Pengukuhan PKP dan Sertifikat Elektronik Efaktur

Bantuan untuk pengajuan Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak) sekaligus dilanjutkan dengan pengurusan Sertifikat Elektronik sebagai prasyarat untuk dapat menerbitkan Faktur Pajak Elektronik.

 

Fitur Layanan:
  • Pengurusan Pengukuhan PKP
  • Permohonan Kode Aktivasi dan Password Enofa
  • Pengajuan Permintaan jatah Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)
  • Pengajuan Permintaan Sertifikat Elektronik
Catatan:
Proses pengajuan permohonan dilakukan dalam beberapa tahap urutan dengan dilakukan secara langsung ke KPP tempat perusahaan terdaftar. Pada bagian tahap akhir dibutuhkan kehadiran salah satu Pengurus Perusahaan secara langsung ke KPP dan tidak dapat diwakilkan.

 

Biaya: start from Rp 700.000 (akan disesuaikan dengan lokasi KPP tempat perusahaan terdaftar)

Silahkan isi form dibawah ini :