Konsultan Pajak Jakarta – Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah menjadi identitas utama dalam administrasi perpajakan sejak implementasi Coretax DJP. Meskipun tujuan integrasi ini adalah untuk mempermudah layanan perpajakan, beberapa wajib pajak masih menghadapi tantangan. Pesan “Nomor Induk Kependudukan Ganda” yang muncul selama pendaftaran atau aktivasi Coretax merupakan salah satu tantangan yang sering terjadi.
Karena banyak orang percaya bahwa mereka belum pernah mendaftarkan NIK mereka, pemberitahuan ini seringkali membingungkan. Sehingga, Anda dapat meminta bantuan pada Konsultan Pajak Jakarta untuk membantu perpajakan Anda terpenuhi dengan efektif dan efisien.
Sebenarnya, daripada disebabkan oleh penyalahgunaan data, situasi ini umumnya terjadi karena NIK sudah tercatat dalam sistem DJP. Duplikasi NIK di Coretax akan dibahas dalam ulasan berikut, beserta solusi untuk membantu Anda mengatasi tantangan serupa.
Apa Arti Duplikasi NIK di Coretax?
Dikarenakan penyebab duplikasi NIK bisa berasal dari berbagai faktor teknis dan administratif, banyak wajib pajak memilih berkonsultasi dengan konsultan pajak Jakarta berpengalaman agar penelusuran data dan koordinasi dengan DJP dapat dilakukan lebih efisien. NIK yang dimasukkan telah tercatat dalam sistem dalam format tertentu, sesuai dengan pemberitahuan duplikasi NIK di Coretax.
Karena NIK telah terhubung dengan informasi pajak sebelumnya, baik sebagai identitas wajib pajak tertentu atau sebagai bagian dari fungsi lain, pencatatan ini dapat terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa NIK tidak dapat digunakan untuk membuat entri baru karena sudah terdaftar di database DJP atau memiliki tautan data aktif, menurut sistem Coretax.
Alasan Duplikasi Nomor Identitas Penduduk (NIK)
Nomor Identitas Penduduk (NIK) dapat diduplikasi karena beberapa alasan, seperti:
Sebuah akun Coretax telah terdaftar menggunakan NIK
Duplikasi NIK sering disebabkan oleh wajib pajak yang mendaftar tetapi tidak menyelesaikan langkah aktivasi. Karena NIK sudah tersimpan, sistem akan menolaknya saat upaya pendaftaran ulang dilakukan.
NIK dan NPWP sudah terhubung
Data wajib pajak individu dibandingkan dengan basis data penduduk sesuai dengan kebijakan penggunaan NIK sebagai NPWP. Meskipun pemiliknya belum pernah menggunakan Coretax secara langsung, sistem akan mengidentifikasi NIK sebagai identitas yang sudah ada jika pencocokan ini terjadi.
Baca Juga: Menunggak Pajak? Saham di Pasar Modal Kini Bisa Dibekukan dan Disita
Perbedaan Data antara Dukcapil dan DJP
Sistem mungkin menginterpretasikan satu NIK sebagai entitas yang berbeda dan mengeluarkan pemberitahuan duplikasi karena perbedaan kecil dalam data identifikasi, seperti ejaan nama, tanggal lahir, atau status domisili.
Peran Ganda NIK
Seorang individu dapat mendaftar secara bersamaan sebagai administrator bisnis dan wajib pajak individu. NIK dapat terhubung ke banyak konteks akun jika manajemen akses dilakukan dengan salah.
Dampak Migrasi Sistem pada Coretax
Perubahan data skala besar diperlukan selama peralihan dari sistem sebelumnya ke Coretax. Data mungkin perlu diorganisir ulang selama proses ini, termasuk kasus di mana NIK duplikat ditemukan.
Dampak Duplikasi NIK pada Coretax
Dampak berikut dapat terjadi akibat adanya NIK ganda di Coretax:
- Proses pendaftaran akun dihentikan: Karena sistem melarang penggunaan NIK yang sama, wajib pajak tidak dapat melanjutkan pendaftaran atau aktivasi akun.
- Akses terbatas ke layanan pajak: Wajib pajak kesulitan mengakses layanan administrasi pajak yang memerlukan login, termasuk pengelolaan data atau pelaporan, tanpa akun aktif.
- Penundaan kewajiban pajak: Tanggung jawab administratif mungkin tertunda jika masalah ini tidak segera diatasi.
- Hubungi kami masalah verifikasi data: Proses verifikasi dapat terganggu oleh duplikasi NIK, yang sering kali terkait dengan alamat email atau nomor telepon seluler yang sudah tidak aktif.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

