Konsultasi Pajak – Sebagai wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang tidak memiliki cukup pengetahuan di bidang perpajakan, Anda bisa berkonsultasi atau meminta saran kepada konsultan pajak Jakarta. Konsultan pajak Jakarta pastinya akan membantu kewajiban perpajakan Anda mulai dari penghitungan tarif pajak hingga pelaporan SPT. Tarif pajak merupakan salah satu hal yang rumit untuk dipahami saat melakukan kewajiban yang satu ini. Perlu diketahui bahwa tarif pajak merupakan dasar yang dipergunakan untuk wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak berdasarkan pengelompokannya. Berikut ini adalah ulasan mengenai jenis-jenis tarif pajak yang ada di Indonesia.
Tarif Pajak yang Berlaku di Indonesia
Tarif pajak adalah dasar yang dipergunakan oleh wajib pajak untuk melakukan pengenaan pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggung jawabnya. Ketentuan jumlah dari tarif pajak ini biasanya muncul dalam bentuk persentase yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang telah tercantum dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 mengenai Pajak Penghasilan dan UU Pajak Pertambahan Nilai No. 42 Tahun 2009, sekaligus berbagai ketentuan kebijakan turunannya, juga termasuk Peraturan Pemerintah Daerah untuk jenis pajak tertentu yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaannya
Besaran dari tarif pajak yang menjadi tanggung jawab atau yang dikenakan pada wajib pajak ini tentu saja bervariasi tergantung mulai dari subjek, objek, sampai pengelompokannya. Berikut ini adalah pengelompokan pajak yang nantinya akan menjadi dasar dari besaran tarif dan pengenaan pajak.
Bagaimana Pengelompokan Pajaknya?
Terdapat satu jenis pajak yang pada dasarnya dapat dikelompokkan pada lebih dari satu jenis kelompok pajak tertentu. Pengelompokan pajak Berikut ini akan tergantung terhadap dasar pengelompokan, diantaranya:
Pajak menurut golongannya
- Pajak langsung merupakan pajak yang dikenakan pada wajib pajak itu sendiri, seperti misalnya adalah PPh atau Pajak Penghasilan.
- Pajak tidak langsung merupakan pajak yang dapat dikenakan atau ditanggung oleh pihak lainnya, seperti misalnya PPN atau Pajak Pertambahan Nilai.
Pajak menurut sifatnya
- Pajak objektif merupakan dasar pengenaan pajak menurut keadaan objek pajak tanpa memberikan perhatian pada kondisi wajib pajak, seperti misalnya PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- Pajak subjektif merupakan pajak yang mana pengenaannya didasarkan atas kondisi wajib pajak, seperti misalnya adalah PPh atau Pajak Penghasilan.
Baca Juga: Mendekati Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Badan, Wajib Tahu Apa Saja Ketentuannya
Pajak menurut lembaga pemungutannya
- Pajak daerah merupakan pajak yang pemungutannya dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah di tingkat daerah, melakukan yang tujuannya digunakan untuk melakukan pembiayaan anggaran pengeluaran rumah tangga daerah. Pada umumnya, pajak daerah ini dikenal dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Contoh dari pajak daerah adalah bea balik nama kendaraan bermotor, pajak kendaraan, dan pajak penerangan jalan. Perlu diketahui bahwa pajak daerah ini masih dapat terbagi menjadi dua, jenis yaitu pajak provinsi, seperti misalnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor. Sedangkan, untuk pajak kabupaten atau kota adalah pajak hiburan, pajak hotel, dan pajak restoran.
- Pajak pusat merupakan pajak yang nantinya akan disetorkan pada pemerintah pusat dan uang pajak tersebut akan digunakan untuk biaya keperluan negara maupun biaya rumah tangga negara, misalnya adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Materai.
Pengetahuan seperti yang telah disebutkan di atas merupakan dasar bagi wajib pajak yang akan melakukan kewajiban perpajakannya. Apabila Anda masih bingung bagaimana langkah selanjutnya untuk melakukan kewajiban ini, Anda bisa meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.