Pajak Barang dan Jasa Tertentu: Apa Saja Objek Pajaknya?

Pajak Barang dan Jasa Tertentu: Apa Saja Objek Pajaknya?

Konsultan pajak Jakarta bisa membantu anda untuk mengatur berbagai keperluan perpajakan milik anda. Hal tersebut dikarenakan konsultan pajak telah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas di bidang perpajakan. Namun, sebagai wajib pajak tidak kalah penting untuk mengenal atau setidaknya mengetahui ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik itu ketentuan yang berlaku sejak dulu atau ketentuan baru.

Seperti halnya belakangan ini Pemerintah sudah mereklasifikasi lima jenis pajak dengan basis konsumsi menjadi satu jenis pajak pada Undang-Undang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau yang seringkali dikenal dengan HKPD, yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT.

Tentang PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu)

Cek barang dan jasa tertentu adalah nomenklatur pajak baru seperti halnya yang telah terdapat pada ketetapan di Undang-Undang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ajak barang dan jasa tertentu merupakan integrasi terhadap 5 jenis pajak daerah yang digolongkan jenisnya pada bagian konsumsi, mulai dari pajak hiburan, pajak hotel, pajak parkir, pajak restoran, dan pajak penerangan jalan.

Apa Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu?

Baik barang maupun jasa tertentu adalah objek dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu, diantaranya sebagai berikut:

Makanan dan/atau Minuman

Penyerahan atau transaksi penjualan yang berkaitan dengan makanan maupun minuman yang dimaksud, yakni makanan dan minuman yang disediakan atau disajikan oleh beberapa tempat, antara lain:

  • Restoran yang jenis penyediaan layanan makanan ataupun minumannya menggunakan meja kursi dan berbagai peralatan untuk makan dan minum.
  • Penyedia catering atau jasa boga dengan kategori, memproses persiapannya dengan bahan baku dan bahan setengah jadi sampai memproses pembuatan gathering, penyimpanan sampai penyajian yang sesuai dengan pesanan. Selain itu, juga untuk jasa boga yang melakukan penyajian minuman maupun makanan pada lokasi yang telah ditentukan oleh pemesan, sehingga lokasi dari proses pembuatannya berbeda dengan penyimpanan yang dijalankan. Juga untuk jasa catering yang penyajiannya dilakukan baik dengan maupun tanpa peralatan atau juga bertugas.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Akhir untuk Membetulkan SPT Tahunan Pajak?

Tenaga Listrik

Konsumsi dari tenaga listrik adalah objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu terhadap penggunaan tenaga listrik yang dijalankan oleh penggunaan akhir.

Jasa Perhotelan

Jasa perhotelan yang menjadi objek dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu tersebut adalah pajak yang dibebankan terhadap penggunaan jasa penyediaan akomodasi maupun fasilitas penunjangnya, serta dikenakan terhadap sewa untuk ruang pertemuan atau rapat terhadap penyedia jasa untuk perhotelan, mulai dari hotel, Pondok Wisata, Villa, losmen, motel, guest house, wisma pariwisata, Resort, Pesanggrahan, rumah, bungalow, maupun tempat tinggal pribadi yang dimanfaatkan menjadi glamping dan hotel.

Sehingga apabila pemilik Jasa Hotel pihak-pihak yang berkepentingan, apabila ingin melakukan kewajiban pajak yang benar dan tepat atas jasa perhotelan, maka bisa berkonsultasi pada konsultan pajak Jakarta untuk lebih mudahnya.

Jasa Parkir

Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas jasa parkir, mulai dari jasa terhadap penyediaan maupun pihak yang menjadi penyelenggara dari tempat parkir maupun pelayanan untuk memarkirkan kendaraan.

Jasa Kesenian dan Hiburan

Baik itu jasa hiburan maupun kesenian yang menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu, mulai dari tontonan atas audio visual maupun tontonan film yang dipertontonkan secara langsung pada sebuah lokasi tertentu yang telah ditetapkan, perselenggaraan tari, musik, kesenian, binaraga, dan kontes kecantikan.

Tentu saja perlu diketahui untuk penerapan tarif yang ditetapkan atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang mana menjadi wewenang dari pemerintah kota/kabupaten. Tarif yang ditetapkan adalah sebesar 10% walaupun terdapat fleksibilitas terhadap ketentuan tersebut di dalamnya.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Tags: No tags