Perlakuan Pajak Pekerja di Bawah 18 Tahun: Pajak Nihil tapi Tetap Wajib Bukti Potong

Jasa Konsultasi Pajak – Perekrutan pekerja di bawah usia delapan belas tahun dapat menimbulkan tantangan unik bagi perusahaan. Persyaratan administrasi pajak tetap harus dipertimbangkan, terutama saat menyiapkan formulir pemotongan pajak penghasilan Pasal 21, meskipun penghasilan karyawan ini masih dikenakan pajak penghasilan nihil berdasarkan Pasal 21 dan mereka belum memiliki NPWP. Anda dapat meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk mengurus perpajakan bisnis Anda terkait penghitungan pajak karyawan hingga pelaporannya.

Teknologi Coretax saat ini digunakan untuk menyiapkan semua dokumen pemotongan pajak penghasilan Pasal 21. Berdasarkan PMK 168/2023, pemindahan personel dalam satu tahun kalender pada dasarnya menciptakan dua periode pemotongan pajak yang berbeda yang harus ditangani secara terpisah.

Pekerja dianggap telah meninggalkan pekerjaannya pada bulan Juni selama periode kerja pertama yang berlangsung dari Januari hingga Juni. Pihak yang bertanggung jawab atas pemotongan pajak penghasilan Pasal 21/26 diwajibkan oleh Pasal 7 ayat (2) PER-11/PJ/2025 untuk memberikan Formulir BPA1 kepada penerima penghasilan paling lambat satu bulan setelah berakhirnya periode pajak terakhir, atau dalam hal ini, pensiun karyawan. Dalam hal ini, periode pajak dari Januari hingga Juni 2025 harus dimasukkan dalam BPA1. Inilah ketentuan yang harus diketahui oleh pemberi kerja untuk menghindari kebingungan.

Pasal 21: Pekerja di Bawah Umur Tetap Diwajibkan Melaporkan Pajak Penghasilan

Kewajiban untuk melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 tidak dihapuskan oleh status pekerja di bawah umur. Meskipun tidak ada potongan pajak karena nilai Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah nihil, perusahaan tetap harus menyiapkan dan mengirimkan slip pemotongan pajak melalui sistem Coretax.

Identitas yang Digunakan sebagai Bukti Pemotongan Pajak

Bukti pemotongan pajak dimasukkan menggunakan NIK karyawan jika mereka belum berusia 18 tahun dan tidak dapat membuat NPWP. Namun, terlebih dahulu pastikan karyawan telah:

  • Membuka dan mendaftar akun Coretax.
  • Karena mereka masih di bawah umur, mereka memilih opsi “Pendaftaran Saja” tanpa mengaktifkan NIK.

Ketentuan Jika Anak Sudah Terdaftar dalam Unit Keluarga

Orang tua dapat menambahkan anak ke menu Data Unit Keluarga Coretax dalam keadaan tertentu. Jika hal ini telah dilakukan, sistem akan menggunakan NITKU orang tua sebagai identifikasi pajak yang relevan untuk menghasilkan slip pemotongan pajak PPh Pasal 21 BPA1.

Baca Juga: Cara Isi Data Aset SPT Tahunan di Coretax 2025! Persiapkan Data dengan Akurat!

NPWP Sementara Tidak Dapat Digunakan dengan Slip Pemotongan Pajak BPA1

Langkah-langkah berikut harus diselesaikan jika karyawan mendaftarkan NIK mereka di Coretax setelah pemberi kerja menghasilkan slip pemotongan menggunakan NPWP sementara:

  • Slip pemotongan yang diterbitkan harus dibatalkan.
  • Tambahkan NIK karyawan saat ini ke slip pemotongan baru.
  • Sesuai prosedur, ajukan Koreksi Laporan Pajak PPh 21 Periodik.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan data pemotongan PPh 21 tercatat dengan akurat dan tidak menimbulkan masalah administratif di masa depan.

Mudahkan Pelaporan PPh 21 dengan Bantuan Konsultan Pajak Jakarta

Perusahaan dapat memanfaatkan Konsultan Pajak Jakarta untuk memastikan proses pembuatan formulir pemotongan pajak dan pelaporan PPh Pasal 21, termasuk untuk karyawan di bawah usia 18 tahun, berjalan cepat dan minim kesalahan. Perusahaan dapat memanfaatkan e-PPT, Aplikasi e-Bupot Terpadu, dan PPh 21/26 dari Jakarta Tax Consultants, yang semuanya dapat diakses melalui satu aplikasi:

  • Semua sertifikat pemotongan pajak, PPh 21/26, dan pelaporan SPT Pajak Terpadu dapat dikelola oleh konsultan pajak secara bulanan dan tahunan.
  • Berkat bantuan perhitungan gaji terintegrasi dan kemampuan penyesuaian yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional bisnis, ini akan sangat mudah dan adaptif.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.