Berikut Adalah Sanksi yang Dikenakan Ketika Melalaikan Kewajiban Pajak

Konsultasi Pajak – Sepengetahuan konsultan pajak Surabaya, Pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara, yang memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional. Tentunya, warga negara terutama yang menjadi wajib pajak, harus melakukan pembayaran pajak. Dimana dalam pelaksanaan pembayaran pajak tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pajak harus dilaksanakan dengan taat, karena bersifat memaksa. Sehingga akan ada sanksi bagi wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran pajak dan kewajibannya.

Pajak yang bersifat memaksa, tentu harus dijalankan dengan baik dan tepat waktu. Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, bahwa keterlambatan pembayaran pajak bisa dikenai sanksi. Pengenaan sanksi tersebut ditujukan agar wajib pajak semakin patuh dalam melakukan setiap kewajiban perpajakannya. Pemberian sanksi yang berkaitan dengan pajak, bisa berupa surat teguran maupun tindakan tegas berupa penyanderaan. Untuk itu, konsultan pajak Surabaya adalah solusi dalam membantu penyelesaian masalah pajak anda.

Ketika wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik, maka akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Bahkan, kelalaian dalam melaksanakan kewajiban pajak juga bisa dikenai sanksi tindakan gijzeling. Yang mana merupakan tindakan hukum  sebagai langkah terakhir yang dapat dilakukan pemerintah kepada wajib pajak yang melalaikan kewajibannya. Penyanderaan ini bisa dilakukan dengan jangka waktu 6 bulan yang kemudian bisa diperpanjang selama-lamanya 6 bulan. Sangat penting bagi wajib pajak baik pribadi dan badan, untuk selalu melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik.

Selain pembayaran pajak, pelaporan pajak juga merupakan hal penting yang harus dilaporkan dengan tepat waktu. Pelaporan pajak biasanya dituangkan dalam bentuk Surat Pemberitahuan atau disebut dengan SPT. Dimana periode pelaporan SPT Tahunan tentunya memiliki masa waktu tenggang tertentu. Oleh karena itu, sebaiknya anda berupaya untuk melaporkan SPT dengan tepat waktu. Jangan sampai anda terlambat lapor SPT atau bahkan tidak melaporkan SPT Tahunan. Sama halnya dengan pajak, keterlambatan pelaporan SPT atau tidak melaporkannya sama sekali, akan mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Simak 8 Jenis Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan

Konsultan pajak Surabaya adalah alternatif tepat bagi anda untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan baik. Tidak hanya konsultasi pajak, layanan profesional juga akan memberikan anada bantuan hukum yang berkaitan dengan sengketa pajak. Sangat penting bagi sebagai wajib pajak melaksanakan setiap kewajiban pajak sesuai perundang-undangan pajak. Karena jika terjadi kelalaian, tidak menutup kemungkinan akan dikenai sanksi, seperti:

  • Sanksi Administrasi

Sanksi administrasi yang dikenakan bisa berupa sanksi bunga dan sanksi denda. Sanksi Bunga yang dikenakan berkisar 2% setiap bulannya dari jumlah pajak yang belum dibayarkan. Sedangkan untuk sanksi denda memiliki nominal berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan wajib pajak bersangkutan.

  • Sanksi pidana

Sanksi pidana di bidang perpajakan terdiri dari tiga kategori yakni denda, pidana dan kurungan. Dimana sanksi pidana yang akan dikenakan sesuai jenis pelanggaran yang telah oleh wajib pajak yang bersangkutan.

Bagi para Wajib Pajak harus taat dan tepat waktu baik untuk pembayaran hingga pada pelaporan pajaknya. Sangat penting bagi setiap Wajib Pajak untuk memeriksa dengan teliti setiap kewajiban pajak yang dimilikinya. Sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam melaksanakan kewajiban pajak. Dengan begitu, anda bisa terhindar dari denda yang bisa dikenakan atas keterlambatan pembayaran pajak ataupun pelaporan pajak. Konsultan pajak Surabaya adalah solusi terbaik untuk urusan pajak anda. Pajak bisa terselesaikan dengan lebih baik dan tentunya lebih efisien.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.