Jasa Pajak – Menurut kami sebagai konsultan pajak BSD, kemajuan teknologi dan zaman yang semakin modern saat ini telah membuat masyarakat memiliki daya beli tinggi. Bahkan tidak sedikit pusat perbelanjaan yang menyediakan beragam produk-produk yang sedang menjadi trend. Dimana banyak masyarakat yang berburu koleksi produk yang sedang menjadi trend tersebut. Bahkan biasanya produk-produk tersebut termasuk dalam kategori barang mewah. Yang mana nantinya akan dikenai pajak atas konsumsinya dengan pengenaan PPnBM. Simak penjelasan lebih lanjut berikut ini.
Pembelian barang yang tergolong dalam jenis barang mewah akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atau disingkat dengan PPnBM. Berdasarkan pada Undang Undang (UU) Perpajakan, PPnBM adalah pungutan pajak selain PPN atas kegiatan penyerahan barang kena pajak (BKP) yang tergolong mewah. Dimana kegiatan penyerahan BKP tersebut dilakukan oleh seorang pengusaha untuk menghasilkan BKP di dalam negeri atau atas impor barang. Pengusaha tersebut merupakan wajib pajak dan sebagai pengusaha kena pajak.
Barang Kena Pajak atau BKP yang tergolong mewah merupakan barang yang dibeli oleh orang-orang tertentu dengan penghasilan tinggi. Yang mana kemudian digunakan untuk menunjukkan status sosial mereka. Barang-barang tersebut bukanlah merupakan barang-barang kebutuhan pokok. Masih ada sebagian orang yang tidak menyadari bahwa pembelian atas barang yang tergolong mewah dikenai pajak. Bahkan, sebagian orang membelinya hanya untuk bergaya mengikuti trend tanpa mengetahui bahwa barang tersebut seharusnya dikenai pajak yakni PPnBM. Konsultan pajak BSD adalah solusi tepat untuk berbagai urusan pajak anda.
PPnBM yang dikenakan atas penyerahan BKP yang tergolong mewah, akan terutang pada saat membeli barang tersebut. Ataupun pada saat dilakukannya kegiatan impor BKP atau Barang Kena Pajak tersebut. Untuk barang-barang yang mana tergolong dalam kategori mewah telah tercantum pada peraturan perpajakan. Dimana juga telah dicantumkan persentase tarif atas PPnBM yang didasarkan pada jenis barangnya. Tarif atas PPnBM telah ditetapkan paling rendah sebesar 10% dan paling tinggi 200%. Namun, bagi pengusaha dalam Negeri yang melakukan kegiatan ekspor, tarif pajak yang dikenakan sebesar 0%.
Beberapa objek PPnBM bisa meliputi mobil, motor, atau barang kena pajak mewah lainnya. Objek PPnBM sendiri merupakan barang-barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok. Barang-barang tersebut hanya dikonsumsi oleh orang-orang atau masyarakat tertentu. Yakni umumnya hanya dikonsumsi oleh orang-orang yang memiliki penghasilan tinggi. Dan dikonsumsi demi status atau untuk menunjukkan status sosialnya.
Baca Juga: Ketahui Ketentuan PPh Pasal 22 Atau PPh 22 Impor
PPnBM sendiri merupakan jenis pajak yang dikenakan oleh Pemerintah untuk menjalankan fungsi keseimbangan dalam pembebanan pajak. Yaitu keseimbangan antara konsumen yang memiliki penghasilan rendah dan konsumen yang berpenghasilan tinggi. Serta difungsikan sebagai pengendalian pola konsumsi atas barang kena pajak (BKP) yang tergolong mewah. Konsultan pajak BSD adalah pilihan tepat dalam mengurus setiap perpajakan anda.
Di dalam PPnBM terdapat karakteristik yang hampir sama dengan pengenaan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. Beberapa karakteristik yang dimiliki oleh PPnBM diantaranya yaitu:
- PPnBM merupakan salah satu pungutan tambahan yang dikenakan pada barang mewah disamping PPN.
- PPnBM hanya dipungut sekali saja, yaitu pada saat impor BKP atau ketika penyerahan BKP yang tergolong mewah.
- PPnBM tidak dapat dilakukan pengkreditannya dengan PPN.
- Dalam penyerahan BKP yang tergolong mewah tidak memperhatikan apakah suatu bagian dari BKP tersebut telah dikenakan atau tidak dikenakan PPnBM pada transaksi sebelumnya.
Kemudian, dalam pelaporan pajak atas PPnBM, maka wajib pajak harus menggunakan formulir SPT Masa PPN 1111. Jika transaksi jual beli yang dilakukan meliputi BKP sebagai objek PPnBM, PPN, dan PPN impor, maka pelaporannya bisa dilakukan secara bersamaan. Dan pelaporan pajak atas pengenaan PPnBM ini harus dibuat selambat-lambatnya akhir bulan berikutnya setelah faktur pajaknya dibuat. Konsultan pajak BSD, alternatif tepat untuk setiap urusan administrasi pajak anda yang lebih mudah dan praktis.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.