
Tanya Om Pimpa
Diskusi Online
Gratis buat kamu yang bisa nanya secara spesifik…
tapi, ya gitu deh. Dijawabnya sesuai mood ya. Namanya juga gratis
Beberapa dari Mereka yang Bertanya, Om Pimpa Menjawab
Selamat pagi om, mau menanyakan apakah akan ada sanksi yang muncul jika pajak masukan yang kita terima tidak kita kreditkan ya?
Download
Beragam Formulir Perpajakan
Formulir standar & paling sering digunakan untuk pengajuan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terutama jika akan diurus secara offline.
Online Learning
Belajar Mandiri, Diskusi Interaktif Hingga Lulus
Akses lebih dari 190 materi video pajak brevet, sesi konsultasi lanjutan, dan dapatkan sertifikat kelulusan serta akses ke komunitas alumni PajakMania!
Artikel (powered by pajakstartup.com)
Temukan Informasi Pajak Terbaru
Dapatkan wawasan dan informasi terkini seputar pajak dan keuangan.

Kewajiban Pajak atas Penjualan Emas di Tengah Harga yang Meroket
Dalam konteks perpajakan di Indonesia, pengaturan kewajiban pajak atas penjualan emas telah menjadi sorotan seiring meningkatnya harga emas secara signifikan di pasar global. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pemerintah menetapkan regulasi yang mengatur perpajakan…

Prosedur Pelaporan Realisasi Investasi Dividen Melalui DJP Online Atau Coretax?
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 telah menetapkan ketentuan baru mengenai pelaporan realisasi investasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen, baik yang berasal dari dalam…

Pajak Dibayar Dimuka: Apa Dampaknya Dalam Pelaporan SPT?
Apa Itu Pajak Dibayar Di Muka? Pajak dibayar di muka adalah pajak yang sudah dilunasi sebelum menyampaikan SPT Tahunan. Konsep ini penting banget karena bisa membatu dalam mengatur kewajiban pajak dengan lebih baik. Nah, kenapa disebut “di muka“?…
halo om, mau tanya. saya baru mau buat NPWP, tapi setelah coba bikin ternyata NIK saya sudah terdaftar, karena pd tahun 2019 sy pernah bawa formulir ke KPP tp setelah itu sy tdk tau kelanjutannya, dan tdk pernah dapat nomor NPWP. tdk pernah buka DJP juga. tp sy coba aktivasi akun di coretax, hanya email saya yg tidak sesuai, tapi nomor HP sesuai. solusinya gmna ya om ? mohon pencerahannya.