Konsultasi Pajak – Konsultan pajak Mamuju siap membantu wajib pajak untuk mengatasi berbagai permasalahan atau kendala perpajakan yang Anda hadapi. Karena tidak jarang ditemukan kesalahan yang timbul karena Wajib Pajak kurang tahu bagaimana cara mengelola kewajiban perpajakan. Salah satunya adalah terkait dengan Pajak Penghasilan Pasal 25 atau yang seringkali dikenal dengan PPh 25. Pajak penghasilan pasal 25 ini adalah salah satu kewajiban yang rutin disetorkan, yang mana pembayarannya dapat dilakukan dengan cara pembayaran angsuran. Pajak penghasilan pasal 25 bisa diperhitungkan pada saat melakukan penghitungan Pajak Penghasilan tahunan.
Pada umumnya, Pajak Penghasilan Pasal 25 ini diperhitungkan menurut pajak yang terutang dalam surat pemberitahuan tahunan PPh di tahun sebelumnya. Tetapi pada kondisi tertentu, wajib pajak bisa meminta untuk penurunan tarif Pajak Penghasilan Pasal 25. PPh 25 adalah pajak yang dibayar dengan cara angsuran oleh wajib pajak supaya bisa mengurangi beban penyetoran pajak di akhir tahun Pengurangan angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 ini bisa dilaksanakan oleh wajib pajak dengan berbagai cara sesuai dengan kebijakan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Pada umumnya, besaran dari angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 ini dapat dihitung dengan cara mengalikan penghasilan bersih dengan tarif pajak yang sesuai. Pajak yang terutang nantinya akan dikurangi dengan jumlah kredit pajak kemudian dibagi dengan jumlah bulan dalam tahun pajak atau bisa dibagi 12. Untuk wajib pajak badan, penghasilan neto yang dimaksud ini adalah ketika melakukan penghitungan besaran angsuran, yakni penghasilan neto yang kena pajak dihitung dengan cara mengurangkan berbagai biaya untuk memungut, memperoleh, sekaligus melakukan pemeliharaan pada penghasilan ini dengan penghasilan bruto.
Dasar Ketentuan Angsuran PPh 25
Penghitungan PPh pasal 25 dilakukan menurut SPT fiktif atau surat pemberitahuan fiktif. Skema tersebut akan memberikan asumsi pada penghasilan wajib pajak tahun berjalan yang paling sedikit sama dengan penghasilan di tahun sebelumnya. Fakta yang ada menjelaskan bahwa bisnis dapat mengalami penurunan penjualan dikarenakan banyak faktor. Maka dari itu, penurunan tarif PPh 25 mungkin dapat menjadi salah satu cara untuk melakukan penyesuaian pada arus kas perusahaan. Apabila perkiraannya menunjukkan bahwa terdapat penurunan Pajak Penghasilan yang dibayarkan di akhir tahun, maka penurunan Pajak Penghasilan Pasal 25 juga bisa mengurangi kemungkinan adanya kelebihan penyetoran di akhir tahun.
Baca Juga: Mengenal Free Trade Agreement dan Manfaatnya Konsultan pajak Ambon Profesional
Wajib pajak sangat penting untuk memahami terlebih dahulu Seperti apa dasar dari kebijakan yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 25, sebelum melakukan pengajuan pengurangan angsuran. Menurut peraturan Direktorat Jenderal Pajak, pengurangan angsuran ini bisa diajukan oleh wajib pajak apabila telah mengalami penurunan penghasilan yang signifikan apabila dibandingkan pada tahun sebelumnya. Jika anda sebagai wajib pajak khawatir mengalami kesalahan dalam melakukan kewajiban perpajakan terkait hal ini, maka anda bisa memanfaatkan Konsultan pajak Mamuju untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pajak anda.
Apa Saja Syarat Mengajukan Pengurangan Angsuran?
Berbagai syarat harus dipenuhi apabila wajib pajak ingin mengajukan pengurangan angsuran, diantaranya:
- Wajib pajak Mengalami penurunan penghasilan yang signifikan dan menyebabkan jumlah angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 menjadi lebih besar dibandingkan yang seharusnya
- Harus mempunyai dasar yang kuat untuk melakukan pengajuan pengurangan angsuran, seperti hal-hal laporan keuangan maupun bukti lainnya yang bisa menunjukkan penurunan penghasilan signifikan tersebut
- Wajib pajak bisa mengajukan pengurangan angsuran ini dengan datang ke KPP atau Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar.
Apabila Anda yang berada di Mamuju memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Mamuju profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.