Jasa Konsultan Pajak Jakarta – Pada artikel sebelumnya saya telah menuliskan panduan pengisian online Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau lebih dikenal dengan istilah SPT Tahunan.
Dikesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang langkah-langkah pemasangan aplikasi e-SPT PPh Final Pasal 4 Ayat 2, yang telah mengalami pembaruan atau update pada bulan Februari 2019 kemarin.
Dengan adanya pembaruan ini diharapkan para Wajib Pajak, dalam melaporkan pelaporannya menggunakan efiling dan memakai aplikasi e-SPT yang terbaru.
Permasalahan yag terjadi dilapangan adalah “SPT anda tidak dapat dilaporkan, gunakanlah aplikasi e-spt terbaru”. Loh kok bisa, saya sudah install dan pakai yang terbaru lho..
Baca Juga : Cara membuat laporan SPT tahunan secara online dengan e-Filing
Nah permasalahan ini sebeneranya hanya perlu sedikit pelurusan. Karena kemungkinan besar aplikasi yang anda install adalah yang versi lawas alias, versi sebelumnya. Dan tentu saja aplikasi tidak berbohong.
Ternyata usut punya usut aplikasi e-SPT ini ada dua versi di 2.0.0 dan 2.0.1 dan yang paling terakhir atau terbaru adalah versi 2.0.1. jadi sampai disini harusnya sudah jelas ya, jadi silahkan download dan instal versi terbaru. Untuk link downloadnya bisa klik disini.
Langkah-langkah pemasangan aplikasi :
- Setelah proses download selesai silahkan unrar aplikasinya. Ekstrak di folder yang anda inginkan.
- Selesai proses ekstraksi, buka foldernya dan klik dua kali file setup.msi.
- ikuti langkahnya sampai Selesai, kebanyakan hanya next-next saja
- Setelah selesai kemudian silahkan anda klik dua kali file patch.exe yang berada di folder patch.
- Sesuaikan langkahnya seperti digambar ini. Default pemasangan ada di C:\DJP\e-SPT PPh Pasal 4 Ayat 2.
- Selanjutnya silahkan anda letakkan database anda (jika di aplikasi lama databasenya akan dipindah) ke Folder instalasi , defaultnya C:\DJP\e-SPT PPh Pasal 4 Ayat (2)\Database
- Klik dua kali ikon aplikasinya — klik bilah menu — pilih bilah koneksi database — browse ke arah database anda sebelumnya dan klik Open.
- Seperti itulah cara instalasi aplikasi terbaru e-SPT PPh Pasal 4 Ayat 2. Silahkan langsung anda coba aplikasinya. Hanya untuk memastikan aplikasi telah berjalan sesuai apa yang diinginkan.