
Tanya Om Pimpa
Diskusi Online
Gratis buat kamu yang bisa nanya secara spesifik…
tapi, ya gitu deh. Dijawabnya sesuai mood ya. Namanya juga gratis
Beberapa dari Mereka yang Bertanya, Om Pimpa Menjawab
Pagi Om, izin bertanya om, untuk Lampiran L11-B di Coretax kan diperuntukan untuk menghitungan pinjaman yang dibebankan ke pajak penhasilan. Apabila perusahaan tidak memiliki pinjaman, apakah boleh dikosongkan / di isi 0 pada lampiran tersebut Om? Soalnya saya telfpn ke kring pajak malah disuruh tanya ke KPP huhuuu. Terimakasih sebelumnya om
Download
Beragam Formulir Perpajakan
Formulir standar & paling sering digunakan untuk pengajuan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terutama jika akan diurus secara offline.
Online Learning
Belajar Mandiri, Diskusi Interaktif Hingga Lulus
Akses lebih dari 190 materi video pajak brevet, sesi konsultasi lanjutan, dan dapatkan sertifikat kelulusan serta akses ke komunitas alumni PajakMania!
Artikel (powered by pajakstartup.com)
Temukan Informasi Pajak Terbaru
Dapatkan wawasan dan informasi terkini seputar pajak dan keuangan.
Mengungkap Metode Baru Dalam Pembatasan Biaya Pinjaman: Bagaimana Ebitda Mempengaruhi Pajak Badan Di Indonesia?
Sistem perpajakan Indonesia terus berkembang, salah satunya melalui adaptasi rekomendasi internasional untuk mencegah penghindaran pajak yang dikenal sebagai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Salah satu bentuk yang lazim dari BEPS adalah thin capitalization, di mana perusahaan dengan…
Peran PMK 111 Tahun 2025 dalam Meningkatkan Efektivitas Sistem Self-Assessment Pajak
Sistem perpajakan Indonesia sejak lama menganut mekanisme self-assessment, yaitu sistem yang memberikan kepercayaan penuh kepada Wajib Pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Sistem ini diatur secara umum dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan…
Pemungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace (PMK 37/2025)
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau yang lebih dikenal dengan marketplace. Kebijakan…






Om, izin tanya. Kalo kantor saya perusahaan baru dan jualan barang, namun belum mengurus PP 55. Jika kami sudah Terima penjualan sebelum PP 55nya diurus, perlakuan pajaknya bagaimana? Terima kasih