Bersama Konsultan Pajak Bandar Lampung, Pahami Kebijakan Pengungkapan Ketidakbenaran Mengisi SPT

Konsultan pajak Bandar Lampung akan mengatasi berbagai permasalahan pajak anda, yang mungkin saja Anda kurang tahu dalam proses pelaksanaan maupun kebijakan perundang-undangannya. Dengan bantuan konsultan pajak seperti ini segala kendala maupun permasalahan perpajakan yang anda hadapi dapat terselesaikan dengan efektif dan efisien. Tidak kalah penting bagi wajib pajak untuk mengetahui bahwa DJP telah memeriksa pajak seperti halnya yang tercantum dalam UU KUP (Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)  pasal 8 ayat 4.

Menurut kebijakan ini telah ditentukan pula bahwa wajib pajak yang telah maupun belum membetulkan SPT-nya diberikan kesempatan, untuk menyampaikan ketidakbenaran surat pemberitahuan masa dan surat pemberitahuan tahunan yang diperiksa. Tetapi, juga terdapat berbagai keadaan tertentu yang tergolong pada masa pengungkapan ketidakbenaran pengisian surat pemberitahuan. Apa saja yang termasuk di dalamnya?

Pengungkapan Ketidakbenaran Saat Mengisi SPT

Ketika pemeriksaan pajak

Ketika terjadinya pemeriksaan pajak, maka wajib pajak akan memiliki hak atau Kesempatan agar bisa melakukan pengungkapan ketidakbenaran saat mengisi surat pemberitahuan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Pengungkapan seperti ini diizinkan kecuali pemeriksa sudah melakukan penyampaian surat pemberitahuan hasil pemeriksaan atau yang seringkali dikenal dengan SPHP. Perlu diketahui bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak akan berhenti hanya karena pengungkapan ketidakbenaran SPT ini. Proses pemeriksaan akan tetap terlaksana untuk memberikan kepastian informasi wajib pajak yang akurat.

Menurut hasil pemeriksaan, akan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak atau SKP yang memberikan perhitungan keterbukaan informasi dan perhitungan besaran pajak yang disetorkan oleh wajib pajak. Apabila terungkap bahwa terdapat Informasi yang tidak mencerminkan keadaan sebenarnya atau diketahui tidak akurat, maka akan dikeluarkan SKP yang mencerminkan atau menunjukkan keadaan yang sebenarnya. Ketidakbenaran saat mengisi surat pemberitahuan diungkap oleh wajib pajak dalam laporan tertulis yang ditandatangani oleh wajib pajak itu sendiri seperti halnya yang tercantum pada peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2011 pasal 8 ayat 2 hingga Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022.

Baca Juga: Pelajari Pengaruh Positif Kebijakan Pajak Atas Investasi Asing Bersama Konsultan Pajak Bengkulu Profesional

Ketika pemeriksaan pajak

Jika ada bukti terdapat tindak pidana pada bidang perpajakan, maka akan dilaksanakan pemeriksaan bukti permulaan. Telah tertuang dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, bahwa wajib pajak yang sengaja maupun tidak sengaja dengan tidak melakukan penyampaian surat pemberitahuan maupun menyampaikan surat pemberitahuan yang tidak lengkap atau salah, bisa terkena sanksi pidana. Ketika proses pemeriksaan bukti permulaan, Wajib Pajak masih diperbolehkan untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran saat mengisi surat pemberitahuan, hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 pasal 7 ayat 1.

Pengungkapan seperti ini bisa dilakukan dengan inisiatif wajib pajak, kecuali penyidikannya sudah Dilaporkan pada Kejaksaan oleh penyidik resmi Polisi Republik Indonesia. Pengungkapan ketidakbenaran dilaksanakan melalui pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan yaitu wajib pajak. Apabila pengungkapan ketidakbenaran terhadap surat pemberitahuan ini benar, maka wajib pajak tidak akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk wajib pajak yang bingung Bagaimana cara menghadapi perihal pajak seperti ini atau tidak mengetahui bagaimana mekanisme dan prosedurnya, maka solusi terbaik adalah dengan memanfaatkan konsultan pajak Bandar Lampung. Mereka adalah orang-orang ahli yang memiliki pengalaman dan wawasan luas untuk mengatasi berbagai kendala perpajakan yang terjadi dan dihadapi oleh para wajib pajak

Apabila Anda yang berada di Bandar Lampung memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Bandar Lampung profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.