Jasa Konsultan Pajak – Konsultan pajak Jakarta dapat membantu anda untuk menyelesaikan kendala atau permasalahan pajak yang mungkin saja dihadapi sebagai wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi. Tentu saja bagi wajib pajak sangat penting untuk mengetahui bagaimana tata kelola buku besar. Untuk itu, ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang menu buku besar wajib pajak yang dihadirkan oleh direktur jenderal pajak melalui e-TPA. Dalam hal ini, Pemerintah terus mengusahakan untuk memberikan peningkatan pada akuntabilitas dan transparansi dalam sistem perpajakannya. Sehingga, muncul inovasi terbaru dengan menyediakan buku besar wajib pajak melalui akun wajib pajak elektronik atau electronic taxpayer account (e-TPA).
Apa Fungsi Menu Buku Besar Wajib Pajak?
DJP atau Direktorat Jenderal Pajak memberikan penjelasan melalui suatu video yang diunggah di YouTube, bahwa menu buku besar wajib pajak ini akan mencatat berbagai transaksi dari wajib pajak, meliputi hak dan kewajiban perpajakan mereka. Catatan seperti ini disajikan dalam bentuk entry kredit dan debit. Dengan Tersedianya buku besar seperti ini, maka wajib pajak difasilitasi ability untuk bisa mengetahui seperti apa keadaan terkini yang berkaitan dengan utang pajak maupun jumlah kewajiban pajak, serta hak kelebihan pembayaran pajak dengan akuntabel dan transparan.
Debit dan Kredit
Dalam hal sisi debit dalam buku besar ini akan mencatat transaksi yang berkaitan dengan kewajiban pajak, seperti halnya pelaporan surat pemberitahuan (SPT) yang kurang bayar dan penerbitan produk hukum yang menjadi penyebab adanya kekurangan setor pajak. Sebaliknya, Sisi kredit dari buku besar ini menggambarkan hak yang dimiliki oleh wajib pajak, diantaranya termasuk pencatatan terhadap pembayaran yang sudah dilakukan, penerbitan SKP atau Surat Ketetapan Pajak yang terdapat lebih bayar, dan pelaporan SPT atau surat pemberitahuan yang lebih bayar.
Bagaimana Akses dan Pengelolaannya?
Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan bahwa nantinya akun wajib pajak atau electronic taxpayer account (e-TPA) ini dapat diakses melalui tpportal.intranet.pajak.go.id. Yang mana dalam hal ini akan menggantikan DJP online, sehingga Proses bisnis atau berbagai proses yang terjadi dalam taxpayer account adalah menjadi bagian dari taxpayer account management (TAM). Taxpayer account management merupakan Proses bisnis dari pengelolaan informasi pajak bagi seluruh wajib pajak, Yang mana akan menampilkan informasi profil, hak sekaligus kewajiban perpajakan dari wajib pajak, serta riwayat transaksi atau yang seringkali dikenal dengan buku besar, yang bisa diakses di manapun dan kapanpun.
Baca Juga: Pedoman Utama Reformasi Pajak: 10 Business Directions DJP
Taxpayer account management (TAM) Memberikan tampilan data yang komprehensif dan selalu terupdate.Dengan sistem akuntansi dalam taxpayer account management (TAM) juga telah terintegrasi dengan sistem administrasi pajak digital atau yang seringkali dikenal dengan CTAS (core tax administration system). Hal ini semakin memberikan kepastian bahwa semua informasi pajak yang dikelola dan ditampilkan pada wajib pajak merupakan informasi yang akurat dan pastinya bisa diandalkan. Untuk bisa mengelola kewajiban perpajakan lebih efektif dan efisien lagi, maka solusinya adalah dengan berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta.
Fitur Keamanan dalam Electronic Taxpayer Account
Penting untuk diketahui bahwa keamanan data merupakan prioritas utama dalam penerapan electronic taxpayer account ini. Direktorat Jenderal Pajak sudah menerapkan banyak Langkah keamanan untuk melakukan perlindungan pada informasi wajib pajak dari berbagai akses yang tidak sah. Sistem seperti ini memanfaatkan autentikasi ganda, enkripsi data, sekaligus pengawasan akses yang ketat untuk memberikan kepastian bahwa pihak yang berkaitan yang bisa mengakses informasi sensitif seperti ini.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.