Mengetahui Berbagai Prosedur Kewajiban Pajak yang Bisa Dikuasakan

Mengetahui Berbagai Prosedur Kewajiban Pajak yang Bisa Dikuasakan

Jasa Konsultasi Pajak – Konsultan pajak Jakarta dapat membantu Anda untuk mengelola berbagai kewajiban pajak yang mungkin saja belum Anda pahami. Konsultan pajak seperti ini pastinya akan mengatasi berbagai kekhawatiran Anda saat melakukan pengelolaan kewajiban perpajakan. Tidak kalah penting bagi wajib pajak untuk mengetahui apa saja kewajiban pajak yang bisa dikuasakan. Tentu saja semua orang harus mengetahui bahwa seluruh warga negara Indonesia pastinya berkewajiban untuk melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak, serta wajib mematuhi berbagai kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan. Menurut UU No. 16 Tahun 2009 wajib pajak merupakan orang yang perseorangan maupun badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban melakukan pembayaran pajak sesuai dengan kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Kewajiban wajib pajak adalah mulai dari mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak, melakukan berbagai aktivitas perpajakan, seperti melakukan penghitungan, pemungutan, pencairan, dan pelaporan pajak yang terutang. Selain itu,  juga memenuhi kewajiban yang ada ketika proses pemeriksaan dan menyediakan berbagai data yang dibutuhkan. Ada begitu banyak permasalahan yang sangat sering dihadapi oleh wajib pajak, mulai dari pemahaman kebijakan pemenuhan kewajiban perpajakan, sampai adanya sengketa perpajakan. Wajib pajak bisa menunjuk seorang kuasa atau wakil untuk membantu mereka ketika melakukan berbagai hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik sesuai dengan kebijakan perundang-undangan perpajakan.

Kewajiban perpajakan yang bisa dikuasakan berarti bahwa wajib pajak tidak harus melakukan pengelolaan atau pengurusan kewajiban perpajakannya secara mandiri, melainkan dapat dikuasakan konsultan pajak maupun orang-orang terpercaya dengan melakukan pembuatan surat kuasa. Kuasa pajak merupakan seseorang yang memperoleh kuasa khusus dari wajib pajak untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan tertentu dari wajib pajak sesuai dengan kebijakan perundang-undangan perpajakan.

Apa Saja Kewajiban Pajak yang Bisa Dikuasakan?

Berikut ini adalah berbagai pelayanan perpajakan yang bisa dikuasakan kepada konsultan pajak Jakarta menurut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2017, diantaranya:

  • Melakukan pengisian, penandatanganan, melakukan penyampaian SPT atau surat pemberitahuan pajak maupun melakukan perubahan surat pemberitahuan di luar sistem pengelolaan terpadu atau pada sistem DJP melalui e-SPT
  • Melakukan permohonan tata cara pelunasan maupun angsuran pajak
  • Melakukan permohonan proses penangguhan maupun likuidasi pajak
  • Melakukan permintaan pemindahan buku dan berbagai penyelesaiannya
  • Melakukan pengajuan untuk memperpanjang jangka waktu penyetoran pajak bagi wajib pajak usaha kecil maupun wajib pajak di daerah tertentu, serta proses penyelesaiannya

Baca Juga: Memahami Lebih Jauh Apa itu PPN Pemakaian Sendiri

  • Melakukan permohonan pengembalian kelebihan bayar pajak sekaligus tata cara pelunasannya
  • Melakukan permohonan pengembalian kelebihan setor pajak bagi wajib pajak dengan kriteria tertentu maupun yang memenuhi persyaratan sekaligus proses penyelesaian tertentu
  • Melakukan permohonan pengembalian maupun pencairan kelebihan pajak yang tidak seharusnya disetorkan
  • Melakukan inspeksi
  • Melakukan permohonan proses perubahan maupun penyelesaian
  • Melakukan permohonan pengajuan keberatan sekaligus proses penyelesaiannya
  • Melakukan permintaan klarifikasi tentang pengajuan banding sekaligus penyelesaiannya
  • Melakukan permohonan pengurangan maupun penghapusan sanksi administrasi maupun proses penyelesaian, meliputi sanksi administrasi atas tagihan PBB dan tagihan pajak PBB
  • Melakukan permintaan pengurangan maupun penghapusan Ketetapan Pajak sekaligus proses penagihan yang tidak benar
  • Melakukan permohonan pengurangan maupun pembatalan surat tagihan pajak yang tidak sesuai dan berbagai tata cara penyelesaiannya
  • Melakukan permohonan pengurangan maupun pembatalan Surat Ketetapan Pajak, PBB, SKP, STP, sekaligus pelunasan pajak PBB yang salah
  • Melakukan permintaan pengurangan pajak bumi dan bangunan yang masih terutang sekaligus proses penyelesaiannya
  • Lakukan permohonan penghapusan ketetapan pajak hasil pemeriksaan maupun perbandingannya.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags