Pelajari Mengenai Pajak yang Bisa Dikenakan Atas Dana Pensiun

Jasa Pajak – Menurut kami sebagai konsultan pajak Surabaya, ketika menjelang masa pensiun kebutuhan finansial tentu menjadi hal yang cukup sering untuk diperhatikan oleh banyak orang. Ini dikarenakan pada saat usia senja, maka biasanya setiap orang sudah tidak aktif lagi. Dalam hal ini, simpanan atau tabungan seringkali dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan finansial. Selain itu, biasanya mereka yang sudah memasuki usia lanjut dan tidak bekerja lagi akan menerima dana pensiun. Namun tahukah anda jika dana pensiun juga bisa dikenai pajak?  perhatikan pembahasan berikut yang akan mengulas masalah pajak untuk dana pensiun.

Ketentuan tentang kapan dan berapa batas usia pensiun untuk pekerja telah diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Umumnya manfaat pensiun bisa diberikan ketika tenaga kerja bersangkutan telah mencapai usia minimal 55 tahun dan maksimal 60 tahun. Ketika anda mendapatkan manfaat dari dana pensiun, maka aka nada pajak yang dikenakan. Kaitannya dengan hal tersebut, konsultan pajak Surabaya akan membantu pengurusan masalah pajak anda. Kemudian, apa saja yang akan didapatkan oleh seseorang yang telah memasuki usia pensiun diantaranya yaitu:

  • Uang Pesangon

Ini merupakan penghasilan yang dibayarkan oleh pihak pemberi kerja. Yang mana termasuk pengelolaan pesangon untuk tenaga kerja kepada pegawai sehubungan dengan berakhirnya masa kerja atau adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Dimana termasuk di dalamnya berupa uang penghargaan atas masa kerja dan uang untuk penggantian hak.

  • Uang Manfaat Pensiun

Uang manfaat pensiun ini merupakan penghasilan yang diperoleh dari manfaat pensiun. Ini merupakan penghasilan yang akan dibayarkan kepada seseorang yang merupakan peserta dana pensiun. Diana pembayarannya dilakukan secara sekaligus sesuai dengan peraturan dan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

  • Tunjangan Hari Tua

Tunjangan hari tua adalah penghasilan yang akan dibayarkan secara sekaligus oleh badan penyelenggara tunjangan hari tua. Dimana ini dibayarkan kepada orang pribadi yang telah memasuki usia pensiun.

  • Jaminan Hari Tua

Jaminan hari tua adalah penghasilan yang proses pembayarannya dilakukan sekaligus oleh badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja. Dimana jaminan hari tua ini diberikan kepada orang pribadi yang memiliki hak dalam jangka waktu yang telah ditentukan atau keadaan lain yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pelajari Objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Sukses Dalam Penyelesaian Kewajiban Pajak

Untuk pajak yang dikenai atas dana pensiun yang diperoleh, wajib pajak badan akan membayarkan penghasilan yang diterima oleh orang pribadi sekaligus memotong pajak yang dikenakan.  Jadi, pemotongan pajak dilakukan oleh pihak yang memberikan atau yang membayarkan dana pensiun tersebut. Kaitannya dengan hal itu, pajak yang akan dipotong adalah PPh Pasal 21 yang bersifat final. Untuk memudahkan anda dalam mengurus administrasi pajak dan penghitungannya, konsultan pajak Surabaya adalah solusinya. Untuk uang pesangon yang bersifat final, maka ketentuan pajak yang akan dikenakan yaitu:

  • Penghasilan bruto yang mencapai Rp50 juta sebesar 0%
  • Penghasilan bruto di atas Rp50 juta hingga Rp100 juta sebesar 5%
  • Penghasilan bruto di atas Rp100 sampai dengan Rp500 juta sebesar 15%
  • Penghasilan bruto di atas Rp500 juta dikenakan tarif sebesar 25%

Sedangkan untuk dana manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua, maka ketentuan pajak yang diberlakukan yaitu:

  • Penghasilan bruto sampai dengan Rp50 juta maka dikenakan tarif sebesar 0%
  • Penghasilan bruto di atas Rp50 juta dikenakan tarif sebesar 5%

Dalam hal ini tarif PPh 21 untuk manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua akan diberlakukan atas jumlah kumulatif. Dan tarif PPh tersebut akan dibayarkan dalam jangka waktu paling lama yaitu 2 tahun. Bagi orang pribadi yang sudah pensiun tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayar pajak karena sudah tidak memiliki penghasilan. Namun, jika orang pribadi tersebut memiliki penghasilan dari usaha di bidang lainnya, maka berkewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Konsultan pajak Surabaya akan membantu anda dalam penghitungan pajak hingga pelaporan pajak anda dengan mudah dan praktis dan hasil yang efektif.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.