Pelajari Ketentuan Dalam Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23

Konsultasi Pajak – Menurut kami konsultan Surabaya, setiap wajib pajak tentunya mengenal apa itu pajak penghasilan. Khususnya bagi mereka yang memperoleh atau memberikan penghasilan. Kaitannya dengan hal tersebut, ada banyak sekali jenis dari Pajak Penghasilan atau yang disingkat dengan PPh. Seperti salah satunya adalah pajak penghasilan pasal 23. Bagi wajib pajak, sudah menjadi suatu hal yang wajib untuk mengetahui apa itu PPh pasal 23. Mulai dari subjek pajak dan objek pajaknya, tarif pajak hingga penggunaan PPh pasal 23 yang telah diatur dalam perundang-undangan pajak penghasilan.

Pengertian dari pajak penghasilan atau PPh pasal 23 adalah pajak yang akan dikenakan pada suatu penghasilan. Dimana yang dimaksud adalah penghasilan atas modal, penyerahan jasa, hadiah, penghargaan dan lainnya, selain apa yang telah dipotong oleh PPh Pasal 21. Konsultan pajak Surabaya akan membantu anda untuk mengetahui apa saja dan bagaimana PPh pasal 23 ini akan dikenakan untuk penghasilan. Umumnya penghasilan untuk kategori pajak jenis ini terjadi pada saat terjadinya suatu transaksi antara dua pihak. Yaitu pihak yang akan menerima penghasilan (penjual) atau pihak pemberi jasa. Kedua yaitu pihak yang memberi penghasilan (pembeli) atau penerima jasa.

Perlu untuk diketahui bahwa pihak yang menerima penghasilan dalam hal ini penjual, akan dikenai pajak penghasilan (PPh) pasal 23. Termasuk juga pihak yang memberikan jasa seperti jasa catering dan lainnya. Namun, pihak yang akan memotong, menyetorkan dan melaporkan pajak tersebut adalah pihak yang member penghasilan. Dalam hal ini adalah pihak pembeli atau yang menggunakan jasa tersebut. Untuk lebih memahaminya, simak ulasan pembayaran, pelaporan dan Bukti Potong PPh Pasal 23 berikut ini.

Baca Juga: Pelajari Apa Itu SPT dan Ketentuan yang Dimilikinya Dalam Pelaporan Pajak

·         Pembayaran PPh Pasal 23

Pembayaran pajak penghasilan (PPh) pasal 23 akan dilakukan oleh pihak pemotong. Yaitu dengan cara membuat kode ID Billing terlebih dahulu, baru kemudian bisa melakukan setor pajak. Perlu untuk diperhatikan dengan baik bahwa jatuh tempo untuk pembayaran PPh pasal 23 tersebut jatuh pada tanggal 10 setiap bulan setelah bulan terutangnya pajak tersebut.

·         Bukti Potong PPh Pasal 23

Sebagai tanda bahwa anda telah memotong PPh Pasal 23, maka pihak pemotong tersebut harus memberikan bukti potong yaitu rangkap ke-1. Dimana bukti potong rangkap ke-1 ini diberikan kepada pihak yang dikenakan PPh pasal 23 tersebut. Menggunakan jasa konsultan pajak Surabaya untuk mengurus pemotongan pajak anda merupakan alternatif yang tepat.

·         Pelaporan PPh Pasal 23

Pelaporan PPh pasal 23 dilakukan oleh pihak pemotong pajak tersebut dengan cara mengisi SPT Masa PPh Pasal 23. Selanjutnya pihak bersangkutan bisa melaporkan pemotongan PPh pasal 23 tersebut secara langsung atau melalui fitur lapor pajak online atau e-filing gratis. Untuk jatuh tempo pelaporan PPh pasal 23 ini pada tanggal 20 setiap bulannya setelah bulan terutangnya pajak.

Jika sebelumnya dalam perhitungan, pembayaran dan pelaporan PPh 23 anda lakukan sendiri secara terpisah, kini anda bisa melakukannya dengan lebih efisien bersama konsultan pajak Surabaya. Anda bisa menghitung, membayar dan melaporkan PPh pasal 23 dengan langkah mudah dan praktis serta hasil yang lebh efektif. Untuk mengetahui siapa saja yang memiliki hak untuk memotong PPh 23 ini meliputi:

  • Badan pemerintah
  • Subjek pajak badan dalam negeri
  • Penyelenggara kegiatan
  • Bentuk Usaha Tetap (BUT)
  • Perwakilan perusahaan luar negeri
  • Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri tertentu yang ditunjuk Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan KEP-50/PJ/1994

Demikianlah informasi terkait dengan PPh pasal 23 sebagai pengetahuan yang bermanfaat bagi wajib pajak. Untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih mudah, cepat, praktis dan efisien, maka konsultan pajak adalah opsi yang tepat.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.