Jasa Konsultan Pajak – Bagi orang di Surabaya atau di mana saja, Pajak tidak hanya mengenai penghitungan dan pembayarannya saja, namun juga menyangkut pelaporannya juga. Dalam melaporkan pajak yang telah dibayarkan yang mana menjadi kewajiban seorang wajib pajak, maka anda tentu menggunakan SPT. Ini merupakan laporan pajak yang dituangkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) dan disampaikan kepada pemerintah. Dimana dalam penyampaian SPT tersebut biasanya dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pelajari bagaimana SPT (Surat Pemberitahuan) ini diisi dan dilaporkan melalui penjelasan berikut.
SPT atau Surat Pemberitahuan adalah surat yang digunakan sebagai laporan pajak oleh Wajib Pajak. SPT ini digunakan untuk melaporkan setiap penghitungan dan pembayaran pajak yang telah dilaksanakan oleh wajib pajak bersangkutan baik itu orang pribadi ataupun badan. Dimana penghitungan serta pembayaran pajak tersebut bisa dilakukan untuk objek pajak ataupun bukan objek pajak. Kemudian harta dan kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan perpajakan yang telah ditetapkan. Pada umumnya, wajib pajak menggunakan jasa konsultan pajak Surabaya dalam mengurus laporan SPT. Tujuannya adalah agar laporan yang disampaikan tersebut tepat dan minim dari kekeliruan.
Sebagai seorang wajib pajak, sudah menjadi suatu keharusan bagi anda untuk melakukan pelaporan SPT. Untuk itu, anda harus mempelajari dengan baik apa dan bagaimana SPT ini dilaporkan. SPT atau Surat Pemberitahuan sendiri bisa dibagi menjadi dua kategori yang meliputi SPT Masa dan SPT Tahunan. Dimana SPT Tahunan merupakan suatu surat pemberitahuan (SPT) yang digunakan untuk suatu tahun pajak. Sedangkan SPT Masa adalah suatu surat pemberitahuan yang digunakan untuk suatu masa pajak. Umumnya, SPT Masa ini digunakan untuk beberapa jenis pajak yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Seperti Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Baca Juga: Pelajari dengan Baik Pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Sebagian orang mungkin belum mengerti dengan baik fungsi dari SPT. Selain perlu untuk melaporkan pajak anda melalui SPT, anda juga perlu mengetahui fungsi SPT tersebut. Anda bisa melakukan konsultasi pajak dengan jasa konsultan pajak Surabaya untuk memudahkan anda dalam mengisi laporan pajak anda. Dimana fungsi yang dimiliki oleh SPT (Surat Pemberitahuan) ini bisa meliputi:
- Bagi Wajib Pajak
Bagi setiap wajib pajak, SPT memiliki fungsi sebagai suatu sarana untuk melaporkan pertanggungjawaban atas penghitungan jumlah pajak. Seperti pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri ataupun melalui pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak lain. Kemudian, penghasilan yang merupakan suatu objek pajak yang dikenai PPh final. Serta pembayaran dari pemotongan atau pemungutan pajak orang pribadi atau badan.
- Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Bagi pengusaha kena pajak atau PKP, SPT memiliki fungsi sebagai suatu sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan kewajiban pajaknya. Dimana ini meliputi setiap perhitungan jumlah PPN dan PPnBM. Terkait dengan hal pengkreditan Pajak Masukan (PM) terhadap Pajak Keluaran (PK). Serta melalui pemungutan pajak oleh pihak lain dalam satu masa pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
- Bagi Pemotong atau Pemungut Pajak
SPT ini memiliki fungsi sebagai sarana untuk melaporkan pajaknya. Serta memberikan pertanggungjawaban atas kewajiban pajaknya. Yaitu pajak yang telah dipotong atau yang telah dipungut oleh pihak lain serta penyetorannya.
- Bagi Petugas Pajak
Bagi petugas pajak, SPT memiliki fungsi sebagai suatu sarana untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Hal ini ditujukan dalam rangka melaksanakan serta menjalankan fungsi pengawasan.
SPT atau Surat pemberitahuan dilaporkan dengan menggunakan sebuah formulir tertentu. Hal tersebut tergantung dengan jenis pajak yang akan dilaporkan. Jika SPT yang menjadi tanggungjawab wajib pajak tidak dilaporkan tepat pada waktunya, maka wajib pajak bersangkutan bisa dikenai sanksi. Untuk itu, optimalkan pelaporan pajak anda dengan bantuan konsultan pajak Surabaya.
Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.