Cara Menghapus NPWP Secara Online

Cara Menghapus NPWP Secara Online


Jasa Konsultan Pajak Jakarta – Ketika wanita telah menikah, maka seperti kebanyakan pernikahan di Indonesia, mereka akan menyatukan penghasilan yang didapatnya, hal ini karena dianggap sebagai bentuk saling mempercayai satu sama lain.

Aturan pajak di Indonesia pun telah mengatur bahwa tanggung jawab pajak akan menjadi tanggung jawab atau dengan nama kepala keluarga dengan kata lain sang suami.

Dalam aturannya ketika penyatuan Nomor Pembayaran Wajib Pajak (NPWP) maka sang istri perlu untuk menghapuskan NPWPnya jika telah mendaftar sebelumnya.

Pada artikel sebelumnya telah dibahas penghapusan NPWP istri secara offline atau mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Penghapusan NPWP dengan cara seperti ini selain sebagai bentuk kita taat administrasi juga bertujuan untuk lebih memberikan wawasan dan mencegah terjadinya kesalahan dalam proses penghaspusan NPWP.

Persyaratan yang dibawa pun perlu dipersiapkan sedari awal, seperti FC NPWP Suami & istri, FC buku nikah dan dokumen lainnya. Jika ingin lebih tau lengkapnya silahkan klik Cara Menggabungkan NPWP Istri Dengan Suami.

Pada artikel kali ini akan membahas penghapusan NPWP secara online dilaman ereg.pajak.go.id yang merupakan website resmi disediakan oleh Dirjen Pajak Indonesia untuk mempermudah pengurusan perpajakan.

Langkah-langkah Menghapus NPWP Secara Online

Baiklah silahkan simak tata caranya sebagai berikut:

Pertama-tama anda masuk atau klik laman ereg.pajak.go.id lalu login dengan username dan password yang telah anda miliki. Jika anda lupa passwordnya silahkan klik lupa password dan ikuti arahan selanjutnya seperti yang ada di laman tersebut.

Setelah masuk kedalam laman, silahkan klik bagian Permohonan dan pilih penghapusan NPWP.

Pada bagian ini anda akan diminta mengunggah hasil scan (softcopy) dokumen yang dibutuhkan seperti penghapusan secara offline (datang ke kantor pelayanan pajak terdekat).

Ketika anda mengunggah dokumen yang dibutuhkan, pastikan seluruh dokumen dapat dibaca secara jelas dan tidak terbalik, ini agar memudahkan proses verifikasi pada saat admin mengecek kelengkapan dokumen anda.

Pada bagian akhir anda akan ditanya apakah akan benar menghapus NPWP anda. Silahkan setujui.

Proses penghapusan NPWP akan memakan waktu paling lama enam bulan. Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan dari pihak perpajakan ketika prosesnya telah selesai.

Demikianlah cara penghapusan NPWP secara online, jika ada pertanyaan bisa ditanyakan langsung dikolom komentar. Semoga bermanfaat.

Comments are disabled.