Ketahui Berapa Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak dan Imbalan Bunganya untuk Bulan Mei 2024

Ketahui Berapa Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak dan Imbalan Bunganya untuk Bulan Mei 2024

Jasa konsultan pajak Jakarta akan membantu anda untuk melakukan pengurusan terhadap kewajiban perpajakan yang anda miliki, baik untuk wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi. Karena konsultan pajak mempunyai berbagai pengetahuan dan pengalaman di dunia perpajakan, yang akan membantu Anda secara maksimal dengan berbagai pemahaman tentang kebijakan perundang-undangan perpajakan mereka.

Kebijakan undang-undang di dunia perpajakan ini relatif sering berganti, sehingga pastinya tidak semua wajib pajak bisa mengikutinya. Seperti halnya terdapat tarif bunga sanksi administratif dan imbalan bunga pajak di bulan Mei tahun 2024 ini. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Ketentuan mengenai tarif bunga sanksi administratif, simak ulasan berikut ini.

Kemenkeu atau kementerian keuangan Republik Indonesia sudah memberikan penetapan terhadap tarif bunga sebagai dasar penghitungan sanksi administratif dalam perpajakan di bulan Mei 2024 ini. Sanksi administratif kali ini adalah berupa pemberian imbalan bunga dan bunga itu sendiri yang berlaku mulai tanggal 1 Mei tahun 2024 sampai 31 Mei 2024.

Tarif Bunga per bulan Mei tersebut telah tercantum pada KMK atau Keputusan Menteri Keuangan nomor 8 tahun 2024 yang mana Febrio Nathan Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal, telah menandatanganinya secara digital pada tanggal 26 April tahun 2024 yang mana sebagai mandat atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia. Untuk diketahui bahwa keputusan Menteri Keuangan tersebut telah berlaku sejak 1 Mei tahun 2024.

Mengapa Tarif Sanksi Pajak Ditetapkan?

Penetapan atas tarif sanksi pajak adalah dikarenakan terhadap hasil penghitungan suku bunga acuan BI atau yang seringkali dikenal dengan BI rate, ditambah dengan uplift factor dari setiap pasal kebijakan peraturan yang dibagi 12. Apabila suku bunga acuan BI mengalami adanya peningkatan atau kenaikan, maka tarif sanksi pajak yang berlaku juga akan semakin tinggi. Sama halnya akan berlaku pada saat suku bunga acuan BI Mengalami penurunan, sehingga tarif sanksi pajak yang berlaku juga akan semakin sedikit atau semakin rendah. Pengertian dari uplift factor, pada dasarnya merupakan persentase dari tingkat pelanggaran yang dijalankan oleh wajib pajak.

Baca Juga: Menggunakan Jasa Catering? Ketahui Ketentuan Pajak yang Harus Dibayarkan (PPh 23)

Jenis dari uplift factor beserta dengan pelanggarannya terdapat dua jenis, yaitu 0% hingga 10% untuk pelanggaran dalam self assessment dan 5 sebesar 15% untuk pelanggaran dalam official assessment. Dengan mempergunakan sistem penghitungan yang ada pada saat ini, tarif sanksi pajak yang ditetapkan akan selalu lebih rendah jika dibandingkan dengan kebijakan undang-undang ketentuan umum perpajakan sebelumnya, Yang mana melakukan penerapan pada suatu tarif sebesar 2% untuk setiap bulannya.

Berapa Tarif SanksiĀ  Bunga Administratif Pajak Mei 2024?

Tarif bunga sanksi administratif perpajakan untuk bulan Mei tahun 2024, yaitu sebesar 0,57 persen hingga 2,24 persen yang mana sesuai dengan setiap pasal ketentuan yang ada dalam undang-undang ketentuan umum perpajakan. Tarif dari bunga sanksi administratif pajak di bulan Mei tersebut memperoleh kenaikan Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu April 2024 dengan rata-rata kenaikan sejumlah 0,02%,, kecuali pada tarif bunga pasal 8 ayat 5 yang mendapatkan kenaikan sebesar 0,01% di bulan Mei tahun 2024 menjadi 1,40 persen.

Walaupun tingkatan tarif sanksi tersebut adalah angka yang kecil, tidak seharusnya anda sebagai wajib pajak meremehkan dari bunga saksi ini. Apabila anda tidak ingin mengalami atau membayar tarif bunga sanksi administratif pajak, lebih baik melakukan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu. Konsultan pajak Jakarta akan selalu bisa membantu anda melakukan pengelolaan pajak dengan seefisien mungkin dan tepat waktu, sehingga terhindar dari berbagai sanksi perpajakan yang ada.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags