Bagaimana Aspek Pajak dalam Jasa Freight Forwarding?

Bagaimana Aspek Pajak dalam Jasa Freight Forwarding?

Jasa Konsultasi Pajak – Pertumbuhan yang sangat pesat ada pada sektor perdagangan. Hal ini berakibat pada adanya peningkatan terhadap arus barang keluar dan masuk pada sebuah daerah. Kian tinggi tingkat pertumbuhan, maka akan berkaitan dengan meningkatnya keperluan jasa yang mendukung perpindahan barang tersebut, seperti halnya jasa freight forwarding. Tentu saja terdapat perpajakan yang dikenakan atas jasa perpindahan barang seperti ini.

Apabila Anda adalah salah satu pengusaha di bidang ini, sangat penting untuk mengetahui bagaimana tata cara mengelola perpajakannya, atau mudahnya Anda bisa memanfaatkan konsultan pajak Jakarta untuk mengurus segala urusan pajak Anda.

Pada umumnya, jasa yang satu ini adalah jenis usaha bisnis yang bergerak pada bidang logistik, yaitu terutama jasa pengiriman. Jasa yang satu ini begitu banyak memberikan manfaat untuk para pebisnis yang bergerak pada bidang pengiriman barang, Hal tersebut dikarenakan dirasa jasa freight forwarding ini membuat aktivitas pengiriman produk bisnis menjadi semakin efisien dan praktis. Lantas, apa saja manfaat yang didapatkan ketika menggunakan jasa yang satu ini? Seperti apa aspek perpajakannya? Ulasan Berikut ini akan membahas Lebih Detail terkait dengan jasa freight forwarding.

Apa itu Jasa Freight Forwarding?

Jasa Freed forwarding adalah salah satu aktivitas bisnis atau usaha yang bergerak pada bidang jasa pengurusan transportasi dalam hal pengiriman dan penerimaan barang. Lebih detailnya telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2017 Pasal 1 Angka 15, terkait dengan Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi, yang menyebutkan bahwa jasa freight forwarding adalah aktivitas yang ditujukan untuk Seluruh aktivitas yang dibutuhkan bagi terlaksananya penerimaan dan pengiriman barang yang melalui Angkatan Udara maupun Angkatan Darat.

Kemudian, perusahaan yang memberikan persediaan jasa freight forwarding ini dikenal dengan forwarder. Bukan hanya itu saja, tetapi Fokus dari aktivitas penerimaan dan pengiriman barang juga, tetapi perusahaan jasa dari freight forwarding ini biasanya juga mencakup 21 jenis kegiatan di bidang logistik. Aktivitas yang dilangsungkan perusahaan jasa tersebut, mulai dari penyimpanan, sorting, pengepakan, pengukuran, penimbangan, penandaan, pengurusan, penerimaan, penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, pengelolaan, pendistribusian, pemesanan ruangan pengangkut, dan klaim.

Baca Juga: Solusi Efektif untuk Pengelolaan Surat Keterangan Tidak Dipungut PPN

Beberapa Jenis Bisnis Freight Forwarding

Perusahaan yang menyediakan jasa seperti ini di Indonesia, dapat dibedakan menjadi tiga jenis kategori forwarder, diantaranya:

Forwarder lokal

Lokal tersebut adalah forwarder yang hanya bisa melaksanakan aktivitas pengiriman dan penerimaan barang dengan cakupan wilayah lokal saja.

Forwarder internasional

Jenis kategori forwarder yang satu ini dikelompokkan ke dalam bisnis logistik kelas A. Maka dari itu, jenis forwarder internasional bisa melayani dengan lengkap terhadap berbagai kebutuhan customernya.

Forwarder domestik

Forwarder yang satu ini pada dasarnya mempunyai cakupan wilayah yang hampir sama dengan forwarder internasional, sebab dapat melakukan pengiriman antar negara. Tetapi jenis dari forwarder domestik tersebut tidak semuanya mempunyai izin untuk mengeluarkan FIATA B/L.

Aspek Pajak Bisnis Jasa Freight Forwarding

Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.03/2015 telah disebutkan bahwa jasa freight forwarding ini adalah usaha yang dapat dibagi menjadi empat bagian, yakni mulai dari pengusaha, pemilik jasa, pengurusan jasa, hingga pergudangan. Terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku tersebut, maka jasa yang satu ini dibebankan dua aspek pajak yang berbeda, yaitu PPN dan PPh pasal 23.

Apabila Anda sangat awam untuk menangani permasalahan pajak, baik milik pribadi maupun perusahaan, Anda bisa meminta bantuan pada konsultan pajak Jakarta. Sebab mereka dapat dipastikan akan membantu Anda secara penuh untuk mengatasi berbagai permasalahan pajak Anda.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags