Mengatasi Kendala Bupot A1 di Coretax: Mengganti NPWP Sementara dengan NIK Sah

Jasa Konsultan Pajak – Saat menghasilkan Bupot A1 di Coretax, banyak pemberi kerja mengalami masalah. Ketidakmampuan untuk secara otomatis mengekstrak data penghasilan karyawan adalah salah satu masalah yang paling sering terjadi, terutama jika karyawan sebelumnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sementara, yang biasanya dimulai dengan 999.

Coretax hanya dapat mengekstrak data dari riwayat penghasilan yang terverifikasi, berbeda dengan sistem lama (legacy) yang memungkinkan input manual. Apa yang harus dilakukan? Anda dapat berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta jika mengalami kendala dalam mengurus pajak, agar Anda menemukan solusinya.

Mengapa Bupot A1 Tidak Dapat Dibuat?

Bupot A1 hanya dapat disiapkan sesuai dengan peraturan Coretax jika data historis karyawan sudah menggunakan NIK yang valid. Akibatnya, sistem tidak akan mengambil data jika NPWP sementara digunakan pada awalnya. Satu-satunya cara untuk memperbaikinya adalah dengan mencabut BPMP (format sertifikat pemotongan pajak untuk pelaporan PPh 21 bulanan karyawan tetap) yang masih menggunakan NPWP sementara, lalu membuatnya ulang menggunakan NIK yang sah. Pada akhir periode pajak (Desember), A1 dapat dihasilkan secara otomatis.

NIK yang Sah: Apa Itu?

NIK yang sah di Coretax berarti sudah terdaftar di database DJP, di mana statusnya dapat berada dalam dua kondisi:

  • Melalui aktivasi NIK, Anda dapat menjadi NPWP sebagai wajib pajak.
  • Melalui opsi “Pendaftaran Saja”, sebagai akun Coretax tanpa NPWP, terutama untuk pekerja dengan penghasilan tahunan di bawah PTKP.

Cara Mengatasinya

Validasi NIK Karyawan

  • Aktifkan NIK Anda untuk menjadi NPWP jika Anda belum pernah memilikinya.
  • Jika Anda tidak memerlukan NPWP, cukup daftar di Coretax saja.

Mengakhiri BPMP sebelumnya

  • Gunakan opsi Pembatalan BPMP untuk menghapus data lama yang menggunakan NPWP sementara.

Masukkan kembali BPMP menggunakan NIK yang sah.

  • Gunakan NIK yang valid untuk memasukkan kembali data BPMP dari Januari hingga bulan terakhir. Sistem akan mencatat penghasilan dan potongan dengan akurat melalui cara ini.

Baca Juga: Ketahui Prosedur Menggunakan Simulator Coretax untuk Laporan Pajak Tahunan PPh Badan

Buat Bupot A1 pada periode pajak terakhir.

  • Bupot A1 dapat dihasilkan langsung pada Desember setelah koreksi BPMP. Data penghasilan yang terverifikasi akan secara otomatis diambil oleh sistem tanpa perlu input manual.

Poin Penting

  • Diperbolehkan untuk memulai dengan NPWP sementara, tetapi jika ingin membuat A1, NPWP harus tetap.
  • Jika masih ada catatan NPWP sementara, A1 tidak dapat diberikan.
  • Alih-alih membuat NPWP baru, arahkan karyawan yang sudah memiliki NPWP lama tetapi tidak terdaftar di Coretax ke Kantor Pajak (KPP) untuk mencocokkan NIK dan NPWP.

Harapan untuk Pemberi Kerja

Situs eskalasi baru sedang disiapkan oleh DJP untuk memungkinkan perusahaan mendaftarkan karyawan secara massal. Jika karyawan gagal mendaftar di Coretax meskipun telah diingatkan oleh perusahaan, ini adalah opsi lain. Perusahaan dapat meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk menyelesaikan segala kendala yang dialami dalam melakukan kewajiban pajak, seperti salah satunya melakukan pelaporan pajak untuk karyawan.

Pertanyaan yang Seringkali Muncul

Apa itu NPWP sementara?

Sebelum NIK karyawan diverifikasi di Coretax, NPWP sementara adalah nomor pajak sementara. Untuk membangun A1, nomor ini harus diubah menjadi NIK yang sah.

Apa perbedaan antara NPWP dan NIK yang sah?

  • NIK yang telah dimasukkan ke dalam database Coretax dianggap sah.
  • Jika karyawan adalah wajib pajak, NIK dapat diaktifkan sebagai NPWP.
  • Cukup lengkapi Pendaftaran Saja untuk tetap terdaftar di Coretax tanpa NPWP jika penghasilan Anda di bawah batas PTKP.

Jika saya sudah menggunakan NPWP sementara, bagaimana cara memperbaikinya?

  • BPMP lama yang menggunakan NPWP sementara harus dibatalkan.
  • Verifikasi NIK karyawan.
  • Gunakan NIK yang sah untuk membuat ulang BPMP.
  • Pada akhir periode pajak, Bupot A1 dapat diterbitkan.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.