Ketahui Pajak Bunga Deposito, Berapa Minimum Deposito yang Akan Dikenakan Pajak?

Ketahui Pajak Bunga Deposito, Berapa Minimum Deposito yang Akan Dikenakan Pajak?

Jasa Konsultan Pajak – Apakah Anda sedang tertarik untuk melakukan menabung pada deposito? Perlu Anda ketahui ternyata terdapat pajak bunga deposito, yang mana diartikan sebagai pajak penghasilan atas perolehan deposito.

Apabila Anda tidak tahu bagaimana cara mengelola PPh, Maka sebagai wajib pajak yang baik Anda sebaiknya meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta untuk menyelesaikan urusan perpajakan tersebut. Karena konsultan pajak bisa mengatasi berbagai kendala pajak yang Anda alami. Namun, supaya Anda Lebih memahami tentang perpajakan atas deposito, ulasan berikut ini akan membahas tentang hal tersebut.

Apa itu Pajak Bunga Deposito?

Pada dasarnya, pajak bunga deposito merupakan salah satu jenis pajak yang ditetapkan secara langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak dan termasuk dalam pajak penghasilan pasal 4 ayat 2. Penting untuk diketahui bahwa jenis pajak bunga deposito tersebut akan dibarengi dengan dasar hukum yang terdapat di dalamnya.

Hal tersebut dikarenakan keuntungan yang didapatkan oleh nasabah dari deposito nanti akan terlebih dahulu dipotong dengan pajak yang besarannya hingga 20%. Dikarenakan deposito tersebut akan dikenakan pajak, maka nasabah yang menggunakan deposito juga memiliki kewajiban untuk melakukan penyetoran pajak atas keuntungan dari deposito tersebut.

Pajak bunga deposito bisa diartikan juga sebagai PPh yang dibebankan atas pendapatan yang diperoleh dari bunga deposito. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa dasar pengenaan pajak dari PPh ini adalah pajak penghasilan pasal 4 ayat 2. Regulasi perpajakan yang satu ini termasuk sebagai salah satu PPh yang sifatnya adalah final, di mana pajak tersebut tidak bisa dikurangkan atau dikreditkan dari total pajak penghasilan terutang pada akhir periode pajak.

Untuk diketahui bahwa pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 hanya bisa dilaksanakan oleh pemberi penghasilan. Perpajakan ini ditujukan untuk wajib pajak badan, Sedangkan untuk wajib pajak orang pribadi tidak ditunjuk untuk melakukan pemotongan PPh pasal 4 ayat 2.

Perhitungan Pajak Bunga Deposito

Pajak penghasilan yang sifatnya final artinya juga, jika wajib pajak telah melunasi seluruh pajaknya, maka kewajiban pajak dari wajib pajak tersebut telah usai. Penghasilan yang dibebankan pajak penghasilan final tidak dapat digabungkan dengan jenis pajak penghasilan lain yang sifatnya tidak final.

Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Ketika Tidak Lapor SPT Selama Bertahun-Tahun?

Tarif pajak bunga deposito sebesar 20% tersebut didapatkan dari jumlah bruto terhadap wajib pajak dalam negeri dan sebuah badan atau bisnis tetap dari tari berdasarkan perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku atas wajib pajak luar negeri. Tarif pajak bunga deposito 20% tersebut adalah bagi wajib pajak, yang memiliki deposito lebih dari Rp 7,5 juta.

Sementara itu, bagi Deposito yang besarnya kurang dari Rp 7,5 juta, tidak akan dibebankan pajak bunga deposito. Apabila Anda belum memahami dan tidak memiliki waktu untuk mengelola kewajiban pajak ini, Anda bisa meminta bantuan konsultan pajak Jakarta yang siap sedia kapanpun membantu urusan perpajakan Anda. Konsultan pajak seorang ahli perpajakan yang pastinya mampu membantu Anda untuk mengelola berbagai permasalahan pajak.

Dalam perhitungannya, pajak penghasilan bunga deposito dan tabungan ada sebagian hal yang bisa dikecualikan dari pemotongan PPh-nya, diantaranya:

  • Jumlah pada bunga deposito dan tabungan, maupun Sertifikat Bank Indonesia yang tidak lebih dari Rp7.500.000 dan bukan termasuk jumlah yang dipecah-pecah.
  • Bunga maupun diskonto yang didapatkan bank yang didirikan di Indonesia maupun cabang Bank luar negeri yang ada di Indonesia.
  • Bunga deposito dan tabungan, maupun diskonto sertifikat Bank Indonesia yang sudah didapatkan dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh kemenkeu sepanjang dananya diperoleh dari sumber pendapatan seperti halnya yang telah dimaksud UU No. 11 Tahun 1992 Pasal 92.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags