Kenalan yuk dengan Pajak Pertambahan Nilai

Kenalan yuk dengan Pajak Pertambahan Nilai

Layanan Mengurus PajakSetiap hari kita bisa memakai dan menggunakan beragam macam jenis fasilitas umum. Adapun fungsi dan juga tujuan dari adanya fasilitas umum adalah agar mempermudah kita dalam melakukan aktivitas kita. Adapun fasilitas umum itu sendiri tidak didirikan dan dibangun dari uang pemerintah. Adapun dana yang dipakai untuk membangun fasilitas umum itu didapatkan dari pajak yang kita bayar. Adapun pajak itu sendiri adalah suatu pungutan yang dikenakan bagi seseorang atau instansi. 

Di mana  pajak itu dibayarkan tiap tahun dengan tujuan untuk membangun aneka macam jenis fasilitas dan sarana prasarana umum. Adapun rupanya pajak itu sendiri tidak hanya 1 jenis saja  namun ada beberapa jenis pajak. Salah satu jenis pajak adalah pajak pertambahan nilai. Mungkin bagi para orang awam akan penasaran dengan apa itu pajak pertambahan nilai itu. maka dari itu kami sebagai penyedia jasa konsultan pajak di Jakarta akan memberikan beberapa  informasi untuk anda tentang pajak pertambahan nilai. Anda penasaran kan? Yuk kita baca bersama sama penjelasan kami dibawah ini. 

Pengertian Pajak Pertambahan Nilai

Pajak pertambahan nilai adalah suatu pajak yang dikenakan pada seseorang baik individu maupun instansi karena telah menggunakan dan juga memakai suatu barang. 

Baca Juga : Cek yuk apa sih Pajak Kendaraan Bermotor Itu?

Jenis Barang yang Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Adapun jenis-jenis barang yang mendapatkan pajak pertambahan nilai yaitu: 

  • Pajak pertambahan nilai atau PPn dikenakan atau berlaku pada semua jenis barang import
  • Pajak pertambahan  nilai ini tidak dikenakan pada bahan kebutuhan pokok dan juga pada barang barang hasil dari tambang
  • Makanan dan juga minuman yang dijual direstoran tidak dikenai pajak pertambahan nilai
  • Jasa pelayanan sosial dan juga kesehatan tidak di kenai pajak pertambahan nilai.
  • Barang yang di ekspor ke luar negeri masuk dalam jenis barang yang di kenai PPN.

Itulah tadi informasi yang bisa kami bagikan. Semoga informasi itu bisa berguna untuk anda dalam pengurusan pajak. Jika anda memerlukan bantuan layanan mengurus pajak. Silahkan hubungi kami.

Cek yuk apa sih Pajak Kendaraan Bermotor Itu?

Cek yuk apa sih Pajak Kendaraan Bermotor Itu?

Layanan Mengurus PajakKendaraan adalah suatu sarana yang bisa mempermudah dalam melakukan bepergian.  Di mana dengan adanya kendaraan bisa dengan mudah dan juga cepat kita pergi ke suatu tempat. Di mana kita tahu bahwa kendaraan itu sendiri memiliki aneka macam jenis. Adapun jenis kendaraan itu adalah kendaraan umum dan juga pribadi. Tentu saja kedua macam jenis kendaraan itu tampak masuk dalam  jenis barang yang di kenai pajak. Adapun jenis pajak itu bernama pajak kendaraan bermotor.

Mungkin bagi para orang awam akan merasa penasaran dengan seperti apa sih pajak kendaraan bermotor itu. nah maka dari itu kami sebagai konsultan pajak akan memberikan informasinya untuk anda. Penasaran kan?  Yuk kita baca bersama sama penjelasan yang akan kami berikan seperti yang ada di bawah ini. 

Pengertian  dari Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor adalah jenis pajak yang di kenakan oleh kendaraan yang di miliki seseorang maupun juga yang di miliki oleh instansi. 

Baca Juga : Cek Yuk Apa Saja Aplikasi Pajak Online?

Ciri ciri dari pajak kendaraan bermotor

Adapun di sini kami sebagai konsultan pajak akan  memberikan beberapa informasi tentang ciri ciri dan karakteristik yang di miliki oleh pajak kendaraan bermotor yaitu:

  • Besar kecilnya pajak kendaraan bermotor itu di tentukan oleh pemerintah daerah yang tertulis pada peraturan daerah.
  • Kendaraan umum yang di pakai secara umum yang di pakai oleh banyak orang tidak di kenai pajak kendaraan bermotor
  • Kendaraan yang di fungsikan untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara ini tidak di kenai oleh pajak kendaran bermotor
  • Kendaraaan milik perwakilan kedutaan dari negara asing ini juga tidak di berikan dan tidak di kenai pajak kendaraan bermotor
  • Rata rata satu buah kendaraan bermotor ini di kenai pajak sebesar 0,5% untuk satu kendaraan. Jika seseorang itu punya 2 kendaraan maka pajak itu akan naik 0,5% begitu pun juga kendaraan berikutnya.

Nah itulah informasi dari kami konsultan pajak. Semoga informasi itu bisa berguna dan bermanfaat untuk anda.

Cek Yuk Apa Saja Aplikasi Pajak Online?

Cek Yuk Apa Saja Aplikasi Pajak Online?

Layanan Mengurus PajakSekarang ini kita tahu bahwa zaman kita semakin hari semakin berkembang. Hal itu dipengaruhi oleh adanya perkembangan teknologi. Tentu saja kita tahu bahwa perkembangan teknologi membuat kita semakin hari semakin membuat kita menjadi mudah dalam melakukan berbagai jenis aktivitas dan juga pekerjaan yang kita lakukan.

Rupanya di sini perkembangan dan juga kemajuan teknologi itu tidak hanya memberikan keuntungan pada 1 bidang saja. Namun juga memberikan keuntungan dan juga manfaat pada bidang lain. Salah satunya yaitu pada bidang perpajakan.

Dimana kita tahu selama ini bahwa keberadaan  pajak sangat membantu kita. itulah mengapa setiap warga negara diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak. Namun sayangnya terkadang dalam proses untuk melakukan pembayaran pajak yang cenderung lama karena harus mengantri membuat orang menjadi malas untuk membayarnya. Namun seiring dengan adanya teknologi orang bisa semakin mudah dalam membayar pajak. Di bawah ini kami akan memberikan informasi untuk anda tentang apa saja aplikasi yang bisa di manfaatkan untuk membayar pajak. Yuk kita baca bersama sama. 

  • E- Registration

Suatu bentuk sistem aplikasi yang di keluarkan  oleh dirjen pajak. Di mana pada sistem aplikasi – registration ini berguna untuk dapat mendaftar atau melakukan penghapusan NPWP, mengajukan permohonan pengukuhan atau penghapusan Pengusaha Kena Pajak (PKP), serta melakukan perubahan data wajib pajak.

Baca Juga : Cara Mengurus Pajak Dengan Mudah

  • E-SPT

E- SPT  adalah suatu jenis aplikasi yang di keluarkan oleh direktorat jenderal pajak. Adapun fungsi dari adanya E-SPT  adalah untuk bisa menyederhanakan proses pengisian SPT tahunan supaya tidak terlalu banyak kertas. 

  • E- Filling

E-Filing adalah suatu bentuk aplikasi yang di keluarkan oleh direktorat jenderal pajak.  Di mana pada aplikasi ini berguna dan bermanfaat untuk mempermudah perusahaan dalam melakukan pengisian SPT.

  • E-Faktur

E-faktur adalah aplikasi pajak yang di keluarkan oleh direktorat jenderal pajak. wajib pajak dapat mengajukan permohonan nomor seri faktur pajak dan sertifikat digital.

Nah itulah tadi informasi yang bisa kami sampaikan.  Semoga informasi itu bisa berguna untuk anda dalam melakukan pelayanan dalam mengurus pajak. Jika anda merasa kurang paham, anda bisa bertanya pada konsultan pajak.

Apa sih pajak penghasilan itu?

Apa yang Dimaksud dengan Pajak Penghasilan?

Jasa Konsultan PajakSetiap bulan tentu kita mendapat penghasilan. Tentu penghasilan itu kita dapatkan sebagai upah dari kita melakukan perkerjaan. tentu saja ketika kita mendapat upah itu kita tidak luput dari pajak. Tentu banyak orang akan merasa penasaran dengan hal itu. maka dari itu di bawah ini kami konsultan pajak Jakarta akan memberikan informasi pada tentang pajak penghasilan. Penasaran kan? Yuk kita baca bersama sama penjelasan yang ada dibawah ini.

Pengertian pajak penghasilan

Pajak penghasilan adalah pajak yang diberikan dan juga ditujukan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang sudah didapatkan dan juga diterima dalam satu tahun pajak. Adapun bentuk dari penghasilan yang dimaksud ialah dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan yang lainnya.

Baca Juga : Apa sih Pajak Penerangan Jalan itu?

Ciri-ciri dari pajak penghasilan

Dalam melakukan pajak penghasilan itu mempunyai beberapa ciri ciri. Adapun ciri ciri dari pajak penghasilan adalah:

  • Pajak ini dikenakan dan berlaku untuk semua termasuk  para individu dan juga pihak perusahaan di mana pihak individu ini berkerja.
  • Warga negara asing yang memutuskan untuk melakukan kerja di Indonesia juga akan di kenakan pajak penghasilan.
  • Pajak penghasilan ini berlaku bagi  bagi pegawai tetap, penerima pensiun berkala, pegawai tidak tetap yang penghasilannya dibayar bulanan, bukan pegawai.
  • Adapun orang orang yang di kenai pajak yang di maksud di sini adalah orang orang yang telah mempunyai no NPWP.
  • Pajak penghasilan ini biasanya di bayarkan oleh wajib pajak setiap satu tahun sekali.
  • Di mana semakin tinggi pendapatan dan juga penghasilan yang di terima oleh seseorang di dalam waktu satu tahu. Maka semakin tinggi pula jumlah pajak yang di kenakan pada orang tersebut. 
  • Untuk melakukan pembayaran pajak ini, orang bisa melakukan pembayaran secara langsung maupun juga secara online. 

Itulah tadi informasi yang bisa kami berikan dan juga  sampaikan untuk anda tentang pajak penghasilan. Semoga informasi itu bermanfaat untuk anda dalam melakukan layanan mengurus pajak di Jakarta.

Apa sih Pajak Penerangan Jalan itu?

Pernah Mendengar Pajak Penerangan Jalan? Simak Penjelasannya di Artikel Ini

Jasa Konsultan PajakPajak adalah suatu hal yang tidak perlu ditakuti. Sebab dengan adanya pajak maka negara akan lebih leluasa dalam membangun berbagai sarana publik yang tentunya masyarakat juga yang akan memakainya.

Adapun sarana dan prasarana yang merupakan hasil dari pungutan pajak itu seperti jalan, jembatan, dan aneka macam jenis fasilitas umum lainnya. Namun rupanya di sini pajak itu tidak hanya memiliki 1 jenis saja.

Namun pajak itu terdiri dari beragam macam jenis. Adapun salah satu pajak ini bernama pajak penerangan jalan. Mungkin bagi para orang awam yang tidak pernah mengikuti dunia perpajakan pasti akan merasa penasaran. Maka dari itu kami selaku konsultan pajak Jakarta akan memberikan informasi pada anda semua tentang pajak penerangan  jalan itu. anda tentu penasaran kan? Yuk kita baca secara bersama sama. 

Pengertian dari Pajak Penerangan jalan

Pajak penerangan jalan adalah suatu jenis pajak yang dikenakan pada semua orang dengan tujuan untuk membayar upah listrik. Biasanya pajak penerangan jalan dibayarkan sebulan sekali. 

Baca Juga : Apa Sih Jenis-Jenis Pajak?

Ciri-ciri dari pajak penerangan jalan

Biasanya sebagian besar itu masing-masing pajak mempunyai ciri-ciri  masing. Adapun juga juga pada pajak penerangan jalan itu juga mempunyai ciri-ciri khusus. Adapun ciri-ciri khas dari pajak penerangan adalah:

  • Semua jenis bangunan atau rumah wajib dikenai dengan pajak penerangan jalan
  • Setiap rumah atau bangunan itu sendiri dikenai biaya yang berbeda beda antara satu dengan yang lainnya
  • Tempat tempat milik kedutaan, konsulat dan milik milik perwakilan asing tidak di kenai biaya pajak penerangan jalan
  • Jika rumah atau pun juga bangunan yang hanya menggunakan dan juga memakai daya listrik kurang dari 200 KVA  tidak perlu melakukan ijin pada pihak pengelola pajak penerangan jalan.
  • Pajak ini dibayarkan setiap bulan.

Itulah informasi tentang pajak penerangan jalan.  Semoga informasi itu berguna untuk anda. Jika anda memerlukan bantuan jasa konsultan pajak Jakarta dalam mengurus urusan pajak. Anda bisa hubungi Kami melalui kontak kami.

Apa Sih Jenis-Jenis Pajak?

Jenis-Jenis Pajak yang Ada di Indonesia

Jasa Konsultan PajakSetiap hari kita bisa memakai berbagai macam jenis fasilitas umum dengan mudah. Hal yang semacam itu tidak lepas dari peran dana yang didapatkan dari para wajib pajak yang membayarkan pajak. Lalu sebenarnya apa sih yang di maksud pajak itu? Dan apa saja jenis dari pajak itu?

Pengertian dari pajak

Pajak adalah pungutan yang diberikan bagi para warga negara. Dimana pajak ini sangat berguna untuk kepentingan umum. Terlebih juga berguna untuk mendirikan berbagai macam jenis fasilitas umum yang bisa dipakai dan berguna untuk semua warga negara. 

Jenis-jenis pajak

Mungkin banyak orang hanya mengetahui jika pajak itu hanya terdapat 1 jenis saja. Namun rupanya pajak itu terdiri dari aneka macam jenis. Adapun jenis jenis pajak yaitu adalah:

  • Pajak PPH

Pajak PPH atau yang biasa di kenal dengan nama pajak penghasilan. Pajak PPh ini adalah pajak yang biasa dikenakan suatu badan atau instansi atau juga oleh individu yang sudah memiliki penghasilan.  Adapun pajak ini biasa di kenakan dalam waktu kurang lebih 1 tahun. Adapun pajak PPH ini di lakukan dengan maksud untuk mengetahui berapa banyak jumlah kekayaan yang sudah di miliki oleh seseorang dalam kurun waktu satu tahun. 

Baca Juga : Apa saja sih jenis pajak daerah itu?

  • Pajak PPN

Pajak kedua ini adalah pajak PPN atau yang biasa di kenal dengan nama pajak pertambahan nilai. Pajak PPN ini biasanya di kenakan ketika kita membeli suatu barang. Dan biasanya pajak itu di kenakan utuk barang yang di kenakan oleh undang undang. Biasanya barang di kenai pajak PPN ini akan sedikit lebih mahal bila di bandingkan dengan harga aslinya. 

  • Pajak PPnBM

Pajak PPnBM  adalah salah satu jenis pajak yang di kenal dengan nama Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Biasanya  pajak ini di kenakan untuk barang khusus seperti: barang mewah, bukan kebutuhan pokok, dan biasanya di kenakan bagi orang yang berpenghasilan tinggi. 

Semoga informasi tadi bisa berguna dan memberikan pemahaman bagi anda yang ingin mengurus pajak.

Apa saja sih jenis pajak daerah itu?

Apa Saja Jenis Pajak Daerah Itu?

Layanan Mengurus PajakPajak adalah suatu hal yang sangat berguna untuk membangun dan mendirikan berbagai macam jenis sarana dan juga fasilitas umum. Karena tanpa pajak negara akan cukup kesulitan dalam mendanai fasilitas umum yang ada.

Pajak sendiri merupakan suatu pungutan yang dikenakan untuk seseorang  atau instansi yang telah memenuhi syarat ketentuan pajak dengan tujuan untuk membiayai proses pembangunan dan berbagai kepentingan negara. 

Adapun menurut pengeluaran pajak, pajak itu di bagi menjadi 2 yaitu pajak pusat dan juga pajak daerah. Mungkin bagi anda akan penasaran dengan apa saja dan juga bagaimana pajak daerah itu. Di Bawah ini kami akan memberikan informasi untuk anda semua. 

Pengertian dari pajak daerah

Pajak daerah ialah suatu jenis pajak yang diberlakukan oleh pihak pemerintah daerah. Dimana pajak itu berguna untuk membangun berbagai macam jenis sarana dan juga prasarana yang ada di daerah tersebut. Perlu kita ketahui jika tarif pajak daerah itu memiliki tarif yang berbeda-beda. Hal itu tergantung dari kondisi ekonomi dari masyarakat yang ada di daerah itu. 

Baca Juga : Apa Itu Pajak Bumi Bangunan?

Jenis jenis dari pajak daerah 

Adapun di sini yang termasuk dari pajak daerah adalah:

  • Pajak kendaraan

Pajak kendaraan adalah pajak yang di kenakan untuk para pemilik kendaraan. Biasanya pajak kendaraan ini di berikan setahun sekali. Adapun system pembayaran pajak kendaraan ini untuk 1 kendaraan di kenakan pajak biaya sebesar 2%. Di mana jika seseorang itu mempunyai lebih dari satu kendaraan biaya pajak itu akan naik 0,5% untuk kendaraan lain. selain itu untuk kendaraan milik kedinasan pemerintah akan di kenai biaya sebesar 0, 50%.

  • Pajak pengambilan air bawah tanah

Pajak pengambilan air bawah tanah adalah salah satu jenis pajak yang masuk dalam pajak daerah. Pemberlakuan pajak ini dilakukan untuk melakukan proses  pengendalian air. 

Nah itulah tadi informasi yang bisa kami bagikan. Semoga informasi ini berguna untuk anda guna mendapatkan layanan mengurus pajak.  Jika anda masih kurang jelas anda bisa tanya pada konsultan pajak kami di flazztax.com.

Apa Itu Pajak Bumi Bangunan

Apa Itu Pajak Bumi Bangunan?

Layanan Mengurus PajakSetiap orang pasti tidak asing lagi dengan istilah pajak. Dimana dengan pajak kita bisa menggunakan aneka macam jenis fasilitas umum.Dengan adanya fasilitas umum kita dapat melakukan berbagai macam jenis perkerjaan dan aktivitas kita dengan lebih nyaman. Pajak adalah suatu pungutan yang ditujukan untuk semua warga (yang memenuhi ketentuan) dengan melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Seperti yang kita ketahui ada berbagai macam jenis pajak. Salah satu jenis pajak yang ada di Indonesia yaitu pajak Bumi Bangunan.

Mungkin bagi para orang awam yang terlalu paham tentang pajak akan bertanya seperti apa sih Pajak bumi bangunan. Buat anda yang penasaran tidak perlu khawatir. Dibawah ini kami akan memberikan informasi tentang pajak bumi bangunan. 

Pengertian dari Pajak Bumi Bangunan

Pajak bumi bangunan adalah suatu pungutan atau pembayaran yang ditujukan dengan objek bangunan atau pun juga tanah yang dimiliki oleh seseorang.  Adapun besar kecil pajak dari pajak bumi bangunan yang dimiliki oleh seseorang itu tergantung dari besar dan luasnya bangunan itu sendiri. 

Baca Juga : Apa Saja Sih Manfaat Dari Membayar Pajak?

Jenis bangunan yang di kenai pajak bumi bangunan

Adapun di sini bangunan yang masuk dalam katagori pajak bumi dan juga bangunan yaitu adalah:

Contoh objek bumi:

  • Sawah.
  • Ladang.
  • Kebun.
  • Tanah.
  • Pekarangan.
  • Tambang.

Contoh objek bangunan:

  • Rumah tinggal.
  • Bangunan usaha.
  • Bangunan Gedung bertingkat.
  • Gedung Pusat perbelanjaan.
  • Pagar mewah.
  • Kolam renang.
  • Jalan tol.

Bangunan yang tidak kena pajak

Rupanya tidak semua bangunan itu di kenai pajak. Ada pula bangunan yang tidak di kenai pajak. Adapun jenis bangunan yang tidak kena pajak adalah:

  • Bangunan yang di pakai untuk kepentingan umum seperti: tempat ibadah, rumah sakit, sekolah, museum, kuburan.

Itulah tadi informasi yang bisa kami bagikan untuk anda. jika ada pertanyaan anda bisa komentar di kolom komentar. Sedangkan jika anda memerlukan jasa konsultan pajak anda bisa menghubungi kami.

Semoga informasi ini bisa berguna bagi anda untuk melakukan layanan mengurus pajak. 

Apa Saja Sih Manfaat Dari Membayar Pajak?

Apa Saja Sih Manfaat Dari Membayar Pajak?

Layanan Mengurus Pajak – Hampir setiap semua sisi kehidupan kita kini dikenai pajak. walaupun biasanya hal itu dikenai setahun sekali namun nyatanya ada juga pajak yang dikenai setiap kita belanja. Seperti pajak pada barang yang kita beli atau lebih dikenal dengan istilah PPn.

Sebagian besar orang yang dikenai pajak adalah orang yang telah mempunyai penghasilan. Adapun pajak itu sendiri adalah suatu pungutan yang dikenakan bagi seluruh warga negara atau suatu instansi yang telah mencapai ketentuan bayar pajak.

Biasanya pajak itu berguna untuk membangun aneka macam jenis fasilitas umum. Mungkin bagi para orang awam hanya mengetahui jika pajak itu hanya berguna untuk membangun fasilitas umum saja. Tapi rupanya adanya pajak juga memberikan keuntungan dan manfaat bagi yang lain.

Maka dari itu jangan sungkan untuk bayar pajak. Berikut beberapa informasi yang berguna dan bermanfaat untuk anda semua tentang manfaat dari membayar pajak.

Manfaat dari Membayar Pajak

Adapun manfaat yang bisa di dapatkan dari rutin melakukan pembayaran pajak adalah

Membiayai pembangunan insfrastruktur

Setiap hari ketika berpergian pasti melewati jalan. Apalagi jika kita ingin pergi dengan lancar tanpa perlu merasakan macet kita pasti melewati jalan tol. Tentu saja untuk membangun jalan dan juga jembatan kita memerlukan dana. Adapun dana itu didapatkan dari pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat selama setahun sekali secara rutin.

Baca Juga : Pengertian Status PPh Kurang Bayar Saat lapor SPT

Membiayai fasilitas kesehatan

Kita tentu pernah datang ke rumah sakit atau juga puskesmas untuk memeriksakan kesehatan. Adapun dalam melakukan pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan juga rumah sakit tentu pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit.  Adapun dana itu di dapatkan oleh pemerintah dari pajak pajak yang di bayarkan oleh masyarakat setiap tahun. 

Mendirikan fasilitas pendidikan

Di banyak tempat kita tahu jika ada banyak sekolah sekolah negeri. Tentu dalam mendirikan sekolah sekolah negeri pemerintah juga mengambil dana yang didapatkan dari pajak-pajak yang selalu dibayarkan oleh masyarakat tiap tahun.

Semoga informasi diatas berguna untuk anda dalam menambah pengetahuan seputar manfaat pajak. Jika anda masih kurang paham anda bisa bertanya pada konsultan pajak terlebih konsultan pajak Jakarta flazztax.com.