Jasa Pajak – Bagi kami, Konsultan Pajak BSD, Setiap warga negara memiliki kewajiban dalam membayarkan pajak. Dimana peraturan pemungutan pajak telah diatur dalam Undang-Undang Pajak. Pemungutan pajak bersifat memaksa bagi setiap warga negara, khususnya yang merupakan wajib pajak. Seorang wajib pajak (WP) harus melaksanakan hak dan kewajibannya dalam perpajakan dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, wajib pajak harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Terutama bagi wajib pajak badan, dimana NPWP memiliki peran penting sebagai syarat administrasi perpajakan untuk kelancaran bisnisnya.
NPWP dan wajib pajak (WP) adalah hal yang saling berkaitan. Setiap wajib pajak (WP) harus memiliki NPWP sebagai nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP memiliki fungsi penting sebagai sarana dalam menjalankan administrasi perpajakan dengan baik. Ini juga menjadi identitas bagi wajib pajak (WP) dan bisa digunakan untuk beberapa pelayanan umum, seperti pengajuan pinjaman ke bank dan lainnya. Konsultan pajak BSD adalah jasa profesional di bidang perpajakan yang memberikan layanan konsultasi pajak.
Memiliki NPWP sesuai dengan status wajib pajak (WP) yang dimiliki sangatlah penting. NPWP tidak hanya menjadi sarana yang dibutuhkan dalam melaksanakan hak dan kewajiban seorang wajib pajak (WP). Memiliki NPWP juga menghadirkan beberapa keuntungan dan manfaat bagi wajib pajak (WP) badan, sepertI:
- Menghindari sanksi pidana. Dimana telah dijelaskan bahwa memiliki NPWP merupakan kewajiban bagi setiap warga yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif. Bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban ini, bisa terancam sanksi pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.
- Menjadi syarat dalam pengajuan dan pembuatan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- Sebagai standarisasi pengenaan pajak. Dimana NPWP Badan yang dimiliki oleh WP badan juga berfungsi sebagai alat ukur pengenaan pajak sesuai dengan penghasilan.
- Syarat dalam mengurus restitusi pajak. Bagi WP yang mengalami kesalahan atau kekeliruan dalam perhitungan pajak yang berakibat pada kelebihan dalam membayar pajak, dapat mengajukan pengembalian (restitusi). Untuk dapat melakukan proses pengajuan pengembalian kelebihan bayar pajak tersebut, WP harus melampirkan NPWP.
- Syarat dalam membuat Rekening Koran. Dimana rekening koran sangat dibutuhkan bagi mereka yang memiliki usaha atau bisnis.
- Syarat dalam pengajuan kredit bank. Untuk mengajukan kredit atau pinjaman ke bank sebagai modal usaha, WP badan juga perlu melampirkan NPWP Badan.
Baca Juga: Apa Itu Pajak Penghasilan Pasal 23?
Pengurusan NPWP Badan memiliki syarat yang harus dipenuhi. Konsultan pajak BSD adalah jasa profesional di bidang perpajakan yang memberikan layanan konsultasi pajak. Persyaratan dokumen yang diperlukan dalam pembuatan NPWP untuk Badan Perusahaan Laba, meliputi:
- Surat keterangan dan akta pendirian badan usaha. Dan dokumen-dokumen lainnya yang mana berkaitan dengan pendirian suatu badan usaha. Sementara itu, bagi bentuk usaha tetap (BUT) yang merupakan perwakilan perusahaan asing harus menunjukkan salinan surat keterangan penunjukkan dari kantor pusat.
- Identitas diri dari salah satu yang memegang wewenang pada badan usaha tersebut. Bagi WNI, harus menyertakan salinan KTP dan fotokopi kartu NPWP.
- Surat pernyataan bermaterai dari salah satu pihak yang memiliki wewenang dalam badan usaha tersebut. Dimana dalam surat pernyataan tersebut berisikan pernyataan kegiatan yang dilakukan di lokasi tempat kegiatan usaha dagang tersebut dilaksanakan.
Konsultan pajak BSD adalah jasa profesional di bidang perpajakan yang memberikan layanan konsultasi pajak.Untuk membuat NPWP Badan secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Login pada website e-Reg DJP Online, kemudian lakukan pendaftaran menggunakan alamat email yang aktif.
- Aktivasi e-Reg Pajak melalui e-mail
- Lakukan pengisian formulir e-Reg Pajak.
- Pilih Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan. Kemudian lengkapi identitas, alamat email, password, nomor telepon, dan data-data lainnya pada kolom yang tersedia.
- Formulir pendaftaran NPWP online yang telah berhasil akan terkirim secara otomatis kepada KPP tempat Wajib Pajak bersangkutan terdaftar.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.