
Tanya Om Pimpa
Diskusi Online
Gratis buat kamu yang bisa nanya secara spesifik…
tapi, ya gitu deh. Dijawabnya sesuai mood ya. Namanya juga gratis
Beberapa dari Mereka yang Bertanya, Om Pimpa Menjawab
om mau tanya
kan saya ada buat billing deposit utk pph 23 unifikasi, dan sudah bayar billing depositnya
pas mau lapor SPT pph unifikasi pembetulan knpa gak ada muncul notifikasi pilihan mau buat billing atau bayar pakai deposit yah om ??
langsung muncul minta passphrase om
itu knpa yah om ??
Download
Beragam Formulir Perpajakan
Formulir standar & paling sering digunakan untuk pengajuan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terutama jika akan diurus secara offline.
Online Learning
Belajar Mandiri, Diskusi Interaktif Hingga Lulus
Akses lebih dari 190 materi video pajak brevet, sesi konsultasi lanjutan, dan dapatkan sertifikat kelulusan serta akses ke komunitas alumni PajakMania!
Artikel (powered by pajakstartup.com)
Temukan Informasi Pajak Terbaru
Dapatkan wawasan dan informasi terkini seputar pajak dan keuangan.
Bisnis E-commerce Makin Laris? Ini Kewajiban Pajaknya
Di era digital seperti sekarang, belanja online sudah menjadi bagian dari keseharian banyak orang. Di balik ramainya transaksi, para pemilik online shop juga punya tanggung jawab pajak yang tidak boleh diabaikan. Masih banyak pelaku online shop yang beranggapan…
Bisnis F&B Terus Naik Daun!, Pajak Apa Aja Sih Yang Harus Dibayar?
Bisnis makanan dan minuman terus mengalami pertumbuhan, dengan berbagai jenis hidangan, dari pastry lokal hingga internasional, menjadi populer. Munculnya tren dalam industri kuliner ini menciptakan banyak kesempatan bagi para pengusaha.
Jangan Asal Kasih Diskon! Ini Dampak Pajaknya yang Sering Diabaikan Pelaku Usaha
Dalam dunia bisnis, strategi memberi potongan harga sering kali jadi andalan untuk menarik pelanggan dan mempercepat transaksi. Ngga sedikit pelaku usaha yang berpikir, “Yang penting barang laku dulu, untung tipis nggak apa-apa.” Tapi, ada satu hal penting yang…






om, jadi tdk bisa diakui yah bukti potong pph 23 yang 2% nya? atau ajukan pembetulan yah?
om, kalau bukti potong PPh 23 nya di delete dari daftar bukti potong dlm coretax bisa tdk yah? dan apa sanksinya kalau di delete (tdk diakui?)