Jenis Pajak Paling Umum yang Perlu Diketahui

Jasa Konsultan Pajak – Sebagai info untuk Anda orang Serpong, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar yang memiliki peranan penting bagi suatu negara. Pendapatan negara yang bersumber dari pajak dibutuhkan sebagai pembiayaan belanja negara demi kepentingan masyarakat umum. Jadi, pajak berkontribusi besar terhadap pembangunan fasilitas dan layanan umum yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat umum. Dengan menjalankan kewajiban pajak, secara tidak langsung kita telah turut serta mensukseskan pembangunan nasional.

Istilah pajak sudah sering didengar terutama bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia perpajakan. Pajak sendiri merupakan kontribusi wajib dari warga negara, terutama yang menjadi wajib pajak kepada negara. Pungutan pajak bersifat memaksa berdasarkan pada Undang-Undang Pajak dan diperuntukan bagi perorangan maupun badan atau perusahaan. Dimana selanjutnya pajak digunakan untuk keperluan pembiayaan negara demi kemakmuran rakyat. Ini digunakan untuk pembiayaan pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, transportasi umum, hingga jalan raya.

Pajak sendiri terbagi ke dalam beberapa ke dalam beberapa jenis. Sebagai warga negara sekaligus wajib pajak (WP) kita perlu mengetahui apa saja jenis-jenis pajak yang wajib dibayarkan dan ketentuannya. Pengelompokan beberapa jenis pajak bisa dibedakan berdasarkan pada lembaga pemungut pajak dan sifatnya. Pajak berdasarkan pada lembaga pemungut pajak terbagi menjadi pajak pusat dan pajak daerah. Sedangkan berdasarkan sifatnya pajak terbagi menjadi pajak langsung dan pajak tidak langsung. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda mengurus pajak secara efisien melalui konsultasi pajak.

Setiap jenis pajak memiliki ketentuan dan peraturannya masing-masing. Penting sekali mengenali jenis pajak dan mekanisme pemungutan pajak dengan baik agar tidak keliru saat menjalankan kewajiban pajak. Secara umum, jenis pajak yang ada di Indonesia terbagi menjadi:

Pajak Penghasilan (PPh)

Jenis pajak yang pertama adalah Pajak Penghasilan (PPh). Ini adalah pajak yang dibebankan baik kepada orang pribadi atau badan atas suatu penghasilan yang didapatkannya. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda mengurus pajak secara efisien melalui konsultasi pajak. Jenis PPh terdiri dari beberapa macam pasal yang telah diatur dalam Undang-Undang pajak, yang meliputi:

  • PPh Pasal 15
  • PPh Pasal 19
  • PPh Pasal 21
  • PPh Pasal 22
  • PPh Pasal 23
  • PPh Pasal 24
  • PPh Pasal 25
  • PPh Pasal 26
  • PPh Pasal 29
  • PPh Pasal 4 ayat 2 (PPh Final)

Baca Juga: Mempelajari Pentingnya NPWP Badan dan Syarat Pembuatannya

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Jenis pajak selanjutnya yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak ini merupakan jenis pajak tidak langsung yang dikenakan atas konsumsi barang atau jasa yang dapat dikenai pajak. Pemungutan  PPN dibebankan kepada pihak konsumen akhir yang mengkonsumsi barang atau jasa kena pajak tersebut. Pada umumnya, semua jenis barang dan jasa bisa dikenakan pungutan pajak atas PPN. Meski demikian, terdapat beberapa kriteria barang dan jasa tertentu yang dikecualikan dan tidak dikenakan pungutan pajak atas PPN.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hampir sama dengan pungutan pajak PPN. Namun, dalam pungutan PPnBM barang-barang yang dikenai pajak merupakan barang-barang tergolong mewah. Dimana barang yang tergolong mewah tersebut bisa dikenakan pungutan pajak secara khusus yaitu PPnBM. Kriteria dari barang yang tergolong mewah tersebut merupakan:

  • Barang yang bukan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok
  • Barang yang tidak dikonsumsi secara umum, melainkan hanya dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
  • Barang-barang yang biasanya dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi
  • Barang-barang mewah yang biasanya digunakan untuk menampilkan status sosial seseorang.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), merupakan pajak yang dikenakan bagi wajib pajak (WP) atas kepemilikan, pemanfaatan, dan penguasaan atas tanah dan bangunan. PBB tidak hanya dikenakan atas tanah dan bangunan saja, tapi pajak ini juga dapat dikenakan pada sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda mengurus pajak secara efisien melalui konsultasi pajak.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.