Peningkatan Pajak: Presiden 2024 Harus Meningkatkan Pajak

Peningkatan Pajak: Presiden 2024 Harus Meningkatkan Pajak

Jasa Konsultan Pajak – Menurut mantan menteri Keuangan Chatib Basri beliau menyebutkan bahwa Presiden pada tahun 2024 harus meningkatkan penerimaan pajaknya, hal ini dilakukan agar dapat menambah dana pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap utang negara, Beliau mengatakan bahwa terdapat beberapa macam cara guna untuk meningkatkan penerimaan pajak. Dibandingkan dengan negara-negara terdekat seperti Malaysia (14,5%), Thailand (17,2%), dan Singapura (14,8%), persentase ini lebih rendah.

Berikut adalah  tujuan mengapa presiden 2024 harus meningkatkan pajak:

Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Pemerintah dapat melakukan kegiatan sosialisasi terkait perpajakan, mengedukasi kepada setiap wajib pajak, selain itu setiap pemerintah diharapkan melakukan pengawasan yang ketat terkait kepatuhan wajib wajib pajak. Selain itu, karena wajib pajak lebih banyak yang masih awam terkait dengan kepatuhan terhadap perpajakan maka, pemerintah dapat juga memberikan saran kepada wajib pajak untuk menghubungi Konsultan Pajak Jakarta  agar wajib pajak dapat melakukan konsultasi terkait kebingungan yang dihadapi terkait pajak.

Memperluas Basis Pajak

Ekonomi Digital dan Perdagangan elektronik adalah dua contoh item baru yang dapat ditambahkan ke basis pajak untuk mencapai hal ini.

Naikkan Tarif Pajak

Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi secara selektif bagi kelompok kaya adalah salah satu cara untuk mencapai hal ini.

Untuk meningkatkan pendapatan pajak, Chatib menambahkan, pemerintah harus melakukan inisiatif ini secara bersamaan. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perpajakan, menurutnya, pemerintah harus melaksanakan reformasi perpajakan.

Menyederhanakan undang-undang perpajakan dan memperkuat hubungan antara sistem perpajakan dan sistem lainnya, seperti perbankan dan perdagangan adalah dua cara untuk menerapkan reformasi perpajakan. Hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perpajakan.

Menurut Yusuf Rendy Manilet, ekonom di Center for Reform on Economics (CORE), meningkatkan pengumpulan pajak merupakan langkah penting menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pembangunan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dapat didanai oleh penerimaan pajak yang lebih banyak.

Baca Juga: Syarat Izin Praktik Konsultan Pajak: Panduan Izin Praktik Pajak

Menurut Bhima Yudhistira Adhinegara, ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), meningkatkan penerimaan pajak juga dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi. Program-program sosial yang membantu kelompok masyarakat yang lemah dan kurang beruntung dapat didanai sebagian dari pendapatan pajak. Biasanya terkait hal ini wajib pajak juga dapat berkonsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta terkait info-info tersebut.

Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan pajak di Indonesia sebesar Rp 1.426,3 triliun pada tahun 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, terjadi pertumbuhan sebesar 17,7%. Selain Chatib Basri, sejumlah pihak lain berpendapat presiden terpilih 2024 sebaiknya menaikkan pajak. Menurut Mardiasmo, Direktur Eksekutif Institute for Fiscal Studies (IFS), menaikkan tarif pajak, memperluas basis pajak, dan meningkatkan kepatuhan pajak merupakan cara untuk mendongkrak pemungutan pajak.

Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyatakan langkah hati-hati dalam meningkatkan penerimaan pajak harus dilakukan agar tidak membebani dunia usaha. Sebelum menaikkan tarif pajak, kata Hariyadi, sebaiknya pemerintah melakukan investigasi menyeluruh.

Lalu Bagaimana Target Pendapatan Pajak Dalam Negeri 2024?

Tanpa pajak cukai, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 1.988,87 triliun pada tahun 2024. Target penerimaan pajak dalam negeri pada tahun 2023 sebesar Rp 1.818,24 triliun telah dinaikkan sebesar 9,4% untuk mencapai tujuan baru ini.

Pajak penghasilan akan menjadi salah satu sumber utama penerimaan pajak dalam negeri (PPh) pada tahun 2024. PPh meningkat menjadi 8,6% dari target 2023 sebesar Rp1.049,43 triliun menjadi target Rp1.139,78 triliun. Lebih spesifiknya, pendapatan PPh ini terdiri dari Rp76,37 triliun dari migas dan Rp1.063,4 triliun dari nonmigas. Pendapatan PPh Pasal 25/29 Badan atau Rp 428,59 triliun diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar pada sektor PPh nonmigas, disusul PPh Pasal 21.

Apabila anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags