Siap Buka Usaha di 2026? Harus Siap Juga Perpajakannya!

Jasa Konsultan Pajak – Pada tahun 2026, mendirikan perusahaan dapat menjadi langkah penting menuju kemandirian finansial. Namun, ada satu aspek krusial yang tidak boleh diabaikan sebelum terlalu fokus pada branding, produk, atau strategi pemasaran, kewajiban pajak bagi perusahaan baru.

Meskipun kepatuhan pajak sejak dini dapat melindungi perusahaan dari masalah hukum dan finansial di masa depan, banyak pemilik usaha baru tidak memahami bagaimana sistem pajak beroperasi. Sehingga, meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk membantu mengurus perpajakan bisnis akan sangat efektif dan efisien. Mari kita bahas kewajiban pajak yang harus dipersiapkan.

Pertama, pahami: Apakah Perusahaan Anda Membutuhkan NPWP?

Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah langkah pertama menuju kepatuhan pajak bagi perusahaan baru. Setiap pemilik usaha wajib memiliki NPWP sebagai identitas resmi untuk administrasi pajak, baik sebagai individu maupun entitas bisnis seperti PT atau CV. Anda dapat mendaftar NPWP secara online melalui DJP Online jika bisnis Anda baru dimulai pada tahun 2026.

Tips: Jika Anda telah mendirikan PT atau CV, daftarkan NPWP menggunakan nama entitas perusahaan Anda. Namun, gunakan NPWP pribadi Anda terlebih dahulu jika Anda masih berstatus wiraswasta.

Pahami Jenis Pajak yang Berlaku untuk Bisnis Baru

Setelah memiliki NPWP, Anda harus memahami jenis pajak apa saja yang berlaku untuk perusahaan Anda. Secara umum, ada tiga kategori pajak utama yang perlu diperhatikan:

  • PPh (Pajak Penghasilan): Pajak atas penghasilan bisnis. Tarif akhir 0,5% berlaku untuk UMKM. Berlaku segera setelah perusahaan mulai beroperasi dan menghasilkan pendapatan.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Dikenakan jika omzet bulanan atau tahunan bisnis melebihi IDR 500 juta atau IDR 4,8 miliar. Berlaku saat batas PKP terlampaui oleh omzet.
  • PPh 21, 23, 25, dan 4(2): Pajak atas sewa, angsuran, gaji karyawan, dan jasa. Berlaku untuk transaksi terkait.

Daftarkan dan Bayar Pajak UMKM dengan Tarif Akhir 0,5%

Pemerintah menawarkan tarif pajak UMKM yang praktis sebesar 0,5% dari omzet untuk perusahaan baru dengan pendapatan tahunan di bawah IDR 4,8 miliar. Yang perlu Anda lakukan hanyalah menghitung total omzet bulanan dan menggunakan e-Billing untuk membayar pajak.

Baca Juga: Memasuki Akhir Tahun, Hindari Sanksi SPT! Pastikan Bupot BPA1 dari Perusahaan Terverifikasi Coretax

Persyaratan Pelaporan untuk Laporan Pajak Tahunan

Anda tetap harus mengajukan laporan pajak tahunan setiap tahun, bahkan jika perusahaan Anda baru saja dimulai.

  • Untuk perusahaan tertentu: Gunakan Formulir 1770 atau 1770 S.
  • Gunakan Formulir 1771 untuk badan usaha (PT/CV).

Omzet, pengeluaran, dan pembayaran pajak untuk satu tahun pajak termasuk dalam laporan ini. Untuk meningkatkan efisiensi, pelaporan dapat dilakukan secara online melalui DJP Online atau dengan bantuan Konsultan Pajak Jakarta.

Rencanakan Sistem Pajak dan Keuangan Anda Segera

Menggabungkan dana pribadi dan perusahaan adalah kesalahan umum yang dilakukan oleh pemilik usaha pemula. Hal ini membuat sulit untuk membedakan antara pengeluaran pribadi dan perusahaan, yang pada akhirnya menyebabkan pelaporan pajak dan keuangan yang tidak teratur. Buatlah rekening bank terpisah untuk operasional bisnis sejak awal untuk menjaga kelancaran operasional perusahaan Anda.

Dengan cara ini, semua pendapatan dan pengeluaran dapat didokumentasikan secara transparan dan akurat. Konsultan Pajak Jakarta dapat membantu memperhitungkan hingga melaporkan pajak perusahaan Anda, bahkan sekaligus merencanakan perpajakan Anda supaya lebih efisien.

Pada tahun 2026, mendirikan perusahaan merupakan langkah berisiko yang memerlukan persiapan matang, termasuk dalam hal perpajakan. Anda dapat menghindari denda dan membangun reputasi bisnis yang kompeten dan terpercaya dengan memahami dan mematuhi peraturan perpajakan untuk perusahaan baru sejak awal. Ingatlah bahwa membayar pajak adalah cara Anda berkontribusi pada pertumbuhan korporasi yang berkelanjutan dan kemajuan nasional, bukan beban.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.