
Tanya Om Pimpa
Diskusi Online
Gratis buat kamu yang bisa nanya secara spesifik…
tapi, ya gitu deh. Dijawabnya sesuai mood ya. Namanya juga gratis
Beberapa dari Mereka yang Bertanya, Om Pimpa Menjawab
Om sore, ijin tanya ttg angsuran PPh 25.
Thn buku perusahaan Jan-Des dan SPT Tahunan Badan 2024 disubmit pd April 2025 dan perhitungan PPh 25 adalah (PPh yg harus dibayar /12) dan angsuran dibayarkan sejak April – Desember 2025. SPT Tahunan Badan 2025 perkiraan akan terkena PPh Final semua. Yang ingin saya tanyakan apakah angsuran PPh 25 Jan-Maret 2026 tetap dibayarkan atau tidak, karena angsuran PPh 25 tidak bisa di kompensasikan di SPT Tahunan Badan 2025.
Download
Beragam Formulir Perpajakan
Formulir standar & paling sering digunakan untuk pengajuan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terutama jika akan diurus secara offline.
Online Learning
Belajar Mandiri, Diskusi Interaktif Hingga Lulus
Akses lebih dari 190 materi video pajak brevet, sesi konsultasi lanjutan, dan dapatkan sertifikat kelulusan serta akses ke komunitas alumni PajakMania!
Artikel (powered by pajakstartup.com)
Temukan Informasi Pajak Terbaru
Dapatkan wawasan dan informasi terkini seputar pajak dan keuangan.
Bisnis F&B Terus Naik Daun!, Pajak Apa Aja Sih Yang Harus Dibayar?
Bisnis makanan dan minuman terus mengalami pertumbuhan, dengan berbagai jenis hidangan, dari pastry lokal hingga internasional, menjadi populer. Munculnya tren dalam industri kuliner ini menciptakan banyak kesempatan bagi para pengusaha.
Jangan Asal Kasih Diskon! Ini Dampak Pajaknya yang Sering Diabaikan Pelaku Usaha
Dalam dunia bisnis, strategi memberi potongan harga sering kali jadi andalan untuk menarik pelanggan dan mempercepat transaksi. Ngga sedikit pelaku usaha yang berpikir, “Yang penting barang laku dulu, untung tipis nggak apa-apa.” Tapi, ada satu hal penting yang…
Lakukan Hal Ini Apabila Menerima SP2DK
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah salah satu instrumen utama yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengawasi dan memantau kepatuhan wajib pajak. Surat ini diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada wajib…






Om, kalo usaha distributor rokok kretek omzet per bulannya udah lebih dr 1milyar. Apakah harus mengajukan diri jadi PKP? karena saya baca di chat gpt, tidak perlu. ini casenya saya distributor rokok dan juga penjual asbak om. jadi baiknya gimana yaa om. apa yang asbak dipisahkan aja jualannya jangan di perusahaan yang sama dgn yang jual rokok biar tidak usah PKP? karena nilai penjualan non rokoknya kecil sekali hanya bbrp juta saja per bulan