Layanan Mengurus Pajak Jakarta – Pada era saat ini sedang digencar-gencarkannya pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sampai-sampai anak muda yang masih baru lulus bangku perkuliahan pun atau bahasa kerennya Fresh graduate, diharuskan untuk membuat NPWP.
Hal ini memang menjadi misi pemerintah sih, untuk mendongkrak pendapatan negara. Salah satu hal yang digencarkan dalam iklannya adalah kemudahan yang didapat oleh Wajib Pajak di berbagai bidang.
Misalnya jumlah bayar pajak menjadi lebih kecil, membuat paspor atau dokumen kenegaraan jadi lebih gampang, pengajuan kredit atau apapun yang berhubungan dengan bank akan jadi lebih mudah alias wuzz wuzz..
Hasilnya banyak anak muda sekarang mau perempuan ataupun laki-laki yang baru mulai bekerja sudah memiliki NPWP, tapi setelah menikah rasanya kok pajaknya jadi membuat berat ya?
Setelah di cari dan ditelusui ternyata ada caranya lho, menggabungkan pajak NPWP suami dengan istri, jadi yang tadinya bayar dobel dan angkanya besar, sekarang bisa dikurangin nominalnya dengan penggabungan ini.
Baca Juga : Apakah karyawan perlu memiliki NPWP?
Lantas bagaimana caranya? simak penjelasan berikut ya…
Langkah pertama : Permohonan penghapusan NPWP istri
- Siapkan persayaratannya dan sekalian siapkan fotocopynya ya, minimal 3 lembar atau lebih buat jaga-jaga, daripada nanti bolak-balik.
– FC KTP istri & asli
– FC KTP Suami
– FC NPWP istri
– FC NPWP suami
– FC Kartu Keluarga
– FC Surat Nikah
– Formulir permohonan penghapusan NPWP. Nanti bisa didapatkan di kantor KPPnya
– Meterai 6000 secukupnya.
- Lalu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP istri terdaftar.
- Ketika sampai di lokasi, tanyakan ke petugas atau kalau bisa cari konter (meja) yang menyediakan formulir permohonan penghapusan NPWP. Isi formnya dan antri ke loket yang menangani penghapusan NPWP istri (kalau tidak ada tulisannya tanyakan ke petugasnya yaa..)
- Setelah diverifikasi oleh petugas loketnya, kamu akan dikasih tanda bukti penghapusan NPWP dengan alasan akan menggabungkan NPWP istri dengan suami. Nunggu penghapusan maksimal 6 bulan, jadi selama waktu itu ya nunggu aja dulu. Nantinya akan ada pemberitahuan melalui email atau telepon yang udah ke alamat/nomer yang udah kamu daftarkan.
Oke sekian dulu untuk artikel kali ini, untuk penggabungan NPWP akan dilanjut di artikel Cara Penghapusan NPWP via Online. So ditunggu ya.