Penjelasan Tentang Pajak Penghasilan PPh

Penjelasan Tentang Pajak Penghasilan PPh

Layanan Mengurus Pajak Jakarta – Pajak adalah iuran yang diwajibkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Iuran ini memiliki tujuan untuk membangun negeri ini. Dengan ikut membayar pajak maka anda telah berpartisipasi membangun negara ini.

Dalam membayarkan pajak penghasilan, yang harus diketahui adalah tentang bagaimana cara pembayaran PPh. Pasal berapakah yang sesuai dengan penghasilan anda.

Dengan memahami tentang PPh yang harus anda bayarkan, maka anda akan mudah membayarkan dan membuat pelaporannya.

Berikut ini adalah jenis-jenis dari Pajak Penghasilan yang harus anda pahami.

·        Pajak Penghasilan Pasal 21

Pajak PPh pasal 21 ialah pajak yang dikenakan pada penghasilan tertentu. Penghasilan ini termasuk gaji, tunjangan, upah, dan honorarium dan beberapa pembayaran lainnya. Pembayarannya berlaku pada objek yang memiliki hubungan dengan jabatan atau pekerjaan, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang subjek pribadi di dalam negeri.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Peserta yang termasuk dalam PPh 21 ialah pegawai ataupun bukan pegawai, penerima pensiunan  dan pesangon serta ahli warisnya, serta anggota dewan komisaris, peserta kegiatan dan juga mantan pekerja.

·        Pajak Penghasilan Pasal 22

Pasal ini berlaku pada badan usaha tertentu, baik swasta maupun pemerintahan yang melakukan ekspor dan impor.

·        Pajak Penghasilan Pasal 23

Pajak ini berlaku pada penghasilan atas modal, hadiah, penyerahan jasa atau penghargaan selain yang sudah dipotong pajak pasal 21.

·        Pajak Penghasilan Pasal 25

Pasal ini mengatur tentang pajak penghasilan dimana pemabayarannya bisa dilakukan secara mengangsur. Tujuan utamanya adalah meringankan beban para wajib pajak.

Bila wajib pajak terlambat membayarnya maka akan dikenakan denda sebesar 2% perbulan.

Jika tanggungan tidak terlalu besar biasanya tidak akan begitu terasa ketika menggunakan sistem pembayaran ini.

Namun jika tanggungan wajib pajak bernilai sangat besar. Dengan adanya angsuran ini, akan sangat membantu meringankan beban keuangan wajib pajak.

Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Pajak Bisnis Kos-kosan

·        Pajak Penghasilan Pasal 29

PPh pasal 29 adalah PPh kurang bayar yang akan dicantumkan di SPT Tahunan. PPh ini haruslah dibayarkan sebelum SPT tahunan di keluarkan.

Demikianlah penjelasan mengenai PPh, silahakn pelajari dan terapkan, semoga berguna.

Tags: No tags