Tata cara penggunaan meterai

Tata Cara Penggunaan Meterai

Layanan Mengurus Pajak JakartaSesuai dengan artikel sebelumnya yang menjelaskan tentang mengapa perlu meterai dalam pembuatan suatu dokumen. Pada artikel kali ini masih dalam topik meterai namun tentang tata cara pemakaiannya.

Cara pemakaian meterai sebenarnya cukup simpel, meterai hanya perlu diletakkan atau dibubuhkan pada bagian penandatangan dokumen. Usahakan ketika penandatanganan sebagaian tanda tangan ada yang mengenai meterai.

Selain itu pemakaian meterai perlu memperhatikan jenis dokumennya. Karena tidak semua dokumen memerlukan meterai.

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai, berikut ini adalah daftar dokumen yang dikenakan materai.

  1. Akta-akta notaris termasuk salinannya.
  2. Surat berharga seperti wesel, promes, dan aksep.
  3. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya.
  4. Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata.
  5. Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka Pengendalian, yaitu: Surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan, surat-surat yang semula tidak dikenakan bea meterai berdasarkan tujuannya jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain selain dari maksud semula.
  6. Surat yang memuat jumlah uang, di antaranya: Surat yang menyebutkan penerimaan uang, surat yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di bank, surat yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank, surat yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungan.

Jika diperhatikan ke enam list item yang adanya, semuanya adalah dokumen sensitif dalam artian dokumen akan menjadi krusial jika ada masalah di salah satu atau kedua pihak yang terlibat.

Baca juga: Pengurusan NPWP saat Wajib Pajak Badan Pindah Domisili

Disinilah peran meterai akan sangat krusial. Jadi jangan lupa selalu gunakan meterai ketika membuat dokumen yang bersifat sensitif. Karena selain membuat anda aman, anda juga telah membantu negara dengan melalui membayar pajak.

Demikian artikel kali ini jika dirasa bermanfaat bisa dibagikan keteman anda.

Tags: No tags