Konsultan Pajak Jakarta – Alih-alih mengunjungi Kantor Pajak, Anda kini dapat menghapus NPWP secara elektronik melalui sistem Coretax. Tahap ini merupakan bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administrasi perpajakan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025 (PER 7/2025), yang mewajibkan semua permohonan penghapusan diajukan secara digital dan terintegrasi, memuat ketentuan terbaru mengenai proses dan persyaratan penghapusan NPWP.
Jika Anda mengalami kebingungan dalam melakukan kewajiban pajak Anda, maka Anda bisa berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta untuk menemukan jalan keluarnya.
Delapan Persyaratan bagi Wajib Pajak untuk Menghapus NPWP
Berdasarkan Pasal 44 ayat (2) PER-7/PJ/2025, kelompok wajib pajak berikut dapat membatalkan NPWP mereka:
- Wajib pajak perorangan yang telah meninggal dunia tanpa meninggalkan warisan.
- Wajib pajak yang telah meninggalkan Indonesia secara permanen dan tidak lagi dianggap sebagai penduduk.
- Dalam hal warisan dibagi di antara ahli waris, wajib pajak dengan warisan yang belum dibagi.
- Wajib pajak badan yang dibubarkan atau dilikuidasi akibat merger atau penghentian usaha.
- Wajib pajak Permanent Establishment (PE) yang telah menghentikan kegiatan usaha di Indonesia.
- Wajib pajak Joint Operations (KSO) yang tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh NPWP.
- Organisasi pemerintah yang tidak lagi memenuhi syarat untuk memegang atau mengumpulkan pajak.
- Bagi wajib pajak dengan NPWP ganda, penghapusan dilakukan untuk menggabungkan informasi identitas pajak dan mencegah duplikasi.
Tahap Pemeriksaan Sebelum Persetujuan Pembatalan NPWP
Berdasarkan Pasal 2 ayat (7) dan (9) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Direktorat Jenderal Pajak (DGT) wajib melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan untuk membatalkan NPWP. Ada beberapa batas waktu untuk proses pemeriksaan ini:
- Proses evaluasi untuk wajib pajak perorangan dilakukan paling lambat enam bulan setelah permohonan diterima.
- Proses pemeriksaan untuk wajib pajak badan diselesaikan dalam waktu paling lama satu tahun.
- Sebelum NPWP secara resmi dibatalkan, tujuan pemeriksaan adalah memastikan wajib pajak tidak memiliki tunggakan pajak, sengketa, atau kewajiban administratif yang belum diselesaikan.
Baca Juga: Kenapa PKP Bisa Diblokir Saat Buat e-Faktur? Begini Penjelasan Lengkap PER-19/PJ/2025
Cara Menggunakan Coretax untuk Menghapus NPWP Secara Elektronik
Aplikasi Coretax kini digunakan untuk menyelesaikan seluruh proses penghapusan NPWP secara digital. Tidak jarang wajib pajak kebingungan dalam mengurus perpajakannya, jika terjadi hal tersebut maka Anda bisa meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk membantu Anda menemukan jalan keluarnya. Langkah-langkah untuk mengajukan permohonan adalah sebagai berikut:
- Buka akun Coretax Anda dan login: Gunakan akun wajib pajak Anda untuk mengakses sistem Coretax atau portal DGT.
- Pilih opsi “My Portal → Pembatalan & Pencabutan”. Pilih layanan pembatalan NPWP berdasarkan jenis wajib pajak (perorangan, badan usaha, atau organisasi pemerintah) setelah login.
- Isi Formulir Pembatalan Pendaftaran: Pilih “Pembatalan NPWP” dari kolom “Jenis Pembatalan” di bagian “Pengelolaan Kasus”. Sistem akan secara otomatis mengisi informasi identitas wajib pajak.
- Pilih Alasan Pembatalan: Di kolom “Alasan Pembatalan”, gunakan menu drop-down. Sesuai dengan persyaratan pembatalan NPWP dalam PER-7/PJ/2025, wajib pajak harus menulis penjelasan tambahan jika memilih “Alasan lain”.
- Tambahkan Dokumen Pendukung: Sertakan dokumen seperti akta kematian, akta pembubaran, atau catatan penutupan usaha, yang membuktikan kepatuhan wajib pajak terhadap kriteria pembatalan.
- Verifikasi dan simpan: Periksa Pernyataan Wajib Pajak dan klik Simpan setelah semua berkas diunggah.
- Kirim dan unduh bukti pengajuan: Sebagai tanda bahwa prosedur pembatalan telah selesai, sistem akan menampilkan pemberitahuan dan bukti penerimaan permohonan setelah pengiriman, yang dapat diunduh segera.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

