Tahukah Anda Pajak Komisi Penjualan Dalam Transaksi Jual Beli?

Konsultan Pajak – Bagi semua orang di Surabaya atau dimana saja, pajak memiliki cakupan yang luas dan bisa meliputi berbagai hal. Pengenaan pajak sendiri bisa mencakup mengenai komisi di dalam transaksi jual beli. Dimana dalam suatu transaksi jual beli, bisa dijumpai seorang penjual dan pembeli yang dipertemukan oleh seorang perantara. Seperti misalnya dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan. Penghasilan yang diperoleh atau didapatkan oleh pihak perantara tersebut, juga akan dikenakan pajak yang diketahui sebagai pajak komisi penjualan. Simak penjelasan berikut mengenai bagaimana pengenaan pajak komisi tersebut dan segala ketentuannya.

Ketika seorang pihak ketiga atau perantara mempertemukan antara seorang penjual dengan pembeli, maka ia akan memperoleh komisi atas peran yang dilakukannya tersebut. Dimana dalam kegiatan tersebut bisa terjadi transaksi yang akan menguntungkan kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Sebagai pihak ketiga yang berperan sebagai perantara biasanya kemudian akan diberikan komisi sejumlah nilai ekonomi yang didapatkan sebagai penghasilan. Atas penghasilan yang didapatkan atau komisi tersebut, maka tentu saja terdapat pajak yaitu pajak penghasilan atas komisi penjualan. Konsultan pajak Surabaya membantu memudahkan urusan pajak anda.

PPh atau pajak penghasilan yang digunakan sebagai dasar dalam perhitungan pajak komisi penjualan yaitu PPh pasal 21. Pajak penghasilan tersebut akan dikenakan atas penghasilan yakni komisi ketika jasa perantara tersebut dilakukan oleh seorang wajib pajak orang pribadi. Maka komisi yang didapatkan menjadi objek pemotongan PPh Pasal 21 atas imbalan yang diterima oleh kategori bukan pegawai. Pemotongan atas PPh Pasal 21 ini dilakukan jika pihak yang telah memberi penghasilan atau komisi tersebut adalah pemotong PPh Pasal 21.

Ketika seorang perantara atau pihak ketiga tersebut berstatus sebagai wajib pajak yang memiliki NPWP, maka besaran tarif untuk potongan pajak tersebut yaitu 5%. Namun, jika pihak ketiga tersebut tidak memiliki NPWP maka pajak yang dikenakan bisa naik sebesar 20%. Dimana kemudian pajak atas penghasilan tersebut harus dilaporkan dalam SPT Tahunan. Selain PPh pasal 21, ada pula PPh pasal 23 yang bisa digunakan sebagai dasar dalam perhitungan pajak komisi penjualan. Ini berlaku dengan ketentuan jasa perantara tersebut diserahkan oleh seorang wajib pajak yang berbentuk badan. Maka untuk objek pemotongan atas imbalan jasa menggunakan PPh Pasal 23.

Baca Juga: Inilah Setiap Ketentuan Mengenai PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Ketentuan dalam pajak memang cukup rumit untuk bisa dipahami dalam waktu singkat. Untuk itu, anda memerlukan bantuan seorang ahli dan profesional di bidang pajak seperti konsultan pajak Surabaya. Dalam ketentuan pajak komisi penjualan, perbedaan yang paling jelas bisa dilihat pada pihak yang memberi penghasilan pada pihak ketiga. Yaitu apakah pihak pemberi penghasilan tersebut merupakan seorang wajib pajak berbentuk pribadi atau wajib pajak berbentuk badan. Terdapat satu peraturan lagi yang bisa digunakan sebagai dasar dalam perhitungan pajak komisi penjualan, yaitu Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 46. Namun dalam peraturan tersebut memiliki ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menggunakan regulasi tersebut sebagai dasar perhitungan pajak komisi penjualan, yaitu:

  • Ketika jasa perantara termasuk dalam jenis pekerjaan bebas yang dikecualikan dari pengenaan aturan tersebut. Maka secara otomatis jasa perantara tersebut tidak dapat dihitung dengan menggunakan dasar PP Nomor 46.
  • Peraturan tersebut bisa digunakan jika jasa perantara atau komisi diserahkan oleh pihak wajib pajak berbentuk badan. Selama syarat yang telah tercantum dalam peraturan tersebut terpenuhi. Maka regulasi PP Nomor 46 ini bisa menjadi dasar dalam penghitungan.
  • Pihak ketiga tidak berstatus sebagai suatu bentuk usaha tetap (BUT). Dan tidak menerima suatu penghasilan dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas, dengan peredaran bruto yang tidak mencapai 4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Itulah tadi pembahasan singkat mengenai pajak komisi penjualan di dalam suatu transaksi. Permudah urusan pajak anda dengan mempercayakannya pada konsultan pajak Surabaya.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.