Layanan Mengurus Pajak Bandung – Wajib pajak tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pajak ini melekat dengan kewajiban pajak seseorang atas kepemilikan sebuah bangunan. Pemilik bangunan sebagai wajib pajak yang bertanggungjawab, harus melaksanakan kewajibannya dalam membayarkan pajak tersebut. Sebuah bangunan dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi umumnya juga memiliki nilai pajak yang cukup besar untuk dibayarkan. Komponen dari pajak yang wajib untuk dibayarkan oleh wajib pajak sebagai pemilik bangunan adalah komponen yang cukup penting. Untuk itu, pahami dengan baik bagaimana Pajak Bumi Bangunan tersebut.
Pajak Bumi Bangunan akan dikenakan atas seluruh jenis bangunan yang menghasilkan keuntungan. Dalam hal ini, tingkat keuntungan yang diperoleh dari bangunan yang kena pajak akan dihitung sebagai kelebihan yang harus dibayarkan oleh pemilik bangunan. Pengenaan atas Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemilik bangunan sebagai wajib pajak. Dasar dari pengenaan PBB akan dikenakan kepada jenis bangunan baik itu yang dimiliki perseorangan atau individu maupun milik suatu badan usaha yang menghasilkan sebuah keuntungan.
Pajak Bumi Bangunan atau PBB dalam pembayarannya hanya akan dilakukan oleh pemilik bangunan baik itu rumah tinggal pribadi maupun rumah tinggal bertujuan untuk masa depan. Kewajiban untuk membayarkan pajak PBB, dibebankan kepada setiap perorangan maupun badan yang memiliki bangunan dengan nilai ekonomi. Sehingga, bagi siapapun yang memiliki aset berupa tanah maupun bangunan berkewajiban untuk melakukan pembayaran pajak yaitu PBB. Surat tagihan pemberitahuan atas pajak tersebut akan diberikan kepada pihak yang memiliki hak atas sebuah bangunan atau tanah yang memiliki nilai ekonomi tersebut. Jadi, surat penagihan PBB akan diberikan kepada perseorangan maupun badan usaha tertentu yang mempunyai atau memiliki hak atas nama bangunan.
Baca Juga: Konsultan Pajak Bandung dengan Segudang Manfaat dari Peran Konsultan Pajak Profesional
Surat penagihan yang diberikan untuk pajak tanah dan bangunan biasa dikenal dengan nama SPPT. Dimana SPPT tersebut akan diberikan kepada pemilik bangunan dalam jangka waktu kurang dari hitungan tahunan. Sehingga bisa dikatakan bahwa tagihan untuk pajaknya akan langsung dihitung pada setiap tahunnya. Jangka waktu atau batas maksimum untuk melaksanakan pembayaran pajak ini yaitu setelah surat penagihan diterbitkan. Atau alam jangka waktu 6 bulan dari pemberitahuan melalui SPPT yang telah diberikan kepada pihak pemilik bangunan. Jika yang berkewajiban membayarkan pajak tersebut tidak membayarkan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan, maka akan dikenai denda pajak yang tentu jumlahnya tidak sedikit.
Nilai yang ditetapkan untuk Pajak bumi dan bangunan bergantung dengan nilai jual objek pajak yakni bangunan yang dimiliki. Nilai jual objek pajak tersebut bisa diperoleh dari harga jual bangunan bersangkutan. Sehingga, tidak heran apabila pengenaan atas pajak untuk tanah dan bangunan memiliki nilai yang berbeda untuk masing-masing jenis bangunan yang dimiliki. Hal ini bergantung dengan lokasi serta nilai pajak terhitung yang didapatkan dari cara penghitungan tertentu. Penghitungan ini dilakukan berdasarkan lokasi serta luas dari bangunan maupun tanah yang dimiliki pihak bersangkutan. Semakin luas tanah atau bangunan yang dimiliki seseorang maka nilai pajak atas tanah dan bangunannya akan semakin tinggi.
Sebenarnya Pajak Bumi Bangunan atau PBB akan mengikuti harga transaksi ketika terjadi transaksi jual beli objek kena pajak tersebut. Jika tidak terjadi transaksi jual beli dalam jangka waktu tertentu maka data dari nilai jual objek pajak tersebut akan tetap sama nilainya dari waktu ke waktu. Kemudian untuk pelaporan terkait dengan nilai pajak terhutang tersebut akan sangat berkaitan dengan nilai transaksi dari hutang objek pajak tersebut.
Apabila anda yang berada di Bandung memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan konsultan pajak, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.