Pelajari dengan Baik Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Konsultasi Pajak – Pajak terdiri dari jenis dan kategori yang berbeda-beda adalah apa yang para konsultan pajak Surabaya temui sehari-hari. Sehingga memiliki ketentuan yang cukup rumit untuk bisa dipahami oleh orang awam. Ini karena setiap jenis pajak yang berebeda juga memiliki peraturan dan ketentuan yang berbeda pula. Meski memiliki ketentuan yang cukup rumit untuk dipahami, sebagai wajib pajak anda harus bisa melakasanakan kewajiban dengan baik. Salah satu jenis pajak yang sering dijumpai yaitu kategori pajak pusat dan pajak daerah. Mungkin sebagaian Wajib Pajak masih sulit untuk bisa membedakan kedua jenis pajak tersebut. Oleh karena itu, anda bisa mempelajarai kedua jenis pajak tersebut pada ulasan berikut.

Apa itu Pajak Pusat dan Pajak Daerah?

Pajak pusat merupakan jenis pajak yang pengelolaan pajaknya dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pajak pusat atau bisa disebut dengan pajak negara dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Pajak. Yang mana hasil perolehan pajaknya dimasukkan ke kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan pembangunan (APBN). Konsultan pajak Surabaya bisa menjadi solusi bagi anda yang membutuhkan konsultasi pajak agar lebih memahami tentang peraturan pajak.

Sementara, pajak daerah adalah pajak yang pengelolaan pajaknya dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Baik itu merupakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten atau Kota. Yang mana hasil perolehan pajaknya dimasukkan ke dalam kas daerah sebagai bagian dari pendapatan daerah untuk membiayai pengeluaran daerah (APBD). Baik pajak pusat maupun pajak daerah sama-sama dipungut dari seorang wajib pajak bisa orang pribadi atau badan.

Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Pajak pusat dan pajak daerah memiliki jenis dan kategori pajak yang berbeda. Untuk memahami perbedaan diantara keduanya, anda bisa melihat penjelasan berikut ini:

1.     Pihak yang Mengelola Pajak Berbeda

Seperti yang telah disampaiakan sebelumnya, pajak pusat dikelola oleh Pemerintah Pusat dan bersifat lebih luas. Mengingat kebutuhan akan pajak pusat yaitu untuk pembangunan dan negara. Sementara itu, pajak daerah dikelola oleh Pemerintah Daerah. Sehingga pajak daerah lebih spesifik dan mengacu pada wilayah masing-masing daerah.

2.     Berbeda Jenis Pajak

Jenis pajak yang dipungut dari jenis pajak pusat dan pajak daerah tentunya berbeda. Dimana pajak pusat mengelola pemungutan jenis pajak meliputi PPh, PPN, PPnBM dan Bea Meterai. Sedangkan pajak daerah mengelola pajak yang meliputi:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Pajak Hotel
  • Pajak Restoran
  • Pajak Hiburan
  • Pajak Reklame
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Pengurusan administrasi pajak baiuk itu pajak pusat maupun pajak daerah, akan lebih mudah dengan menggunakan jasa konsultan pajak Surabaya. Sehingga, pajak anda bisa diselesaikan dengan lebih efektif lagi.

Baca Juga: Simak Hal Penting Tentang Status Kurang Bayar Dalam Menyampaikan SPT

3.     Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang Berbeda

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB merupakan pajak yang dipungut atas suatu tanah dan bangunan. Yang mana tanah dan bangunan tersebut bisa mendatangkan keuntungan dan kedudukan sosial atau ekonomi. Dalam sektor PBB sendiri ada perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah. Dimana pajak pusat mengurus sektor PBB yang berkaitan dengan perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Sedangkan pajak daerah mengurus sektor PBB yang berkaitan dengan perdesaan dan perkotaan.

4.     Berbeda Untuk Bentuk Laporan yaitu SPT dan SPPT

Dalam pelpaoran pajaknya, pajak pusat menggunakan SPT atau yang disebut dengan Surat Pemberitahuan Tahunan. Sedangkan pada pajak daerah menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau disingkat dengan SPPT.

5.     Berbeda Tempat Pelayanan Pajak

Perbedaan yang cukup jelas terlihat antara pajak pusat dan pajak daerah yaitu berbeda tempat pelayanan pajaknya. Dimana tempat pelayanan pajak untuk pajak pusat yaitu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) baik Pratama, Madya, Besar dan Khusus. Sementara itu, pelayanan pajak untuk pajak daerah adalah disesuaikan dengan jenis pajak daerah yang akan dibayarkan. Seperti misalanya untuk pajak kendaraan di Samsat dan pajak lainnya di Unit Pelayanan Pajak Daerah.

Itulah tadi penjelasan terkait dengan pajak pusat dan daerah serta perbedaanya. Untuk memudahkan penyelesaian pajak anda dengan lebih efektif, konsultan pajak Surabaya adalah pilihan tepat untuk anda.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.