
Tanya Om Pimpa
Diskusi Online
Gratis buat kamu yang bisa nanya secara spesifik…
tapi, ya gitu deh. Dijawabnya sesuai mood ya. Namanya juga gratis
Beberapa dari Mereka yang Bertanya, Om Pimpa Menjawab
izin tanya, kalau jasa repair akun gps mobil masuk pph 23 kategori objek apa ya?
Download
Beragam Formulir Perpajakan
Formulir standar & paling sering digunakan untuk pengajuan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terutama jika akan diurus secara offline.
Online Learning
Belajar Mandiri, Diskusi Interaktif Hingga Lulus
Akses lebih dari 190 materi video pajak brevet, sesi konsultasi lanjutan, dan dapatkan sertifikat kelulusan serta akses ke komunitas alumni PajakMania!
Artikel (powered by pajakstartup.com)
Temukan Informasi Pajak Terbaru
Dapatkan wawasan dan informasi terkini seputar pajak dan keuangan.

Prosedur Pelaporan Realisasi Investasi Dividen Melalui DJP Online Atau Coretax?
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 telah menetapkan ketentuan baru mengenai pelaporan realisasi investasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen, baik yang berasal dari dalam…

Pajak Dibayar Dimuka: Apa Dampaknya Dalam Pelaporan SPT?
Apa Itu Pajak Dibayar Di Muka? Pajak dibayar di muka adalah pajak yang sudah dilunasi sebelum menyampaikan SPT Tahunan. Konsep ini penting banget karena bisa membatu dalam mengatur kewajiban pajak dengan lebih baik. Nah, kenapa disebut “di muka“?…

Pajak Penghasilan Tenaga Ahli Dokter Dan Bukti Potongan
Dasar Hukum: Peraturan Dirjen Pajak PER-16/PJ/2016 Tata Cara dan teknis potong, setor dan lapor PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 26 yang berhubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan usaha Orang Pribadi Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 yang…
Sore om, saya mau tanya
jadi ada case seperti ini
Kami jual barang ke Batam di bulan september 2025, dan Batam terbitkan PPBJ nya, lalu ketika kami mau terbitkan e-fakturnya, awalnya tanggal faktur dan masa faktur itu di September 2025, namun ketika kami sudah masukan dokumen pendukung yaitu no. ppbj nya, tanggal faktur dan masa faktur otomatis berubah ke Agustus 2025, itu bagaimana ya om?