Jasa Konsultan Pajak – Bagi konsultan pajak Surabaya dan para wajib pajak, tentunya memiliki NPWP adalah hal penting. Meski sudah memiliki NPWP, tidak sedikit orang yang belum mengetahui dengan baik tentang NPWP pribadi. Dimana NPWP pribadi diberikan oleh Ditjen Pajak untuk individu atau orang perorangan. NPWP tersebut dibutuhkan sebagai Kartu identitas resmi guna melakukan transaksi perpajakan. Ketahui lebih lanjut mengenai hal-hal penting terkait NPWP pada pembahasan berikut.
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas yang dimiliki oleh seorang wajib pajak untuk bisa menjalankan administrasi pajaknya. Ketika seseorang menerima suatu penghasilan yang dikenai pajak baik itu didapatkan dari suatu perusahaan ataupun usaha yang dijalankan sendiri. Maka yang bersangkutan berkewajiban untuk menyetorkan pajak kepada kas negara. Kaitannya dengan hal tersebut, maka anda diwajibkan untuk memiliki NPWP yang dibutuhkan dalam semua transaksi perpajakan. Konsultan pajak Surabaya merupakan alternatif tepat yang bisa membantu dalam pengurusan masalah pajak anda.
Karena NPWP bersifat wajib dan harus dimiliki oleh setiap wajib pajak, maka akan ada konsekuensi yang bisa diterima jika tidak memiliki NPWP. Konsekuensi ketika seorang wajib pajak tidak memiliki NPWP, maka akan dikenai sanksi, dimana tarif pajak bisa lebih tinggi dari tarif normal. Fungsi yang dimiliki NPWP dalam perpajakn juga penting, yang mana meliputi:
- NPWP merupakan identitas dari Wajib Pajak.
- NPWP berfungsi sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.
- NPWP memiliki fungsi untuk pengawasan dalam pembayaran pajak dan administrasi perpajakan.
- NPWP berfungsi sebagai salah satu persyaratan yang dibutuhkan dalam pelayanan umum.
Berdasarkan fungsi yang dimiliki NPWP seperti yang telah disebutkan di atas, maka NPWP menjadi suatu keharusan bagi wajib pajak. Maka dari itu, anda perlu untuk mengetahui dengan baik apa saja syarat yang dibutuhkan dalam pembuatan NPWP. Konsultan pajak Surabaya akan membantu anda untuk mengetahui berbagai hal mengenai pajak. Termasuk ketentuan dan tata cara dalam mengajukan pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Baca Juga: Syarat Pengajuan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NPWP sendiri adalah sebuah kartu identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak dan memuat informasi penting. NPWP memiliki fungsi sebagai identitas bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan. Dimana selain sebagai identitas atau tanda pengenal yang dimiliki wajib pajak, NPWP diterbitkan sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. Keberadaan kartu NPWP juga memiliki fungsi untuk menjaga ketertiban dalam hal membayar pajak. Ataupun untuk pengawasan administrasi dalam perpajakan. Wajib Pajak juga memiliki hak untuk mendapatkan keuntungan langsung atas kepemilikan kartu NPWP. Yaitu untuk melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Sebagai wajib pajak yang memiliki NPWP, tentu menjadi suatu keharusan untuk mengenal kewajiban yang dimilikinya. Beberapa kewajiban yang dimiliki oleh seorang wajib pajak yang telah memiliki NPWP diantaranya yaitu:
- Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak. Dalam penyampaiannya, seorang wajib pajak harus mengikuti batas waktu yang telah ditentukan. Apabila kewajiban dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan tidak dilaksanakan secara tepat waktu, maka akan dikenai sanksi administrasi berupa denda.
- Membayar Pajak
Wajib pajak yang memiliki NPWP tentu berkewajiban untuk membayar pajak yang terutang. Besaran nominal pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan telah ditentukan berdasarkan pada aturan yang berlaku. Khusus bagi seorang wajib pajak yang memiliki status sebagai karyawan, akan dikenai tarif PPh 21.
Itulah tadi pembahasan singkat mengenai hak dan kewajiban yang dimiliki oleh wajib pajak yang memiliki NPWP. Laksanakan kewajiban pajak anda dengan baik serta mematuhi setiap ketentuan pajak yang diberlakukan. Konsultan pajak Surabaya adalah pilihan tepat untuk anda dalam melakukan konsultasi pajak.
Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.