Simak Ulasan Penting tentang Pajak untuk Perusahaan Baru

Jasa Pajak – Ketika anda hendak mendirikan perusahaan baru, kami konsultan pajak Surabaya menyarankan bahwa ada banyak hal yang harus diurus khususnya tentang pajak-pajaknya. Sebagai pemilik usaha yang merupakan seorang wajib pajak sekaligus subjek pajak, maka anda harus memiliki wawasan yang lebih baik lagi tentang perpajakan usaha anda. Ketika anda memiliki cukup wawasan tentang pajak, maka anda bisa mengambil langkah berikutnya dapat direncanakan dengan baik.

Peraturan pajak dan ketentuannya yang cukup rumit dan kompleks, tidak bisa dimengerti hanya dalam waktu yang singkat. Sehingga anda perlu untuk berkonsultasi dengan ahli dan professional di bidang pajak. Konsultan pajak Surabaya adalah jawaban tepat untuk anda, untuk berkonsultasi mengenai perpajakan usaha yang dijalankan. Anda sebagai pelaku usaha juga perlu mengetahui apa saja kewajiban perpajakan yang berlaku Berikut rangkuman jenis untuk perusahaan baru. Kewajiban perpajakan tersebut sebagaimana dengan yang dijelaskan di bawah ini:

1.    Mendaftarkan Perusahaan Sebagai Wajib Pajak Badan

Perusahaan baru berkewajiban untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak badan. Ini adalah langkah awal untuk bisa melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak dan pemotong atau pemungut pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan. Dengan mendaftarkan perusahaan anda untuk bisa memperoleh NPWP sebagai wajib pajak badan, maka anda telah melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak dengan baik.

2.    Melakukan Penghitungan Pajak yang Harus Dibayarkan

Proses penghitungan pajak adalah suatu proses penghitungan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Dimana proses penghitungan ini telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan pajak. maka, dalam penghitungan pajak usaha harus disesuaikan dengan setiap ketentuan yang telah mengatur setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan. Dimana ini berarti bahwa perlakuan dan ketentuan perpajakan dapat saja berbeda sesuai dengan spesifik transaksi yang dilakukan. Kaitannya dengan hal tersebut, perusahaan atau badan usaha memiliki kewajiban perhitungan pajak, yaitu terkait dengan penghasilan yang diterima. Dan kemudian terkait dengan pembayaran jasa yang dilakukan dan dikeluarkan oleh perusahaan.

Baca Juga: Simak Peran yang Dimiliki Konsultan Pajak Dalam Urusan Pajak Anda

Bagi perusahaan baru, tentu memiliki keterbatasan dalam memahami setiap ketentuan pajak tersebut. Oleh karena itu, konsultan pajak Surabaya tidak hanya menawarkan jasa konsultasi pajak, namun juga membantu anda menyelesaikan permasalahan pajak usaha anda. Dimana setiap transaksi ataupun penghasilan baik yang diperoleh ataupun digunakan memiliki aturan perpajakan yang berbeda. Dengan layanan konsultan pajak, tentu anda bisa mengatasi hal tersebut dengan lebih mudah dan penghitungan yang tepat. Secara umum, dalam ketentuan perpajakan suatu perusahaan anda mungkin akan mengenal pajak-pajak berikut.

  • PPh ( Pajak Penghasilan) Pasal 21
  • PPh ( Pajak Penghasilan) Pasal 22
  • PPh ( Pajak Penghasilan) Pasal 23
  • PPh ( Pajak Penghasilan) Pasal 25
  • PPh ( Pajak Penghasilan) Pasal 26
  • PPh ( Pajak Penghasilan) Pasal 29
  • PPh ( Pajak Penghasilan) Pasal 15
  • PPh ( Pajak Penghasilan) Pasal 4 Ayat 2
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
  • PPnBM

3.    Pembayaran Pajak

Setelah penghitungan pajak dilakukan, maka perusahaan sebagai wajib pajak badan harus membayarkan pajak tersebut. Pembayaran pajak ini dilakukan dengan terlebih dahulu membuat kode billing pembayaran pajak. Barulah kemudian anda mengisikan kode billing tersebut pada menu pembayaran pajak. Saat ini anda  bisa mengakses menu pembayaran pajak melalui internet banking, teller bank, ataupun ATM. Sedangkan untuk kode billing harus dibuat secara online pada website DJP. Dalam pembuatan kode billing anda harus memperhatikan dengan baik pilihan Kode Jenis Setoran pajak. Kesalahan yang dilakukan dalam pemilihan Kode Jenis Setoran, dapat dianggap belum melakukan proses pembayaran pajak. Untuk itu, konsultan pajak Surabaya adalah pilihan tepat untuk membantu tugas perpajakan perusahaan anda.

4.    Pelaporan Pajak

Setelah melakukan pembayaran pajak, sebagai pemenuhan kewajiban pajak perusahaan anda perlu untuk melaporkan segala penghitungan dan pembayaran pajak tersebut. Pelaporan ini dilakukan dengan memasukkannya dalam formulir Surat Pemberitahuan (SPT). Pengisian formulir SPT saat ini bisa dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi elektronik. Bahkan untuk pelaporan SPT juga dapat dilakukan secara online. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi untuk lupa ataupun terlambat melaporkan kewajiban pajak usaha anda.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.