Atasi Kesulitan Login Coretax dengan Panduan Aktivasi Akun dengan 3 Langkah!

Konsultan Pajak – Banyak wajib pajak mengalami kesulitan saat login ke akun Coretax mereka sejak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem Coretax. Sebagian besar masalah ini disebabkan oleh prosedur aktivasi akun Coretax yang tidak benar atau tidak lengkap. Jangan khawatir jika Anda juga mengalami kesulitan login ke akun Coretax Anda; artikel ini akan membahas alasan umum serta cara mengaktifkan akun Anda sehingga Anda dapat kembali menggunakan layanan pajak online dengan mudah.

Namun, jika Anda tetap kesulitan untuk mengelola Coretax dengan kebijakan baru seperti ini, maka Anda dapat meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk mengurusnya dengan baik dan efisien.

Cara Mengaktifkan Akun Coretax Anda

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan akun Coretax Anda, sesuai dengan situs web Direktorat Jenderal Pajak.

Aktifkan Akun Coretax Anda untuk Langkah Pertama

Untuk menggunakan sistem ini, Anda harus terlebih dahulu mengaktifkan akun Coretax DJP Anda. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang valid adalah persyaratan utama. Untuk mengaktifkan akun Coretax Anda, ikuti panduan lengkap berikut:

  • Klik menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak” setelah membuka situs web resmi di https://coretax.pajak.go.id.
  • Ketika ditanya, “Apakah wajib pajak sudah terdaftar?”, centang kotak tersebut.
  • Klik “Cari” setelah memasukkan NPWP Anda.
  • Masukkan nomor telepon seluler dan alamat email yang terdaftar di sistem DJP Online.
  • Ikuti langkah-langkah di layar untuk mengonfirmasi identitas Anda.
  • Klik Simpan setelah meninjau pernyataan validitas data. Temukan Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak dengan kata sandi sementara dengan membuka email Anda. Untuk mencegah penipuan, pastikan email berasal dari domain resmi @pajak.go.id.
  • Buat frasa sandi baru setelah masuk kembali ke sistem Coretax dan memilih opsi Ubah Kata Sandi.
  • Akun Coretax Anda siap digunakan untuk berbagai keperluan pajak, termasuk pengajuan SPT Tahunan, setelah prosedur di atas selesai.

Baca Juga: Kesulitan Membuat e-Faktur Karena Bingung Kode Barangnya? Begini Caranya!

Buat Kode Otorisasi DJP (KO DJP) untuk Langkah Kedua

Kode Otorisasi DJP (KO DJP), tanda tangan elektronik resmi yang disediakan langsung oleh DJP, adalah tahap berikutnya. Semua dokumen pajak elektronik yang dihasilkan oleh Coretax, termasuk faktur, laporan pajak, dan sertifikat pajak lainnya, harus ditandatangani dengan KO DJP. Untuk membuat KO DJP, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka akun Coretax DJP Anda dan masuk.
  • Pilih “Request Authorization Code/Electronic Certificate” dari menu My Portal.
  • Masukkan informasi sertifikat digital yang diminta, termasuk penyedia sertifikat digital pilihan Anda (yang dapat berupa penyedia yang terdaftar secara resmi atau DJP).
  • Jika diperlukan, masukkan ID Penandatangan atau buat frasa sandi baru.
  • Klik “Submit” setelah meninjau pernyataan persetujuan.
  • Sistem akan menampilkan pemberitahuan “Digital Certificate Successfully Created” jika berhasil.
  • Untuk catatan Anda, unduh Surat Penerbitan Sertifikat Digital dan bukti penerimaan.

Anda kini memiliki identitas digital yang sah untuk menandatangani semua transaksi pajak Coretax berkat KO DJP ini.

Verifikasi Kode Otorisasi DJP pada Langkah Tiga

Langkah akhir namun sama pentingnya adalah mengautentikasi KO DJP agar sistem menerima tanda tangan elektronik Anda sebagai sah dan aktif. Berikut adalah prosedur untuk memverifikasi KO DJP:

  • Setelah masuk ke akun Coretax Anda, pilih My Portal → My Profile.
  • Buka submenu Sertifikat Digital setelah memilih tab Nomor Identifikasi Eksternal.
  • Verifikasi status sertifikat. KO DJP Anda aktif jika tertulis VALID.
  • Klik Check Status untuk memverifikasi ulang jika masih tertulis INVALID.
  • Klik tombol Generate untuk melihat dokumen penerbitan setelah verifikasi berhasil.
  • Menu My Documents akan menampilkan dokumen resmi Penerbitan Kode Otorisasi DJP.

Anda juga dapat menggunakan Konsultan Pajak Jakarta untuk mengelola pajak Anda dengan lebih mudah, aman, dan terintegrasi jika Anda masih mengalami kesulitan dengan kebijakan dan metode baru seperti ini.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.