Apa itu Penelitian Pajak? Mengapa Wajib Pajak Mendapat Penelitian Pajak?

Apa itu Penelitian Pajak? Mengapa Wajib Pajak Mendapat Penelitian Pajak?

Konsultan Pajak Jakarta – Apakah sebagai wajib pajak Anda sudah tahu ada yang namanya penelitian pajak? Pada dasarnya penelitian pajak ini dilakukan untuk menilai kelengkapan apakah wajib pajak telah lengkap mengisi SPT dan berbagai lampiran yang sudah diberikan pada otoritas pajak. Supaya Anda tidak mengalami permasalahan saat terjadi penelitian pajak pada Anda, lebih baik memanfaatkan konsultan pajak Jakarta untuk membantu segala kewajiban perpajakan Anda menjadi lebih efektif dan efisien. Karena konsultan pajak pastinya lebih mengerti Bagaimana cara pengelolaan kewajiban pajak yang tepat sesuai dengan regulasi pajak yang ada.

Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang penelitian pajak yang akan dilakukan pada wajib pajak. Sebagai wajib pajak sangat penting untuk menyimak ulasan berikut ini, supaya tidak terjadi kesalahan saat dilakukan penelitian pajak.

Definisi Penelitian Pajak

Undang-Undang ketentuan umum perpajakan telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, terdapat definisi penelitian yakni merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan dan bertujuan untuk melakukan penilaian kelengkapan atas pengisian SPT atau surat pemberitahuan, serta dengan berbagai lampiran yang sudah dilakukan oleh wajib pajak, termasuk penilaian terhadap kebenaran atas penulisan dan perhitungan yang telah dilakukan. Aktivitas penelitian pajak ini hanya dilakukan di kantor pajak oleh petugas khusus peneliti dari seksi penetapan.

Tujuan Dilakukannya Penelitian Pajak

Self assessment system merupakan salah satu sistem pemungutan pajak yang diterapkan di Indonesia. Yang mana berdasar pada sistem tersebut, wajib pajak akan mendapatkan kebebasan dan kepercayaan sepenuhnya untuk melakukan kewajiban perpajakan, seperti mengisi dan melaporkan SPT secara mandiri. Oleh karena itu, supaya bisa memastikan bahwa wajib pajak sudah mengisi dan melaporkan SPT dengan lengkap dan sesuai dengan peraturan undang-undang, maka perlu dilakukan mekanisme penelitian pajak.

Kegiatan penelitian ini tujuan utamanya adalah untuk melakukan penilaian atau peninjauan terhadap ketepatan wajib pajak ketika mengisi SPT, baik itu SPT masa atau SPT tahunan. Penilaian yang dilakukan terlebih akan dilakukan atas kebenaran penulisan, penetapan tarif, penghitungan, yang dipergunakan dalam menghitung total pajak yang terutang dari wajib pajak.

Baca Juga: Bagaimana Perpajakan Hotel dan Restoran? Apa Saja yang Dikenakan Pajak?

Hasil Penelitian Pajak

Setelah melakukan penelitian pajak, maka otoritas pajak yang bertugas akan mengeluarkan hasil penelitian, diantaranya berupa:

  • Surat Tagihan Pajak/STP: STP akan diterbitkan jika hasil yang didapatkan dari penelitian pajak menyatakan ada kekurangan pembayaran pajak yang bisa diakibatkan, sebab terdapat kesalahan tulis maupun kesalahan perhitungan.
  • Surat Ketetapan Kelebihan Pembayaran Pajak (SKKPP): Surat tersebut diterbitkan jika hasil penelitian pajak menyatakan wajib pajak membayar pajak lebih besar dari jumlah pajak yang terutang maupun wajib pajak membayar pajak atas jumlah pajak yang seharusnya tidak dibayarkan.
  • Surat Pemberitaan: Surat tersebut akan diterbitkan jika penelitian pajak atas SPT PPh menyatakan lebih bayar, Namun apabila penelitian dilakukan atas SPT PPh lainnya maka tidak perlu diterbitkan surat pemberitaan tersebut.

Tentu saja penelitian pajak seperti ini nantinya perlu dilakukan pada wajib pajak dalam kondisi tertentu. Sehingga, apabila Anda tidak ingin mendapatkan surat-surat yang telah disebutkan di atas, walaupun tidak semuanya berarti negatif, namun untuk mengurusnya biasanya membutuhkan waktu dan tenaga ekstra. Lebih baik bagi Anda Untuk memanfaatkan konsultan pajak Jakarta, agar bisa membantu pengelolaan pajak Anda semakin efektif dan efisien. Karena konsultan pajak pastinya lebih mampu untuk mengatasi permasalahan pajak karena telah memiliki wawasan yang sangat luas tentang dunia perpajakan.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags