Jasa Konsultan Pajak – Saat ini perkembangan bisnis online semakin pesat di kota besar seperti Surabaya, bahkan sudah banyak peminatnya. Dengan perkembangan yang semakin pesat tersebut, tentu bisnis online bisa memberikan keuntungan dari penghasilan yang cukup besar. untuk itu, pemerintah berinisiatif memberikan beban pajak atas usaha ataupun bisnis online yang ada di Indonesia. Sudah bukan lagi rahasia umum, jika bisnis online sekarang ini sangat marak peminatnya. Banyak sekali produk yang dijual melalui e-commerce hingga market place. Sebagai pelaku bisnis online, sudah menjadi kewajiban anda untuk melaksanakan pembayaran pajak. Jasa konsultan pajak Surabaya akan membantu pembayaran pajak anda dengan lebih efisien.
Dengan pengambilan pajak dari setiap transaksi yang dilakukan melalui layanan online, maka penerimaan pajak sebagai sumber dana pemerintah akan semakin besar. Dimana, sumber dana yang berasal dari pajak tersebut nantinya juga kembali pada masyarakat luas. Dana yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan pemerataan program pemerintah di seluruh pelosok negeri. Perlu untuk diketahui bahwa transaksi online yang dilakukan di beberapa market place bisa mencapai nominal yang besar setiap harinya. Sehingga, ini menjadikan pemilik bisnis online berkewajiban untuk melaksanakan pembayaran pajak.
Secara regulasi, tidak ada perbedaan yang cukup spesifik dari aspek perpajakan E-Commerce dengan pajak usaha secara konvensional, ini karena status objek pajaknya sama. Untuk Pajak Penghasilan atau PPh objek pajaknya adalah penghasilan yang didapat baik itu dari transaksi online maupun offline. Dimana dalam ketentuan pajaknya setiap tambahan penghasilan yang diperoleh wajib pajak dan bisa menambah kekayaannya maka harus dikenakan pajak penghasilan (PPh). Selain itu, pihak penjual juga bisa dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena usaha ini termasuk dalam kategori penyerahan barang atau jasa kena pajak. Pajak yang diberlakukan untuk bisnis online sebagaimana penjelasan berikut.
Baca Juga: Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak dari Surabaya
- Pajak Pertambahan Nilai atau PPN
Pemerintah telah menetapkan bahwa setiap pengusaha, termasuk para pelaku bisnis online memiliki kewajiban untuk menjadi Pengusaha Kena Pajak atau PKP. Dengan ketentuan, para pelaku usaha tersebut memiliki omzet di atas Rp4,8 Miliar dalam setahun. Setiap tahun, PKP bersangkutan sebagai pemilik bisnis online berkewajiban untuk memungut PPN sebesar 10% atas setiap transaksinya.
Jika seorang pelaku bisnis online sudah membayarkan PPN sebesar 10% pada saat membeli barang dari pemasok (supplier) atau distributor, maka anda bisa mendapatkan faktur pajaknya. Faktur pajak tersebut akan dilampirkan dan menjadi faktor pengurang pada saat anda akan membayarkan PPN atas penjualan barang tersebut kepada konsumen akhir.
- Pajak Penghasilan (PPh)
Bagi para pelaku bisnis online dengan penghasilan yang mencapai Rp4,8 Miliar dalam setahun, maka akan dikenai PPh Final sebesar 1% dari omzet tersebut. Namun dalam RPMK Pajak E-commerce, Pemerintah telah menerapkan PPh Final yang lebih rendah yaitu sebesar 0,5%. Penurunan tarif ini merupakan dukungan dari Pemerintah agar bisnis online semakin berkembang. Anda bisa menggunakan jasa konsultan pajak Surabaya untuk membantu mengurus masalah pajak bisnis anda.
Skema baru yang akan diterapkan bagai para pelaku bisnis online atas pajak usahanya masih berbasis self-assessment. Hanya saja, nantinya pemerintah akan melibatkan pihak ketiga. Pihak ketiga inilah yang akan melakukan pemungutan atau memotong PPh dan PPN dari pelaku bisnis online dan menyetorkan ke kas Negara. Maka diharapkan agar proses pengenaan pajak bisa berlangsung dan terlaksana secara lebih mudah. Dimana pembayaran pajak bisnis online bisa dilakukan secara bulanan dengan mekanisme pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga. Konsultan pajak Surabaya siap untuk memberikan layanan konsultasi dan pengurusan pajak bisnis dan usaha anda.
Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.