Tingkatkan Kepatuhan Pajak dengan Kemudahan Urus Pajak Melalui Fitur DJP Online

Konsultan Pajak – Untuk memberikan kemudahan bagi setiap wajib pajak Jakarta, pemerintah telah meluncurkan layanan digital pajak. Dimana layanan digital pajak yang dapat diakses secara online tersebut semakin mempermudah wajib pajak baik itu orang pribadi dan badan. Sebagai pihak yang mengelola pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan sebuah layanan pajak berbasis digital melalui DJP Online.

Sejak awal kemunculannya hingga saat ini, layanan perpajakan digital melalui DJP Online secara signifikan mendorong kepatuhan pajak. Hal ini karena setiap wajib pajak memperoleh kemudahan dalam mengurus pajak secara online. Dimana penggunaan layanan DJP online telah berkontribusi dalam meningkatkan angka kepatuhan perpajakan. Kehadiran sistem perpajakan online melalui DJP Online menjadi solusi terbaik dalam mengurus masalah pajak semakin cepat dan praktis. Baik itu dalam melakukan pembayaran dan melaporkan pajak yang menjadi lebih mudah.

DJP Online sendiri merupakan laman resmi yang dimiliki oleh Direktorat jenderal Pajak (DJP). Pada laman DJP online tersebut tersedia berbagai layanan perpajakan yang bisa diakses secara online. Melalui layanan tersebut, Anda bisa melakukan lapor SPT secara online hingga melakukan pembayaran pajak online. Melalui DJP online anda bisa mengakses layanan perpajakan dengan mudah di mana saja dan kapan saja. Konsultan pajak Jakarta adalah ahli pajak yang siap membantu anda dengan memberikan konsultasi perpajakan.

Sebagai situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), laman DJP online berisi berbagai aplikasi perpajakan yang berfungsi untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan aktivitas pajak online. Namun sebelum bisa memperoleh manfaat dari berbagai fitur pada laman DJP online anda harus memiliki akun DJP online. Dimana untuk bisa mendapatkan akun DJP Online anda harus memiliki NPWP dan Nomor EFIN yang telah diaktivasi terlebih dulu.

Untuk dapat menikmati berbagai kemudahan mengurus pajak secara online dengan fitur DJP online, penting sekali memiliki EFIN. Bagi anda yang belum memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) maka anda perlu untuk mengurusnya terlebih dulu. Anda bisa datang ke kantor pelayanan pajak atau KPP untuk melakukan aktivasi EFIN. Anda hanya perlu membawa fotokopi KTP dan NPWP serta mengisi formulir EFIN. Selanjutnya anda akan dipandu untuk melakukan aktivasi EFIN oleh petugas pelayanan loket.

Baca Juga: Perhatikan Pungutan PPnBM Jenis Pajak Tidak Langsung Atas Barang Mewah

Setelah anda mendapatkan nomor EFIN dan telah melakukan aktivasi EFIN, maka anda bisa mendaftar akun DJP Online. Untuk bisa mendaftar akun DJP online, anda harus mempersiapkan NPWP, Email Aktif, serta Kode EFIN. Selanjutnya anda bisa mengakses laman DJP Online untuk melakukan registrasi sesuai dengan tahap-tahap yang disebutkan. Setelah selesai melakukan proses registrasi akun DJP online, maka anda telah memiliki akun DJP online. Dengan demikian anda bisa mulai melakukan aktivitas perpajakan secara online.

Setelah memiliki akun DJP online, wajib pajak bisa merasakan manfaat serta kemudahan dalam mengurus pajak. Seperti kemudahan lapor pajak yang bisa dilakukan melalui aplikasi e-filing, sehingga mencegah keterlambatan lapor pajak. Dimana pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara online dan real time oleh setiap wajib pajak. Dengan demikian, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mela;orkan pajaknya tanpa terkendala waktu dan lainnya. Karena prosesnya cukup mudah hanya dengan mengakses laman DJP online.

Ketersediaan sistem perpajakan online melalui DJP online telah menawarkan solusi yang lebih mudah dalam mengurus masalah perpajakan. Dimana setiap wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi Kantor Pajak dan mengantri Panjang untuk mengurus pajak. Melalui DJP online proses pengurusan administrasi pajak bisa dilakukan lebih cepat dan mudah dengan hasil yang akurat dan terintegrasi.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.