Tanya Om Pimpa

Diskusi Online

Gratis buat kamu yang bisa nanya secara spesifik…
tapi, ya gitu deh. Dijawabnya sesuai mood ya. Namanya juga gratis

Beberapa dari Mereka yang Bertanya, Om Pimpa Menjawab

  • Venika berkata:

    Halo om pajak, om mau tanya dong om tentang aset tetap yang terdaftar di tax amnesty, tidak punya nilai penyusutan lagi (karena sudah habis masa nya, dibeli tahun 1997), trus baru kita jual tahun 2025 kemarin. Jadi singkat cerita, Perusahaan ku punya aset tetap berupa kendaraan operasional (mobil untuk angkut barang yaitu izuzu panther box yang dibeli tahun 1997). Mobil ini didaftarkan kedalam tax amnesty sejak sebelum aku kerja di Perusahaan ini. Trus mobil ini dijual Februari 2025 tanpa nilai untung lagi karena sudah abis masa juga. Sehingga kami hanya mencatatnya sebagai pajak keluaran (38.738.739) dan ppn (4.261.261) saja. Nah bagaimana pencatatannya di laporan neraca ya jika sebelumnya mobil ini tercatat sebagai aset tax amnesty Rp 80.000.000. Saya bingung mencatat akun nya om mana yg didebet dan di kredit untuk menghilangkan tax amnesty Rp 80.000.000 di neraca lapkeu kami.

  • uli berkata:

    izin om, kalau fullfilment fee (biaya dikelola shopee) dipotong dari saldo penjual namun dapat faktur pajak nya, apakah harus dibuatkan bupot?

  • Download

    Beragam Formulir Perpajakan

    Formulir standar & paling sering digunakan untuk pengajuan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terutama jika akan diurus secara offline.

    Online Learning

    Belajar Mandiri, Diskusi Interaktif Hingga Lulus

    Akses lebih dari 190 materi video pajak brevet, sesi konsultasi lanjutan, dan dapatkan sertifikat kelulusan serta akses ke komunitas alumni PajakMania!

    Dapatkan Informasi Terkini Flazztax

    Aturan pajak terbaru, informasi seminar, hingga promosi dalam newsletter

    Dengan mengklik Daftar, Anda mengkonfirmasi bahwa Anda setuju dengan Syarat dan Ketentuan kami.